Pengurus Forum Anak Kota Tanjungpinang dan Fasilitator Resmi Dikukuhkan

- Publisher

Rabu, 20 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang Zulhidayat resmi mengukuhkan fasilitator dan pengurus Forum Anak Kota Tanjungpinang periode 2024-2026 di Aula Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tanjungpinang, Selasa (19/11/2024). Foto: Diskominfo Tanjungpinang

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang Zulhidayat resmi mengukuhkan fasilitator dan pengurus Forum Anak Kota Tanjungpinang periode 2024-2026 di Aula Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tanjungpinang, Selasa (19/11/2024). Foto: Diskominfo Tanjungpinang

INIKEPRI.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang Zulhidayat resmi mengukuhkan fasilitator dan pengurus Forum Anak Kota Tanjungpinang periode 2024-2026 di Aula Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tanjungpinang, Selasa (19/11/2024).

Adapun yang dikukuhkan sebanyak 59 orang dengan rincian 10 orang fasilitator dan 49 pengurus Forum Anak Kota Tanjungpinang.

Dalam sambutannya, Sekda Zulhidayat mengatakan, forum anak merupakan wadah organisasi anak perlu ditingkatkan dan terus dikembangkan.

Dengan telah dikukuhkan forum anak beserta pengurusnya termasuk juga fasilitator, ia berharap forum anak Kota Tanjungpinang kiranya dapat memberikan sumbangsih ide-ide.

BACA JUGA:  Polres Tanjungpinang Musnahkan 416.41 Gram Sabu

“Juga pemikiran dan gagasan dalam upaya mewujudkan tanjungpinang sebagai kota layak anak,” ujarnya.

Sekda Zulhidayat menjelaskan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sejak 2014 lalu bekerjasama dengan stakeholder, pemerhati anak lainnya telah mengembangkan kebijakan partisipasi anak.

Hal itu sebagai amanah undang-undang perlindungan anak nomor 35 tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002.

Khususnya pasal 4 yang menyatakan setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, kembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

BACA JUGA:  Tanggap Terhadap Isu Harga Cabai, Hasan Turun ke Pasar Bintan Center

“Kebijakan pemerintah di bidang partisipasi anak adalah pembentukan wadah-wadah partisipasi anak sebagai media untuk mendengarkan dan menyuarakan aspirasi, pendapat dan harapan anak sebagai bentuk partisipasi anak dalam proses pembangunan,” jelasnya.

“Saya berharap kepada opd-opd agar melibatkan forum anak dalam berbagai kegiatan, dapat pula mengembangkan pusat kreativitas anak seperti taman bermain, pusat olahraga, pusat seni dan budaya”.ujar Zulhidayat.

Sekda pun mengucapkan selamat kepada pengurus Forum Anak Tanjungpinang dan fasilitator yang baru dikukuhkan. Ia berharap Forum Anak semakin maju dan terbilang, hingga ke tingkat nasional.

BACA JUGA:  Ansar Hadiri Halalbihalal LAM Kepri: Pererat Silaturahmi dan Kebersamaan Pasca Idulfitri

Selain itu ia menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya yang sudah menunjukkan nilai-nilai positif di tengah masyarakat baik dalam kegiatan sosial, budaya maupun keagamaan.

“Namun jangan cepat puas dan berhenti sampai di situ saja, akan tetapi teruslah berbuat dan menjalankan fungsi 2P (pelopor dan pelapor), dengan demikian kekerasan terhadap anak dapat diminimalisir sejak dini,” imbuhnya.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

22.174 Warga Tanjungpinang Terima 30 Kg Beras, Bantuan Pangan Tahap II Mulai Disalurkan
Kartu Bima Sakti Diluncurkan di HUT ke-81 RI, Pemko Tanjungpinang Perkuat Penyaluran Bansos Tepat Sasaran
Bukan Sekadar Lomba, Dua Siswi MIN Tanjungpinang Asah Kreativitas di Fun and Run 2026
Pemko Tanjungpinang Siapkan Seragam, Tas, dan Sepatu Gratis bagi Siswa TK hingga SMP
Lis Darmansyah Tawarkan Tanjungpinang Jadi Basis Industri Gula Organik dan VCO, Sasar Pasar Ekspor Dunia
Semester I 2026, Investasi Tanjungpinang Naik Jadi Rp470 Miliar, Pulau Basing Disiapkan Jadi Magnet Baru
Budaya Qurani Terus Tumbuh, Santri Asrama MTsN Tanjungpinang Konsisten Murojaah dan Setoran Tahfidz
Pemko Tanjungpinang Gandeng BTN Perkuat Transformasi Digital dan Layanan Publik

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:39 WIB

22.174 Warga Tanjungpinang Terima 30 Kg Beras, Bantuan Pangan Tahap II Mulai Disalurkan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:48 WIB

Kartu Bima Sakti Diluncurkan di HUT ke-81 RI, Pemko Tanjungpinang Perkuat Penyaluran Bansos Tepat Sasaran

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:16 WIB

Bukan Sekadar Lomba, Dua Siswi MIN Tanjungpinang Asah Kreativitas di Fun and Run 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:26 WIB

Pemko Tanjungpinang Siapkan Seragam, Tas, dan Sepatu Gratis bagi Siswa TK hingga SMP

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:42 WIB

Lis Darmansyah Tawarkan Tanjungpinang Jadi Basis Industri Gula Organik dan VCO, Sasar Pasar Ekspor Dunia

Berita Terbaru