KPU RI Tambah Fitur Arithmetic Guard pada Aplikasi Sirekap untuk Pilkada 2024

- Publisher

Jumat, 8 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan penambahan fitur arithmetic guard dalam aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang akan digunakan dalam Pilkada Serentak 2024.

Pernyataan itu disampaikan oleh Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos, melalui keterangan resmi pada Kamis (7/11/2024). Betty menjelaskan bahwa fitur arithmetic guard akan secara otomatis mengawasi hasil input angka penjumlahan yang dilakukan oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

BACA JUGA:  Bawaslu Minta Daerah Bersinergi di Pilkada Serentak 2024

“Perbaikan ini sudah ada arithmetic guard dalam Sirekap. Guard itu berfungsi sebagai penjaga,” kata Betty di Kantor KPU RI, Jakarta.

Fitur itu dirancang untuk memperingatkan pengguna ketika terdapat kesalahan dalam angka yang diinput. Kesalahan tersebut akan ditandai dengan peringatan berwarna merah dan kuning. “Contohnya, jika 1 ditambah 1 tidak menghasilkan 2, maka akan muncul alert berwarna merah dan kuning dalam sistem Sirekap mobile yang digunakan oleh KPPS,” ujarnya.

BACA JUGA:  KPU Jamin Hak Pilih Warga yang Terinfeksi Covid-19

Betty juga menyebutkan bahwa KPU telah melakukan perbaikan pada Sirekap terkait marker di kolom dan baris formulir hasil suara, yang nantinya akan mempercepat proses konversi data ke Sirekap Web. Selain itu, arsitektur aplikasi juga diperbarui dengan penambahan di beberapa bagian ujung formulir serta perubahan pada kotak angka.

BACA JUGA:  Ini Lima Instruksi Presiden Terkait Pemilu 2024

Langkah-langkah ini diambil untuk menyempurnakan beberapa kekurangan yang terjadi selama Pemilu 2024, sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemilu sebelumnya.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

Sekretaris Projo Kepri: Putusan MK Bukan Vonis Gibran Tak Punya Ijazah SMA
Jokowi Ungkap Sudah Jadi Anggota PSI, November Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina
Usulan Pilkada Tanpa Wakil Layak Dikaji, Sudah Dibahas Lintas Fraksi DPR
Silaturahmi Hanura dan Bawaslu Batam, Bahas SIPOL hingga Validitas Kepengurusan Partai
Formasi Baru! Duet ‘Kak Randi– Mas Kamal’ Resmi Pimpin NasDem Batam: Siap Dekatkan Politik ke Rakyat, Pemilih Muda Dibidik
Sejarah NasDem dan Ujian Terbarunya: Membaca Isu Merger di Peta Politik Nasional
Banyak Capaian Nyata dalam 1,5 Tahun, KNPI Puji Pemerintahan Prabowo: Mulai Pemberantasan Korupsi hingga Mafia Tambang
Gerindra Kepri Terus Bergerak Hadirkan Dampak Nyata bagi Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Sekretaris Projo Kepri: Putusan MK Bukan Vonis Gibran Tak Punya Ijazah SMA

Minggu, 27 September 2026 - 10:15 WIB

Jokowi Ungkap Sudah Jadi Anggota PSI, November Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:03 WIB

Usulan Pilkada Tanpa Wakil Layak Dikaji, Sudah Dibahas Lintas Fraksi DPR

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:22 WIB

Silaturahmi Hanura dan Bawaslu Batam, Bahas SIPOL hingga Validitas Kepengurusan Partai

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:55 WIB

Formasi Baru! Duet ‘Kak Randi– Mas Kamal’ Resmi Pimpin NasDem Batam: Siap Dekatkan Politik ke Rakyat, Pemilih Muda Dibidik

Berita Terbaru