Cegah Loker Palsu, Kemnaker Siapkan Call Center

- Publisher

Senin, 14 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Di tengah maraknya iklan lowongan kerja di berbagai platform digital, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta masyarakat yang tengah mencari pekerjaan untuk lebih berhati-hati dan memastikan legalitas perusahaan sebelum mengikuti proses wawancara.

Tindakan ini diperlukan untuk mencegah terjadinya penipuan yang dapat merugikan pencari kerja karena ada perusahaan yang tidak memiliki legalitas atau izin usaha yang sah. “Kami mengingatkan para pencari kerja untuk selalu mengecek apakah perusahaan yang menawarkan pekerjaan tersebut sudah terdaftar secara resmi dan memiliki izin operasional yang sah,” ucap Sunardi dalam keterangan pers yang diterima, pada Minggu (13/10/2024).

Sunardi menjelaskan bahwa untuk menghindari menjadi korban penipuan lowongan kerja, pihaknya telah memberikan beberapa tips seperti memverifikasi langsung melalui website resmi perusahaan atau menghubungi pihak yang berwenang. Kemudian jangan memberikan informasi pribadi secara sembarangan terutama jika tidak ada kejelasan mengenai asal-usul perusahaan.

BACA JUGA:  Kenapa Kamar Hotel Jarang Sediakan Guling? Ini 4 Alasannya

“Hindari memberikan uang maupun biaya apapun dalam proses rekrutmen. Laporkan jika menemui lowongan yang mencurigakan ke pihak berwenang agar dapat diproses lebih lanjut,” tegasnya.

Kemnaker berupaya meminimalisir adanya mismatch dengan membuka saluran pengaduan untuk masyarakat yang merasa dirugikan atau menemukan indikasi penipuan terkait lowongan pekerjaan. Pengaduan dapat disampaikan melalui website resmi Kemnaker, dan layanan hotline di 1500 630.

“Saya mengajak masyarakat agar jangan ragu melaporkan kepada pihak kepolisian, karena perbuatan penipuan merupakan tindak pidana,” ucap Kepala Biro Humas Kemnaker.

Selain itu, Kemnaker juga telah melakukan langkah-langkah untuk menangani maraknya hoaks lowongan kerja yang meresahkan masyarakat. Salah satunya dengan mendirikan Posko Pencegahan Hoaks Lowongan Kerja, yang bisa diakses melalui berbagai saluran seperti call center, WhatsApp, situs web, serta media sosial resmi Kemnaker.

BACA JUGA:  Ini Keutamaan Puasa Tasua 9 Muharram

“Kami bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja di daerah untuk mendirikan posko serupa, ini bertujuan agar masyarakat dapat segera melaporkan jika ada lowongan kerja yang mencurigakan di wilayah mereka,” ujar Sunardi.

Menindaklanjuti hoaks lowongan kerja, Kemnaker pun membentuk Satuan Tugas (Satgas) dengan melibatkan instansi terkait seperti Badan Sandi dan Siber Nasional (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Polri, dan Dinas Tenaga Kerja daerah.

Tugas Satgas ini untuk memastikan setiap informasi lowongan kerja yang tersebar sudah diverifikasi dengan ketat dan akan menindak loker-loker hoaks. Di samping itu, untuk memudahkan pencari kerja, Kemnaker menyediakan informasi lowongan kerja valid melalui portal resmi www.karirhub.kemnaker.go.id.

BACA JUGA:  Ciptakan SDM Unggul Sektor Pariwisata, Pemda Harus Dukung Pengelolaan BLK

Kemnaker juga menggandeng Polri untuk melakukan inspeksi langsung terhadap pihak yang terbukti menyebarkan informasi palsu.

“Masyarakat kami sarankan selalu memverifikasi informasi lowongan kerja, terutama yang tersebar melalui media sosial,” ujar Karo Humas.

Ke depannya, Kemnaker akan menerapkan registrasi QR Code untuk setiap lowongan kerja, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Kerja.

“Melalui strategi ini, kami yakin bisa mengurangi dampak negatif hoaks lowongan kerja dan meningkatkan pelindungan bagi pencari kerja di Indonesia,” pungkas Sunardi.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Harga iPhone Duo di Indonesia Tembus Rp75,9 Juta, Preorder Langsung Ludes
Mau Beli Mobil Listrik? Ini 5 Hal yang Perlu Dipertimbangkan
“24 Hours More”, Cara ARTOTEL Batam Mendefinisikan Ulang Pengalaman Staycation
BYD Ganti Nama Denza Jadi Danza di Indonesia, Pemilik Mobil Lama Tak Perlu Khawatir
Kenapa Kamar Hotel Jarang Sediakan Guling? Ini 4 Alasannya
Bodi Makin Tipis, Baterai Lebih Besar! Ini Bocoran iPhone Air 2
DJ Diaz Jay: Nama yang Tumbuh dari Malam ke Malam
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia, Putra Bungsu Soekarno Wafat di Usia 73 Tahun

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:38 WIB

Harga iPhone Duo di Indonesia Tembus Rp75,9 Juta, Preorder Langsung Ludes

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:05 WIB

Mau Beli Mobil Listrik? Ini 5 Hal yang Perlu Dipertimbangkan

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:00 WIB

“24 Hours More”, Cara ARTOTEL Batam Mendefinisikan Ulang Pengalaman Staycation

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:35 WIB

BYD Ganti Nama Denza Jadi Danza di Indonesia, Pemilik Mobil Lama Tak Perlu Khawatir

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:55 WIB

Kenapa Kamar Hotel Jarang Sediakan Guling? Ini 4 Alasannya

Berita Terbaru