Ansar Lantik Lima Anggota Komisi Informasi Provinsi Kepri Periode 2024-2028

- Publisher

Rabu, 3 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, secara resmi melantik lima anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Riau periode 2024-2028. Pelantikan yang berlangsung di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Selasa (2/7/2024) ini didasarkan pada Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 784 Tahun 2024. Foto: Diskominfo Kepri

Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, secara resmi melantik lima anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Riau periode 2024-2028. Pelantikan yang berlangsung di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Selasa (2/7/2024) ini didasarkan pada Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 784 Tahun 2024. Foto: Diskominfo Kepri

INIKEPRI.COM – Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, secara resmi melantik lima anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Riau periode 2024-2028. Pelantikan yang berlangsung di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Selasa (2/7/2024) ini didasarkan pada Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 784 Tahun 2024.

Lima anggota KI Provinsi Kepri yang baru dilantik adalah Muhammad Juhari, Arison, Alfian Zainal, Saut Maruli Samosir, dan E. Afrizal. Dalam sambutannya, Gubernur Ansar Ahmad menekankan pentingnya peran Komisi Informasi dalam menjalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

“Komisi Informasi dibentuk sebagai lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan undang-undang keterbukaan informasi publik dan peraturan pelaksanaannya, menetapkan petunjuk teknis standar layanan informasi publik, dan menyelesaikan sengketa informasi publik melalui mediasi dan ajudikasi,” jelas Ansar Ahmad.

BACA JUGA:  Ansar Menutup Gubernur Cup Zona Natuna, Komitmen Majukan Olahraga Kepri

Gubernur Ansar juga mengapresiasi pencapaian Provinsi Kepulauan Riau yang berhasil mendapatkan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2023 dengan predikat Badan Publik Informatif Terbaik Ketiga Tingkat Nasional kategori pemerintah provinsi.

“Prestasi ini tentunya menjadi kebanggaan kita bersama berkat kerja keras tim PPID Utama dan PPID Pelaksana di lingkungan Pemprov Kepri serta anggota Komisi Informasi yang terus memastikan informasi di pemerintah provinsi tersampaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Gubernur Ansar berharap, dengan pelantikan anggota Komisi Informasi yang baru ini, kualitas badan publik pemerintah dan non-pemerintah dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat dapat meningkat.

BACA JUGA:  Rahma : Pemuda Harus Jadi Agent Of Change

“Semoga dapat mendorong partisipasi dan peran aktif masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik dan mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yusgiantoro, juga menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen Provinsi Kepulauan Riau dalam mendukung keterbukaan informasi publik.

“Kepulauan Riau ini sudah membuktikan berkali-kali komitmennya untuk mendukung keterbukaan informasi publik sejak awal diberlakukannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ungkap Donny.

Ia juga menambahkan bahwa Kepulauan Riau menjadi salah satu provinsi yang pertama kali merespon undang-undang ini dengan membentuk Komisi Informasi Daerah pada tahun 2010, dan menjadi tuan rumah Rakornas pertama pada tahun 2011.

BACA JUGA:  Gubernur Ansar Pimpin Pertemuan Bahas Revitalisasi Lanjutan Pulau Penyengat Tahap II Tahun 2023

“Komitmen Gubernur Kepri bapak Ansar Ahmad dalam menjamin keterbukaan informasi patut diacungi jempol dan kami sangat mengapresiasi kepala daerah yang bisa proaktif seperti Gubernur Kepri,” kata Donny Yusgiantoro.

Acara pelantikan dihadiri Ketua Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Suhadak, Danrem 033/WP Brigjen TNI Jimmy Watuseke, Danlanud RHF Kolonel PNB. Andi Nur Abadi, Kepala BPS Kepri Darwis Sitorus, unsur Forkopimda Kepri, dan sejumlah Kepala OPD Pemprov Kepri.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

156 Regu Srikandi Meriahkan Gerak Jalan Proklamasi 8 Km di Tanjungpinang
22.174 Warga Tanjungpinang Terima 30 Kg Beras, Bantuan Pangan Tahap II Mulai Disalurkan
Kartu Bima Sakti Diluncurkan di HUT ke-81 RI, Pemko Tanjungpinang Perkuat Penyaluran Bansos Tepat Sasaran
Bukan Sekadar Lomba, Dua Siswi MIN Tanjungpinang Asah Kreativitas di Fun and Run 2026
Pemko Tanjungpinang Siapkan Seragam, Tas, dan Sepatu Gratis bagi Siswa TK hingga SMP
Lis Darmansyah Tawarkan Tanjungpinang Jadi Basis Industri Gula Organik dan VCO, Sasar Pasar Ekspor Dunia
Semester I 2026, Investasi Tanjungpinang Naik Jadi Rp470 Miliar, Pulau Basing Disiapkan Jadi Magnet Baru
Budaya Qurani Terus Tumbuh, Santri Asrama MTsN Tanjungpinang Konsisten Murojaah dan Setoran Tahfidz

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:44 WIB

156 Regu Srikandi Meriahkan Gerak Jalan Proklamasi 8 Km di Tanjungpinang

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:39 WIB

22.174 Warga Tanjungpinang Terima 30 Kg Beras, Bantuan Pangan Tahap II Mulai Disalurkan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:48 WIB

Kartu Bima Sakti Diluncurkan di HUT ke-81 RI, Pemko Tanjungpinang Perkuat Penyaluran Bansos Tepat Sasaran

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:16 WIB

Bukan Sekadar Lomba, Dua Siswi MIN Tanjungpinang Asah Kreativitas di Fun and Run 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:26 WIB

Pemko Tanjungpinang Siapkan Seragam, Tas, dan Sepatu Gratis bagi Siswa TK hingga SMP

Berita Terbaru