INIKEPRI.COM – Ranah media sosial TikTok dibuat heboh dengan sebuah unggahan video yang menampilkan narasi dari Presiden Prabowo Subianto yang mengumumkan kegiatan belajar dan mengajar akan diliburkan selama 45 hari pada bulan Ramadhan mendatang.
Adapun narasi pada video tersebut adalah, “Resmi! Libur 45 hari selama bulan puasa. Sekolah libur 45 hari selama bulan puasa”.

Sontak saja, video di TikTok tersebut menarik perhatian netizen.
Lantas, apakah benar Presiden Prabowo telah secara resmi mengumumkan hari libur tersebut?
Melansir laman kantor berita negara ANTARA, unggahan dari tangkapan layar akun Instagram Folkative tersebut tidak ada unggahan dengan narasi tersebut.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan wacana libur sekolah saat Ramadhan yang menguat belakangan ini masih dalam tahap kajian.
“Sedang dikaji,” ujar Menag Nasaruddin, dilansir dari ANTARA.
Wacana libur sekolah saat Ramadhan sebelumnya diungkapkan Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i beberapa waktu lalu. Namun demikian, Syafi’i mengatakan belum ada pembahasan seputar itu.
Libur sekolah selama Ramadhan pernah diterapkan di era Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, agar lebih fokus mempelajari ilmu agama dan khusyuk beribadah.
Kendati demikian, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan mengatakan, wacana libur sekolah selama bulan Ramadhan seharusnya diisi oleh berbagai pendidikan yang menyenangkan.
Amirsyah menegaskan bahwa pendidikan harus tetap berlangsung dengan memperhatikan peran orang tua dan guru, sehingga tidak ada istilah “libur” dalam arti yang merugikan.
Dengan demikian, belum ada pernyataan resmi yang menarasikan sekolah akan libur saat bulan Ramadhan.
Penulis : RP
Editor : IZ