HUT Polwan ke-76, Momentum Wujudkan Perlindungan Perempuan dan Anak

- Publisher

Jumat, 4 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Panitia sarasehan peringatan hari jadi ke-76 Polisi Wanita Republik Indonesia, Kombes Pol. Rita Wulandari. Foto: Dok. Humas Polri.

Ketua Panitia sarasehan peringatan hari jadi ke-76 Polisi Wanita Republik Indonesia, Kombes Pol. Rita Wulandari. Foto: Dok. Humas Polri.

INIKEPRI.COM – Ketua Panitia Sarasehan Kombes Pol. Rita Wulandari Wibowo, menyebut peringatan hari jadi ke-76 Polisi Wanita Republik Indonesia menjadi momentum yang tepat untuk mewujudkan perlindungan bagi perempuan dan anak.

“Kami turut mengucapkan Dirgahayu Polisi Wanita Indonesia ke-76. Semoga semakin presisi untuk memberikan arti sebagai pengabdian terbaik pada masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Kombes Pol. Rita, dalam keterangan resminya, Kamis (3/10/2024).

Menurut dia, peringatan itu merupakan momentum yang sangat tepat khususnya bagi polisi wanita untuk menguatkan peran, dedikasi, pengabdian dan komitmennya bersama-sama stakeholder terkait dan seluruh masyarakat mewujudkan perlindungan bagi kaum rentan dari kekerasan berbasis gender melalui kegiatan penegakan hukum oleh Polri.

BACA JUGA:  Anggota Polri Dilarang ke Tempat Hiburan dan Tenggak Miras

Di tahun ini, jelas dia, HUT Polwan mengusung tema ‘Penguatan Polwan Presisi pada Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak, serta Pemberantasan Perdagangan Orang, yang Akan Menanggulangi Kekerasan Berbasis Gender yang Inklusif’.

BACA JUGA:  Kemenag: Salat Iduladha Ditiadakan di Wilayah PPKM Darurat

Tema ini dicetuskan lantaran Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) yang dipimpin oleh Brigjen Pol. Desy Andriani.

“Pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolri yang telah memberikan apresiasi kepada para penyidik PPA dan mengimplementasikan pengarusutamaan gender di lingkungan polri dengan memberikan kesempatan kepada para polwan untuk mengemban karir melalui partisipasi dan kepemimpinan perempuan pada jajaran direktorat yang khusus menangani kasus kekerasan berbasis gender,” jelas Kombes Pol. Rita

BACA JUGA:  Paspor RI Berwajah Baru: Kombinasi Keamanan dan Kebanggaan Nasional

Menurut dia, hal itu sebagai bentuk pelaksanaan dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional dan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender di Lingkungan Polri.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Kena PHK? Pekerja Bisa Ajukan Bansos Online, Ini Syarat dan Caranya
Pindah Jalur Afirmasi ke Domisili saat SPMB, Ini Syarat dan Prosedurnya
Mau Ikut Magang Nasional 2026? Ini Jadwal Pendaftaran dan Pengumuman Hasilnya
BAZNAS Buka 4 Lowongan Kerja 2026 untuk Lulusan S1, Cek Syarat dan Cara Daftar
Mau Tambah Nama di Kartu Keluargan karena Kelahiran atau Nikah? Simak Syarat dan Cara Mengurusnya
Tak Perlu ke Kantor Dukcapil, Begini Cara Cetak KK Sendiri dari Rumah
Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:16 WIB

Kena PHK? Pekerja Bisa Ajukan Bansos Online, Ini Syarat dan Caranya

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:42 WIB

Pindah Jalur Afirmasi ke Domisili saat SPMB, Ini Syarat dan Prosedurnya

Minggu, 25 Oktober 2026 - 07:50 WIB

Mau Ikut Magang Nasional 2026? Ini Jadwal Pendaftaran dan Pengumuman Hasilnya

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:00 WIB

BAZNAS Buka 4 Lowongan Kerja 2026 untuk Lulusan S1, Cek Syarat dan Cara Daftar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Mau Tambah Nama di Kartu Keluargan karena Kelahiran atau Nikah? Simak Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita Terbaru