Ratusan PPPK Dilantik, Sekda Zulhidayat Berharap Disiplin dalam Bekerja

- Admin

Sabtu, 8 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

394 orang PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dari berbagai formasi dilantik Sekda Tanjungpinang di halaman kantor Wali kota Tanjungpinang Senggarang, Jum'at (7/6/2024). Foto: Diskominfo Tanjungpinang

394 orang PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dari berbagai formasi dilantik Sekda Tanjungpinang di halaman kantor Wali kota Tanjungpinang Senggarang, Jum'at (7/6/2024). Foto: Diskominfo Tanjungpinang

INIKEPRI.COM – 394 orang PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dari berbagai formasi dilantik Sekda Tanjungpinang di halaman kantor Wali kota Tanjungpinang Senggarang, Jum’at (7/6/2024).

Pelantikan PPPK tersebut berdasarkan Surat Keputusan Wali kota Tanjungpinang Nomor 289 Tahun 2024 untuk tenaga teknis, Nomor 290 untuk tenaga guru, dan Nomor 291 untuk tenaga kesehatan.

Sekda kota Tanjungpinang Zulhidayat,S.Hut mengatakan dan atas nama Pemerintah Kota Tanjungpinang menyampaikan salam hormat penjabat Wali kota Tanjungpinang Andri Rizal.

Baca Juga :  Pemko Tanjungpinang Bersama Forkopimda Bahas Persiapan Pengamanan Nataru

“Namun dikarenakan sesuatu hal pak pj Wali kota memerintahkan kepada saya untuk dapat memimpin proses pelantikan dan pak pj Wali kota secara pribadi maupun keluarga besar dan atas nama Pemerintah Kota Tanjungpinang menyampaikan salam hormat buat rekan-rekan PPPK beserta keluarga yang baru saja dilantik,” ujarnya.

Zulhidayat menjelaskan dari total 2.500 tenaga honorer yang diterima sebagai PPPK sebanyak 394 orang, sedangkan 2.200 orang sedang berjuang untuk menjadi PPPK.

Baca Juga :  Ikuti Diskusi Lakalantas, Sekda Tanjungpinang Sebut Usulan Transport Umum Sangat Bagus dan Dikaji Lebih Serius

“Saya ingatkan tadi yang pertama tentu saja harus terwujud nanti ke depan teman-teman yang paling penting adalah memiliki disiplin dalam bekerja tidak ada ceritanya tidak ada rumusnya orang yang sukses di dunia ini yang dia tidak disiplin,” jelas Zulhidayat.

Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri yang diturunkan menjadi Peraturan Wali kota Tanjungpinang pakaian dinas PPPK adalah Hitam Putih untuk hari Senin Selasa Rabu sementara hari Kamis pakaian batik dan Jum’at baju kurung.

Baca Juga :  Sekda Zulhidayat Resmi Tutup Turnamen Futsal Wali Kota Cup Antar OPD Pemko Tanjungpinang

“Ini sekali lagi bukan keinginan dari Pemerintah Kota Tanjungpinang, kami hanya menjalankan regulasi Permendagri, dan ada juga sanksi disiplin yang tidak kalah penting yaitu masuk kerja jam 07.30 dan pulang jam 4 sore itu mohon untuk dipatuhi,” pungkasnya.

Penulis : RP

Editor : DI

Berita Terkait

Sekda Zulhidayat Membuka MTQ XIX Kecamatan Tanjungpinang Timur di Masjid Al Amin
Dispora Tanjungpinang Gelar Musrenbang Pemuda untuk Susun Prioritas Pembangunan 2026
Sarasehan HMI dan Tasyakuran Milad ke-78, Erizal Motivasi Kader HMI
Kadinkes Tanjungpinang Ajak Masyarakat Manfaatkan Kado Ulang Tahun Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Ulfah Ismiati Lantik Dewan Ambalan Sultan Mahmud Engku Putri Masa Bakti 2025-2026
BKPSDM Tanjungpinang Hadirkan Ruang Konseling bagi Pegawai
DP3 Kota Tanjungpinang Gelar Gerakan Pangan Murah Mini On the Road
RSUD Tanjungpinang Musnahkan Obat Kadaluarsa Sesuai Prosedur

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 08:31 WIB

Sekda Zulhidayat Membuka MTQ XIX Kecamatan Tanjungpinang Timur di Masjid Al Amin

Rabu, 12 Februari 2025 - 08:47 WIB

Dispora Tanjungpinang Gelar Musrenbang Pemuda untuk Susun Prioritas Pembangunan 2026

Selasa, 11 Februari 2025 - 08:08 WIB

Sarasehan HMI dan Tasyakuran Milad ke-78, Erizal Motivasi Kader HMI

Selasa, 11 Februari 2025 - 07:03 WIB

Kadinkes Tanjungpinang Ajak Masyarakat Manfaatkan Kado Ulang Tahun Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Senin, 10 Februari 2025 - 09:52 WIB

Ulfah Ismiati Lantik Dewan Ambalan Sultan Mahmud Engku Putri Masa Bakti 2025-2026

Berita Terbaru

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Opini

Kemerosotan Otak dan Pembatasan Media Sosial pada Anak

Kamis, 13 Feb 2025 - 19:40 WIB