Pelantikan Amsakar-Li Claudia Molor, Ini Sebabnya

- Admin

Senin, 20 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra. Foto: Istimewa

Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Pelantikan kepala daerah hasil dari Pilkada Serentak 2024 direncanakan akan diselenggarakan pada 10 Februari 2025 mendatang.

Akan tetapi, ada banyak daerah yang masih melakukan gugatan terhadap hasil Pilkada yang digelar pada 27 November 2024 lalu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satunya adalah Kota Batam. Hal ini membuat pelantikan pasangan Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra sebagai wali kota dan wakil wali kota Batam akan menjadi molor dari jadwal semestinya.

Hal itu diungkap oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Mawardi, Senin (20/1/2025).

Ia menyebut hasil penetapan Pilkada Batam yang memenangkan Pasangan Amsakar Achmad dan Li Caludia Chandra belum bisa dilanjutkan ke tahap pelantikan.

“Batam molor, dan tidak ikut dalam jadwal pelantikan serentak yang ditetapkan 10 Februari mendatang lantaran adanya gugatan terhadap hasil Pilkada yang diajukan oleh Pasangan Nuryanto-Hardi Hood,” kata dia.

Pada hari ini, jelas Mawardi, baru saja digelar sidang II yang mendengarkan penyampaian dari pemohon.

Baca Juga :  Rayakan Idul Fitri di Pulau Terong, Gubernur Ansar Jadi Khatib dan Menyentuh Jamaah Melalui Khutbahnya

Ungkap Mawardi, masih akan ada sidang lanjutan atau sidang ketiga yang berisi putusan dari Makamah Konstitusi (MK) terkait gugatan hasil Pilkada Kota Batam ini.

“Yang jelas tidak bisa dilantik di tanggal 10 Februari, dan berkemungkinan akan dilantik di Maret mendatang,” sebutnya

Untuk sementara ini, imbuh dia, KPU Batam masih menunggu hasil sidang lanjutan atau putusan.

Sesuai dengan jadwal sidang akan dilanjutkan tanggal 11-13 Februari mendatang. Sementara jadwal pelantikan serentak masih akan digelar 10 Februari 2025.

“Tunggu putusan pastinya ya. Namun bisa dipastikan tidak akan dilantik di 10 Februari 2025,” imbuhnya.

Rudi Kemungkinan Diperpanjang

Mawardi kemudian menjelaskan, status Walikota Batam yang dijabat Muhammad Rudi saat ini, akan diperpanjang hingga pasangan terpilih dilantik oleh Gubernur Kepri, usai adanya putusan terkait hasil Pilkada Batam yang nanti akan disampaikan oleh MK.

Sesuai dengan aturan, pada Pasal 22A dalam PP tersebut dijelaskan bahwa untuk pelantikan gubernur dan wakil gubernur hasil pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024 dilaksanakan secara serentak pada tanggal 7 Februari 2025.

Baca Juga :  Warga Batam Harus Tahu! Ini Skema Amsakar Atasi Kemacetan di Kota Batam

Sementara, pelantikan bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota hasil pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024 dilaksanakan secara serentak pada tanggal 10 Februari 2025.

Komisi II DPR Pastikan Pelantikan Kepala Daerah Mundur Tunggu Putusan MK

Melansir laman detik.com (2/1), Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan tahapan pelantikan kepala daerah terpilih bakal diundur setelah sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) selesai. Rifqi menyinggung sengketa pilkada di MK baru diputus pada 13 Maret mendatang.

“Betul (pelantikan kepala daerah diundur) karena MK baru akan menyelesaikan seluruh perselisihan hasil pemilu itu pada 13 Maret 2025. Dan MK baru akan mengeluarkan seluruh surat yang menyatakan tidak ada sengketa kepada seluruh gubernur, bupati, wali kota terpilih setelah PHPU itu selesai di MK,” kata Rifqi

Baca Juga :  Kominfo Mencari 150 Startup Founders Baru di Batam dan Pekanbaru

Rifqi menegaskan seluruh kepala daerah hasil Pilkada 2024 akan dilantik secara serentak. Dia menyebutkan tidak ada perbedaan tanggal pelantikan antara kepala daerah yang bersengketa di MK dan yang tidak bersengketa.

“Yang sengketa dan tidak sengketa di MK pelantikannya harus serentak itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu, yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang sengketa di MK. Makanya pelantikannya setelah tanggal 13 Maret 2025,” katanya.

Lebih lanjut, legislator NasDem itu mengatakan belum ada ketetapan tanggal pelantikan kepala daerah. Pihaknya menunggu Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan peraturan presiden (perpres).

“Kapan pelantikannya, kita serahkan kepada Presiden karena dasar hukum pelantikan kepala daerah itu adalah peraturan presiden,” kata Rifqi.

Pelantikan gubernur dan wakil gubernur hasil Pilkada 2024 rencananya digelar pada 7 Februari 2025. Sedangkan pelantikan bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota hasil pilkada akan digelar pada 10 Februari 2025.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga
Dapur SPPG di Kepri Bertambah, Dorong Percepatan Program MBG di Kawasan Pulau Terdepan

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:08 WIB

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 21:10 WIB

LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB