Bijak Sikapi “No Viral, No Justice”: Berita Viral belum Tentu Benar

- Admin

Selasa, 7 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Fenomena “no viral, no justice” atau “jika tidak viral, tidak ada keadilan” semakin marak di tengah masyarakat. Namun, para ahli mengingatkan pentingnya sikap bijak dalam menyikapi fenomena itu. Pasalnya, informasi yang viral di media sosial belum tentu kebenarannya, dan dapat memberikan tekanan yang tidak semestinya pada proses penegakan hukum.

Dosen Sekolah Tinggi Multi Media “MMTC” Yogyakarta, Diyah Ayu Karunianingsih, menjelaskan bahwa anggapan masyarakat yang menganggap fenomena “no viral, no justice” efektif untuk mendapatkan keadilan perlu dicermati. Ia mengakui bahwa media sosial memiliki sisi positif sebagai saluran komunikasi yang efektif dengan masyarakat.

Namun, ia menekankan bahwa konten viral di media sosial seringkali tidak lepas dari peran media massa. Isu yang viral di media sosial kemudian menjadi konsumsi media massa, seperti contoh kasus yang menimpa Gus Miftah yang berujung pada pengunduran dirinya dari jabatan.

Baca Juga :  [HOAX] Kopi Janji Jiwa Bagikan Hadiah di Ultah ke-30 Tahun

“Konten viral di medsos tidak lepas dari peran media massa. Isu yang viral di medsos menjadi makanan media massa. Misalnya dalam kasus Gus Miftah yang sampai harus berhenti dari jabatan,” jelas Diyah Ayu Karunianingsih saat menjadi narasumber dalam Edukasi Publik dengan tema “Menyuarakan Peradilan Bersih Lewat Media Sosial”, di Yogyakarta, Senin (6/1/2025).

Senada dengan Diyah, Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Muhammad Fatahillah Akbar, menambahkan bahwa fenomena “no viral, no justice” menjadi tantangan tersendiri bagi penegakan hukum. Tekanan dari masyarakat melalui media sosial dapat memengaruhi proses pengambilan keputusan oleh penegak hukum.

Baca Juga :  Cek Fakta : Markas PKI di Kramat Raya Tengah Direnovasi, Benarkah?

“Menjadi hakim sudah berat, ditambah tekanan masyarakat melalui media sosial. Jadi hakim terpengaruh tweet atau video viral, bukan keterangan saksi lagi, akan menjadi berbahaya. Misalnya dalam kasus Agus (difabel) terakhir. Saat viral di awal, masyarakat meragukan Agus sebagai pelaku. Padahal seharusnya masyarakat memikirkan korbannya terlebih dahulu,” ujar Akbar.

Ia menekankan bahwa hakim seharusnya mengambil keputusan berdasarkan fakta dan bukti yang ada, bukan berdasarkan opini publik yang berkembang di media sosial.

Baca Juga :  Cek Fakta : Benarkah Lagu Corona Diciptakan 30 Tahun Yang Lalu?

Lebih lanjut, Akbar menyoroti pentingnya menjaga kerahasiaan identitas korban, terutama dalam kasus kekerasan seksual, meskipun ada ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja kepolisian. Hal ini penting untuk melindungi korban dari stigma dan trauma yang lebih lanjut.

Para ahli sepakat bahwa meskipun media sosial dapat menjadi sarana untuk menyuarakan keadilan, penting bagi masyarakat untuk memverifikasi informasi yang beredar dan tidak serta merta mempercayai semua yang viral. Sikap bijak dan kritis terhadap informasi di media sosial sangat diperlukan agar fenomena “no viral, no justice” tidak justru kontraproduktif dan merugikan proses penegakan hukum yang adil dan berkeadilan.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

[Hoaks] Klaim Indonesia Menembakkan Rudal ke Malaysia Ternyata Rekaman Gim
[CEK FAKTA] Klaim Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan 50 Persen Tidak Benar
Cek Fakta: Hoaks! Negara Tidak Akan Melunasi Hutang Bank di Bawah Rp5 Juta
Hoaks! Tidak Ada Pendaftaran Program Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan
HOAKS: Kopdes Merah Putih Tidak Menyediakan Layanan Pinjaman Online
Hoaks: Menteri Agama Bagikan Bantuan Dana Hibah Ratusan Juta ke Masyarakat
Mafindo: Hoaks & Deepfake Bisa Perkeruh Demo, Jangan Mudah Terprovokasi
CEKFAKTA: Benarkah Anak Bos Pacific Palace Batam “Bayar” DJ Panda Rp10 Miliar untuk Tamu Yakuza untuk Acara 17 Agustus?

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 07:10 WIB

[Hoaks] Klaim Indonesia Menembakkan Rudal ke Malaysia Ternyata Rekaman Gim

Minggu, 7 Desember 2025 - 15:45 WIB

[CEK FAKTA] Klaim Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan 50 Persen Tidak Benar

Rabu, 5 November 2025 - 16:59 WIB

Cek Fakta: Hoaks! Negara Tidak Akan Melunasi Hutang Bank di Bawah Rp5 Juta

Minggu, 2 November 2025 - 06:28 WIB

Hoaks! Tidak Ada Pendaftaran Program Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan

Kamis, 16 Oktober 2025 - 08:15 WIB

HOAKS: Kopdes Merah Putih Tidak Menyediakan Layanan Pinjaman Online

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB