Pengurus Forum Anak Kota Tanjungpinang dan Fasilitator Resmi Dikukuhkan

- Publisher

Rabu, 20 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang Zulhidayat resmi mengukuhkan fasilitator dan pengurus Forum Anak Kota Tanjungpinang periode 2024-2026 di Aula Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tanjungpinang, Selasa (19/11/2024). Foto: Diskominfo Tanjungpinang

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang Zulhidayat resmi mengukuhkan fasilitator dan pengurus Forum Anak Kota Tanjungpinang periode 2024-2026 di Aula Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tanjungpinang, Selasa (19/11/2024). Foto: Diskominfo Tanjungpinang

INIKEPRI.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang Zulhidayat resmi mengukuhkan fasilitator dan pengurus Forum Anak Kota Tanjungpinang periode 2024-2026 di Aula Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tanjungpinang, Selasa (19/11/2024).

Adapun yang dikukuhkan sebanyak 59 orang dengan rincian 10 orang fasilitator dan 49 pengurus Forum Anak Kota Tanjungpinang.

Dalam sambutannya, Sekda Zulhidayat mengatakan, forum anak merupakan wadah organisasi anak perlu ditingkatkan dan terus dikembangkan.

Dengan telah dikukuhkan forum anak beserta pengurusnya termasuk juga fasilitator, ia berharap forum anak Kota Tanjungpinang kiranya dapat memberikan sumbangsih ide-ide.

BACA JUGA:  Membangun Potensi Digital Kota Tanjungpinang

“Juga pemikiran dan gagasan dalam upaya mewujudkan tanjungpinang sebagai kota layak anak,” ujarnya.

Sekda Zulhidayat menjelaskan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sejak 2014 lalu bekerjasama dengan stakeholder, pemerhati anak lainnya telah mengembangkan kebijakan partisipasi anak.

Hal itu sebagai amanah undang-undang perlindungan anak nomor 35 tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002.

Khususnya pasal 4 yang menyatakan setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, kembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

BACA JUGA:  Satpol PP Tanjungpinang Awasi Penimbunan Lahan di Air Raja

“Kebijakan pemerintah di bidang partisipasi anak adalah pembentukan wadah-wadah partisipasi anak sebagai media untuk mendengarkan dan menyuarakan aspirasi, pendapat dan harapan anak sebagai bentuk partisipasi anak dalam proses pembangunan,” jelasnya.

“Saya berharap kepada opd-opd agar melibatkan forum anak dalam berbagai kegiatan, dapat pula mengembangkan pusat kreativitas anak seperti taman bermain, pusat olahraga, pusat seni dan budaya”.ujar Zulhidayat.

Sekda pun mengucapkan selamat kepada pengurus Forum Anak Tanjungpinang dan fasilitator yang baru dikukuhkan. Ia berharap Forum Anak semakin maju dan terbilang, hingga ke tingkat nasional.

BACA JUGA:  Wakil Wali Kota Tanjungpinang Pimpin Rapat Pengaturan Jam Operasional Selama Ramadan

Selain itu ia menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya yang sudah menunjukkan nilai-nilai positif di tengah masyarakat baik dalam kegiatan sosial, budaya maupun keagamaan.

“Namun jangan cepat puas dan berhenti sampai di situ saja, akan tetapi teruslah berbuat dan menjalankan fungsi 2P (pelopor dan pelapor), dengan demikian kekerasan terhadap anak dapat diminimalisir sejak dini,” imbuhnya.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Kerja Sama Pemko Tanjungpinang-BTN Diperluas, Digitalisasi hingga Perumahan Jadi Sorotan
Malam Apresiasi 5 Tahun AMSI Kepri, Amsakar Achmad hingga Ansar Ahmad Terima Penghargaan
Bawa Nama MTsN Tanjungpinang, Lima Murid Berlaga di Olimpiade IPS Tingkat Nasional
Lima Kawasan di Tanjungpinang Disiapkan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih
AMSI Kepri dan LAM Kepri Sepakat Perkuat Kolaborasi, Program Adat hingga Layanan untuk Masyarakat
Rumah Warga Roboh di Tanjung Unggat, Lis Darmansyah Turun Langsung Bawa Bantuan
1.462 Warga Air Raja Terima Bantuan Beras Tiga Bulan, Lis Minta Warga Berani Laporkan Jika Rusak
Ansar Gandeng BTN Percepat Kepemilikan Rumah bagi ASN, PPPK dan Tenaga Paruh Waktu

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:39 WIB

Kerja Sama Pemko Tanjungpinang-BTN Diperluas, Digitalisasi hingga Perumahan Jadi Sorotan

Minggu, 27 September 2026 - 12:49 WIB

Malam Apresiasi 5 Tahun AMSI Kepri, Amsakar Achmad hingga Ansar Ahmad Terima Penghargaan

Selasa, 22 September 2026 - 06:36 WIB

Bawa Nama MTsN Tanjungpinang, Lima Murid Berlaga di Olimpiade IPS Tingkat Nasional

Minggu, 20 September 2026 - 11:44 WIB

Lima Kawasan di Tanjungpinang Disiapkan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih

Kamis, 10 September 2026 - 13:27 WIB

AMSI Kepri dan LAM Kepri Sepakat Perkuat Kolaborasi, Program Adat hingga Layanan untuk Masyarakat

Berita Terbaru