Pemko dan Kejari Tanjungpinang Cegah Judi Online dan Bullying di Kalangan Pelajar

- Admin

Rabu, 7 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menyikapi maraknya kasus judi online yang viral belakangan ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang mengadakan sosialisasi anti judi online dan bullying, Selasa (6/8/2024). Foto: Diskominfo Tanjungpinang

Menyikapi maraknya kasus judi online yang viral belakangan ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang mengadakan sosialisasi anti judi online dan bullying, Selasa (6/8/2024). Foto: Diskominfo Tanjungpinang

INIKEPRI.COM – Menyikapi maraknya kasus judi online yang viral belakangan ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang mengadakan sosialisasi anti judi online dan bullying, Selasa (6/8/2024).

Acara ini berlangsung di aula SMP Negeri 4 Tanjungpinang, diikuti guru serta siswa SD dan SMP di kota Tanjungpinang. Kepulauan Riau.

Penjabat (Pj.) Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal, menegaskan dukungannya terhadap upaya pemerintah dalam pemberantasan judi online.

“Kami tegas mendukung upaya pemerintah untuk memberantas judi online. Langkah ini penting untuk memastikan ketentraman dan ketertiban umum di kota Tanjungpinang serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” ujar Andri Rizal.

“Kondisi yang aman dan stabil sangat penting untuk menyongsong Pemilukada yang akan digelar beberapa bulan mendatang.” tambahnya.

Sosialisasi ini juga bertujuan untuk melindungi generasi muda dari risiko judi online dan bullying. Andri Rizal berharap, kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada anak-anak dan remaja tentang bahaya judi online dan bullying.

Baca Juga :  Cen Sui Lan Perjuangkan 12 Titik Jalan Senilai Rp 80 M di Tanjungpinang

“Langkah ini adalah upaya kami untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari praktik-praktik merugikan tersebut,” kata Andri.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Lanna Hany Wanike Pasaribu, menjelaskan sosialisasi ini merupakan instruksi dari Presiden dan Jaksa Agung.

“Sosialisasi ini sebagai bagian dari upaya pencegahan. Meskipun belum ada kasus judi online dan bullying di Tanjungpinang, kami mengambil langkah antisipasi untuk melindungi anak-anak dari risiko tersebut,” tuturnya.

Baca Juga :  Wako Rahma Salurkan Bantuan Beras ke Masyarakat Kelurahan Kemboja dan Bukit Cermin

Lanna menambahkan, menurut Pasal 27 ayat 2 UU ITE, pelaku judi online dapat dikenakan hukuman maksimal 6 tahun penjara. Sementara bullying, yang tergolong penganiayaan menurut Pasal 351, dapat dihukum maksimal 2 tahun 8 bulan.

“Kita berikan pemahaman kepada anak-anak tentang dampak negatif bullying. Melalui sosialisasi ini, kami berharap dapat mengurangi praktik bullying dan judi online di kalangan generasi muda,” tutup Lanna.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

Netralitas ASN dan Partisipasi Masyarakat, Kunci Sukses Pilkada Tanjungpinang
Tanjungpinang Targetkan Penetapan Lima Objek Cagar Budaya Baru di 2024
DP3APM Tanjungpinang Gelar Rapat Koordinasi Pencegahan Kekerasan dan TPPO
Pemprov Kepri Lakukan Akselerasi Publikasi dan Pemberitaan Satu Pintu di Website kepriprov.go.id
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Berpamitan, Pj. Wako Andri Rizal Berikan Apresiasi Atas Pengabdian dan Dedikasi
Disdagin Tanjungpinang Pantau Stabilitas Harga Bahan Pokok di Pasar Tradisional
ASN Netral, Pemko Tanjungpinang Teken Pakta Integritas
Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Buka Kegiatan Expo JSIT

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 12:03 WIB

Netralitas ASN dan Partisipasi Masyarakat, Kunci Sukses Pilkada Tanjungpinang

Selasa, 12 November 2024 - 07:30 WIB

Tanjungpinang Targetkan Penetapan Lima Objek Cagar Budaya Baru di 2024

Sabtu, 9 November 2024 - 12:30 WIB

DP3APM Tanjungpinang Gelar Rapat Koordinasi Pencegahan Kekerasan dan TPPO

Jumat, 8 November 2024 - 07:57 WIB

Pemprov Kepri Lakukan Akselerasi Publikasi dan Pemberitaan Satu Pintu di Website kepriprov.go.id

Kamis, 7 November 2024 - 07:03 WIB

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Berpamitan, Pj. Wako Andri Rizal Berikan Apresiasi Atas Pengabdian dan Dedikasi

Rabu, 6 November 2024 - 08:40 WIB

Disdagin Tanjungpinang Pantau Stabilitas Harga Bahan Pokok di Pasar Tradisional

Selasa, 5 November 2024 - 08:38 WIB

ASN Netral, Pemko Tanjungpinang Teken Pakta Integritas

Minggu, 3 November 2024 - 13:53 WIB

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Buka Kegiatan Expo JSIT

Berita Terbaru

Rajapola