INIKEPRI.COM – Wali Kota Batam Terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 lalu, Amsakar Achmad, menegaskan pentingnya menjaga jabatan ex-officio Kepala BP Batam.
Amsakar menilai kebijakan ini sangat mendukung daya saing dan pertumbuhan ekonomi Batam, yang berkompetisi dengan Singapura dan Johor, Malaysia.
“Perubahan aturan ini akan kontraproduktif,” kata Amsakar saat bertemu awak media. pada Kamis (16/1/2025) sore.
Ia juga berpendapat, keputusan untuk mempertahankan atau mengubah kebijakan ex-officio bergantung pada Presiden RI, Prabowo Subianto, berlandaskan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 62 Tahun 2019.
“Jabatan ex-officio masih diperlukan selama aturan ini berlaku,” ucap Amsakar.
Wakil Wali Kota Batam itu juga menekankan bahwa kestabilan kepemimpinan esensial untuk kelanjutan program dan kebijakan yang sudah ada.
Dengan pengalaman 27 tahun di pemerintahan, Amsakar juga membuka opsi pembagian tanggung jawab kepemimpinan.
“Mungkin perlu ada perubahan aturan agar Wali Kota fokus pada Pemko Batam dan Wakil Wali Kota mengurus BP Batam,” usulnya.
Amsakar berharap kerjasama yang baik dengan Wakil Wali Kota Batam yang baru untuk memajukan daerah, menjadikan Batam sebagai pusat ekonomi dan perdagangan yang vital.
Penulis : IZ