Menkominfo: Dewan Media Sosial untuk Lindungi Anak di Ruang Digital

- Admin

Rabu, 5 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkominfo Budi Arie Seriadi dalam acara Google AI Untuk Indonesia Emas di Jakarta. Foto: Humas Kominfo

Menkominfo Budi Arie Seriadi dalam acara Google AI Untuk Indonesia Emas di Jakarta. Foto: Humas Kominfo

INIKEPRI.COM – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan membentuk Dewan Media Sosial (DMS) untuk melindungi anak dari kekerasan atau perundungan di ruang digital, sebagaimana rekomendasi United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) dalam meningkatkan pelindungan anak di ruang digital atau Child Online Protection.

“Kita ingin melindungi anak-anak di ruang digital, ada namanya child online protection atau perlindungan anak di ruang digital. Kamu kadang suka lihat kan di media sosial ada anak di-bully di sekolahnya. Jadi itu kan (korban bully) harus dilindungi,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, dalam keterangannya terkait acara Google AI Untuk Indonesia Emas di Jakarta, seperti dilansir pada Selasa (4/6/2024).

Baca Juga :  WhatsApp Berikan Akses ke Proxy

Menurut Budi Arie, pembentukan DMS selaras dengan komitmen Pemerintah pada awal 2024 untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Bahkan, kajian akademik DMS juga sudah dilakukan oleh UNESCO dan diserahkan kepada Kementerian Kominfo.

“Dewan Media Sosial ini bukan ide sembarangan dari pinggir jalan atau ngopi-ngopi atau orang ngelantur. Dewan Media Sosial ini rekomendasi dari UNESCO, dimana usulan itu diberikan kepada kita bahkan naskah akademik 160 halaman,” tuturnya.

Baca Juga :  Menkominfo Dorong Pengembangan Pusat Data Swasta di Indonesia

Menkominfo mengakui, saat ini Pemerintah belum mengambil langkah dalam pembentukan DMS.

Sebab, saat ini Pemerintah tengah menimbang rencana kebijakan pembentukan DMS itu karena menimbulkan polemik di masyarakat.

“Perkembangan media baru ini kan memunculkan dispute. Karena itu perlu dilakukan reformasi ulang penataannya. Ini prinsipnya independen seperti Dewan Pers. Kita nanti lakukan kajian dan juga berdiskusi dengan banyak pihak,” ungkap Budi Arie.

Oleh karena itu, Menkominfo meminta masyarakat tidak salah mengartikan diskusi yang tengah berkembang.

Dia menegaskan Dewan Media Sosial tidak akan membatasi kebebasan berpendapat publik di platform media sosial.

“Supaya jangan salah tangkap, dipelintir lagi, Pemerintah ngawasi media sosial? Tidak! Ini yang rekomendasi organisasi internasional, UNESCO. Nanti saya berikan draft-nya UNESCO kalau kalian mau naskah akademiknya,” tegasnya.

Baca Juga :  Menkominfo: Digitalisasi Pesat di Era Jokowi, Fondasi untuk Indonesia Emas 2045

Budi Arie juga mengatakan, dalam usulan UNESCO, Dewan Media Sosial berbentuk jejaring atau koalisi independen yang tidak berada di bawah naungan pemerintah.

Anggota Dewan Media Sosial akan terdiri dari perwakilan organisasi masyarakat, akademisi, pers, komunitas, praktisi, ahli, hingga pelaku industri.

“Prinsip UNESCO itu melibatkan multistakeholders dalam media sosial. Jadi itu independen dan kerja sama atau koalisi lintas stakeholders seperti pemuka agama, akademisi, masyarakat, semua penggiat media sosial,” tutup Menkominfo.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Apple Siapkan Peningkatan Kamera dan Baterai untuk iPhone Air 2
Indonesia Negara Pertama di Dunia Blokir Grok demi Lindungi Perempuan dan Anak
WhatsApp Hadirkan Fitur Baru di Obrolan Grup, Dari Tag Anggota hingga Pengingat Acara
Honor Power 2 Debut Awal 2026, Usung Baterai Jumbo dan Desain Premium
Samsung Galaxy Z Fold 8 Dirumorkan Tingkatkan Kamera Telefoto dan Ultrawide
Rumor iPhone Air 2 Menguat: Kamera Belakang Ganda dan Harga Lebih Terjangkau
4 Trik Jitu Lihat Status WhatsApp Tanpa Ketahuan
Platform X Bayar Denda Hampir Rp80 Juta atas Keterlambatan Moderasi Konten Pornografi

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:26 WIB

Apple Siapkan Peningkatan Kamera dan Baterai untuk iPhone Air 2

Senin, 12 Januari 2026 - 07:53 WIB

Indonesia Negara Pertama di Dunia Blokir Grok demi Lindungi Perempuan dan Anak

Jumat, 9 Januari 2026 - 09:58 WIB

WhatsApp Hadirkan Fitur Baru di Obrolan Grup, Dari Tag Anggota hingga Pengingat Acara

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:28 WIB

Honor Power 2 Debut Awal 2026, Usung Baterai Jumbo dan Desain Premium

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:21 WIB

Samsung Galaxy Z Fold 8 Dirumorkan Tingkatkan Kamera Telefoto dan Ultrawide

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB