Tanggap Terhadap Isu Harga Cabai, Hasan Turun ke Pasar Bintan Center

- Admin

Senin, 13 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (Pj.) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, S.Sos, dan pejabat terkait, termasuk Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin), serta Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3), merespons cepat terhadap informasi kenaikan harga cabai hingga Rp110 ribu per kilogram. Foto: Diskominfo Tanjungpinang

Penjabat (Pj.) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, S.Sos, dan pejabat terkait, termasuk Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin), serta Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3), merespons cepat terhadap informasi kenaikan harga cabai hingga Rp110 ribu per kilogram. Foto: Diskominfo Tanjungpinang

INIKEPRI.COM – Penjabat (Pj.) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, S.Sos, dan pejabat terkait, termasuk Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin), serta Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3), merespons cepat terhadap informasi kenaikan harga cabai hingga Rp110 ribu per kilogram.

Pada Minggu (12/11/2023), mereka secara langsung melakukan survei harga di pasar Bintan Centre Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri).

BACA JUGA :

Hasan Minta OPD Pertajam Anggaran untuk Dukung Program Prioritas Nasional

Upaya Cen Sui Lan Bangun Jembatan Permanen Sei Lepan di Bintan Lewat Inpres Jalan Daerah 2024

“Tadi kami telah melakukan peninjauan di beberapa pedagang terkait informasi bahwa harga cabai telah mencapai Rp110 ribu. Perlu diperjelas bahwa bahwa harga yang dimaksud adalah harga cabai nano-nano (cabai setan). Untuk cabai merah, hijau, dan rawit, masih relatif stabil meskipun terdapat kenaikan pada harga cabai merah sekitar Rp90 ribu, dan yang tertinggi Rp95 ribu, terutama yang dijual oleh pengecer. Harga dari distributor, pada umumnya, berkisar antara Rp86 ribu hingga Rp88 ribu,” jelas Hasan.

Baca Juga :  Minta Turunkan Tarif GeNose, Pemprov Kepri Dua Kali Surati Kimia Farma

Hasan menambahkan, saat survei harga, hanya satu pedagang yang menjual cabai nano seharga Rp110 ribu, karena pengecer tersebut menjualnya per ons dengan harga Rp11 ribu.

“Untuk pedagang lain, harga masih berkisar Rp105 ribu per kilo, bahkan ada yang menjual seharga Rp10 ribu per ons. Jadi, terdapat variasi harga dari masing-masing pengecer,” terangnya.

Baca Juga :  Satgas: 72,82 Persen Anak Usia 6-11 Tahun di Kepri Sudah Divaksinasi

Sebagai upaya untuk mengendalikan kenaikan harga cabai, pemko Tanjungpinang melalui disdagin akan memberikan subsidi transportasi kepada distributor.

“Langkah ini bertujuan agar distributor dapat menjual kepada pengecer dengan harga lebih terjangkau, sehingga harga jual dari pengecer juga dapat ditekan. Subsidi transportasi ini diimplementasikan untuk mengantisipasi kenaikan harga, dengan harapan dapat mengintervensi harga cabai, termasuk persiapan jelang Natal dan Tahun Baru,” ungkap Hasan.

Hasan mengimbau kepada masyarakat agar selektif dalam membeli barang kebutuhan pokok. “Harga yang bervariasi bergantung pada pengecer, karena mereka memiliki kebijakan keuntungan tersendiri. Untuk menjaga stabilitas harga, kita juga diharapkan dapat berhemat dalam penggunaan atau konsumsi cabai,” imbaunya.

Baca Juga :  Ansar Lantik Hasan Jadi Pj Wali Kota Tanjungpinang

Selain itu, pemko Tanjungpinang juga melakukan upaya pemberdayaan petani lokal. Hasan menyarankan agar masyarakat membeli cabai dan kebutuhan lainnya di Gerai Pangan.

“Kota Tanjungpinang telah memiliki gerai pangan di bawah binaan DP3 yang berlokasi di Jalan Hang Lekir Km.10. Masyarakat dapat membeli cabai dan kebutuhan pangan lainnya di sana karena harga di gerai pangan lebih terjangkau dibandingkan harga pasar,” ucap Hasan. (RP)

Berita Terkait

Rencana Penutupan Matahari TCC, Wali Kota Lis: Pemko Siap Fasilitasi Solusi Bersama
Pemko Tanjungpinang Jadwalkan Seleksi PPPK Tahap II Mulai 24 April 2025
Tidak Tolerir Mafia Lahan, Sekda Imbau Warga Tanjungpinang Miliki Legalitas Sebelum Membangun
Ansar Hadiri Halalbihalal LAM Kepri: Pererat Silaturahmi dan Kebersamaan Pasca Idulfitri
Pemko Tanjungpinang Buka Layanan Pengaduan Masyarakat untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Kak Aam “Sabarmen”, Sang Pendongeng yang Menyulam Nilai Lewat Cerita
Curah Hujan Tinggi, Lis Intruksikan Jajaran Terkait Monitor Lapangan
Enam Tradisi Budaya Tanjungpinang Diusulkan Jadi Warisan Budaya Takbenda Nasional

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 10:20 WIB

Rencana Penutupan Matahari TCC, Wali Kota Lis: Pemko Siap Fasilitasi Solusi Bersama

Selasa, 22 April 2025 - 06:27 WIB

Pemko Tanjungpinang Jadwalkan Seleksi PPPK Tahap II Mulai 24 April 2025

Senin, 21 April 2025 - 08:14 WIB

Tidak Tolerir Mafia Lahan, Sekda Imbau Warga Tanjungpinang Miliki Legalitas Sebelum Membangun

Minggu, 20 April 2025 - 13:53 WIB

Ansar Hadiri Halalbihalal LAM Kepri: Pererat Silaturahmi dan Kebersamaan Pasca Idulfitri

Jumat, 18 April 2025 - 09:13 WIB

Pemko Tanjungpinang Buka Layanan Pengaduan Masyarakat untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Berita Terbaru