Sekda Zulhidayat Ajak Partisipasi Aktif Masyarakat dalam Pemutakhiran 172.485 Data Pemilih

- Admin

Selasa, 25 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang menggelar apel kesiapan untuk pelaksanaan elektronik Coklit (e-Coklit) bagi Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih) dalam rangka Pilkada Serentak 2024, di lapangan Pamedan Ahmad Yani, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Senin (24/6/2024). Foto: Diskominfo Tanjungpinang

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang menggelar apel kesiapan untuk pelaksanaan elektronik Coklit (e-Coklit) bagi Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih) dalam rangka Pilkada Serentak 2024, di lapangan Pamedan Ahmad Yani, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Senin (24/6/2024). Foto: Diskominfo Tanjungpinang

INIKEPRI.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang menggelar apel kesiapan untuk pelaksanaan elektronik Coklit (e-Coklit) bagi Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih) dalam rangka Pilkada Serentak 2024, di lapangan Pamedan Ahmad Yani, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Senin (24/6/2024).

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Muhammad Faisal menjelaskan, petugas Pantarlih akan bertugas di lapangan di wilayah Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing untuk melakukan pemutakhiran data pemilih sebanyak 172.485.

Data tersebut akan dijadikan rujukan utama dalam penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) hingga akhirnya menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan digunakan pada Pilkada 27 November mendatang.

Baca Juga :  Ikuti Diskusi Lakalantas, Sekda Tanjungpinang Sebut Usulan Transport Umum Sangat Bagus dan Dikaji Lebih Serius

“Pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih sangat krusial dalam menentukan tahapan Pilkada selanjutnya. Mulai dari penentuan jumlah TPS, alokasi logistik, pola sosialisasi Pemilu, kampanye, rekapitulasi hasil suara, dan lain sebagainya. Jika hasil pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih bermasalah atau tidak valid, dapat dipastikan tahapan Pilkada selanjutnya juga akan sangat terganggu,” jelas Faisal.

Baca Juga :  Sekda Zulhidayat Resmi Tutup Turnamen Futsal Wali Kota Cup Antar OPD Pemko Tanjungpinang

Karena itu, Faisal meminta kepada 637 petugas Pantarlih yang telah dilantik untuk menjalankan tugas negara di 18 kelurahan se-Kota Tanjungpinang, mulai 24 Juni hingga 24 Juli 2024 dengan komitmen tinggi untuk menyukseskan tahapan Pilkada ini.

“Jika nantinya terdapat kendala di lapangan, agar rekan-rekan segera melakukan koordinasi langsung dengan PPS maupun semua jajaran kelurahan guna memastikan pelaksanaan tahapan Pilkada berjalan dengan aman, damai, dan terkendali,” tambah Faisal.

Di tempat terpisah, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, menekankan pentingnya peran Pantarlih dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024.

Baca Juga :  Soal Pilkada 2020, Projo Kepri Belum Tentukan Arah Politik

“Pemutakhiran data pemilih yang akurat sangat penting untuk memastikan bahwa hak pilih setiap warga negara dapat terjamin,” ujar Zulhidayat.

Sekda Zulhidayat juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dengan memastikan data kependudukan mereka tercatat dengan benar dan melaporkan jika ada kesalahan atau perubahan data.

“Hal ini diharapkan dapat membantu dalam mewujudkan Pilkada yang sukses dan demokratis di kota Tanjungpinang,” tutupnya.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

Sekda Zulhidayat Membuka MTQ XIX Kecamatan Tanjungpinang Timur di Masjid Al Amin
Dispora Tanjungpinang Gelar Musrenbang Pemuda untuk Susun Prioritas Pembangunan 2026
Sarasehan HMI dan Tasyakuran Milad ke-78, Erizal Motivasi Kader HMI
Kadinkes Tanjungpinang Ajak Masyarakat Manfaatkan Kado Ulang Tahun Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Ulfah Ismiati Lantik Dewan Ambalan Sultan Mahmud Engku Putri Masa Bakti 2025-2026
BKPSDM Tanjungpinang Hadirkan Ruang Konseling bagi Pegawai
DP3 Kota Tanjungpinang Gelar Gerakan Pangan Murah Mini On the Road
RSUD Tanjungpinang Musnahkan Obat Kadaluarsa Sesuai Prosedur

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 08:31 WIB

Sekda Zulhidayat Membuka MTQ XIX Kecamatan Tanjungpinang Timur di Masjid Al Amin

Rabu, 12 Februari 2025 - 08:47 WIB

Dispora Tanjungpinang Gelar Musrenbang Pemuda untuk Susun Prioritas Pembangunan 2026

Selasa, 11 Februari 2025 - 08:08 WIB

Sarasehan HMI dan Tasyakuran Milad ke-78, Erizal Motivasi Kader HMI

Selasa, 11 Februari 2025 - 07:03 WIB

Kadinkes Tanjungpinang Ajak Masyarakat Manfaatkan Kado Ulang Tahun Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Senin, 10 Februari 2025 - 09:52 WIB

Ulfah Ismiati Lantik Dewan Ambalan Sultan Mahmud Engku Putri Masa Bakti 2025-2026

Berita Terbaru