Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kilogram Sabu

- Publisher

Kamis, 30 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers Bea Cukai Batam. Foto: Istimewa

Konferensi pers Bea Cukai Batam. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Bea Cukai Batam berhasil mengagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 10,95 kilogram di tempat berbeda di Kota Batam, Kamis(23/1/2025) lalu.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah menyebut penindakan pertama dilakukan dari kecurigaan petugas dengan salah satu koper bawaan penumpang maskapai Citylink.

“Awalnya ini Petugas curiga melihat koper milik dua orang yang diketahui merupakan sepasang kekasih. Saat diperiksa kecurigaan petugas semakin bertambah dikarenakan saat diperiksa ada kesamaan pola pada isi koper. Ditambah lagi barang pribadi ditaruh diransel. Saat diperiksa kami temukan ada 4 bungkusan plastik kristal bening di tumpukan celana,” ujar Zaky dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Kantor Bea Cukai Batam, Kamis (30/1/25) pagi, melansir laman BATAMINFO.CO.ID

BACA JUGA:  Tim Patroli Laut Bea Cukai Kembali GagalkanPenyelundupan Baju dan Sepatu Bekas

Pihaknya juyga menyebutkan, pada koper kedua juga ditemukan 4 bungkusan plastik kristal bening di tumpukan pakaian.

“Barang bukti yang ditemukan dari sepasang kekasih ini ada 8 bungkus sabu dengan total seberat 2.240 gram. Barang haram ini rencananya akan dibawa pelaku melewati rute Batam – Jakarta – Makassar – dengan tujuan akhir Kendari,” papar Zaky.

BACA JUGA:  Rawan Kecelakaan di Tiban Center, Amsakar Instruksikan Evaluasi Jalan dan Wajibkan KIR Truk

Terhadap sepasang kekasih ini Zaky menjelaskan, tim BC Batam, Satresnarkoba Polresta Barelang dan Polsek Bandara Hang Nadim, melakukan pengembangan kasus.

“Kita lakukan pengembangan kasus, dari pengembangan ini kita kemudian melakukan pemeriksaan ke Hotel yang berada di kawasan Jodoh. Dari lokasi tersebut, ada 9 tersangka yang berhasil kita amankan dan barang bukti sabu seberat 8.715 gram dan 27 paket yang siap dibawa kurir,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan, dari hasil pemeriksaan para tersangka ini diketahui memiliki kedekatan satu sama lain dengan diimingi upah senilai Rp 50juta.

BACA JUGA:  Dukung Pelestarian Lingkungan, PLN Batam Tanam 1.000 Pohon pada Hari Menanam Pohon Indonesia

“Mereka memiliki kedekatan satu sama lain, ditambah lagi dijanjikan upah senilai Rp 50juta kepada kurir yang membawa sabu ini,” sebutnya lagi.

“Dari pengungkapan ini, kita menghemat biaya rehabilitasi senilai Rp87 Milliar. Operasi ini merupakan wujud nyata dari program asta cita, komitmen dan kolaborasi antara Bea Cukai Batam, Polri, Kejaksaan dan aparat penegak hukum lainnya di wilayah Republik Indonesia khususnya di Kepulauan Riau yang sering menjadi lokasi transaksi narkoba,” pungkasnya.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Dikembangkan Terintegrasi, Tanjung Banon Siap Jadi Magnet Investasi di Batam
Diskominfo Batam Tegaskan Proses Kerja Sama Media 2026 Transparan dan Berjalan Normal
Investasi Digital Menguat, BP Batam Dukung Proyek Pusat Data DayOne-PLN Batam
Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kelurahan Sei Binti
Sagulung Juara Umum MTQH XXXIV Batam, Amsakar: Bukan Sekadar Lomba, Tapi Menghidupkan Nilai Qurani
Amsakar Berangkat Haji 21 Mei 2026, Tabungan 25 Tahun untuk Wujudkan Niat ke Tanah Suci
Kepala BP Batam Jadi Narasumber Kuliah Kerja Pasis Seskoau Tahun 2026
Amsakar dan Li Claudia Lepas Jemaah Haji Batam, Minta Doa untuk Kemajuan Kota

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 08:00 WIB

Dikembangkan Terintegrasi, Tanjung Banon Siap Jadi Magnet Investasi di Batam

Sabtu, 18 April 2026 - 07:15 WIB

Diskominfo Batam Tegaskan Proses Kerja Sama Media 2026 Transparan dan Berjalan Normal

Jumat, 17 April 2026 - 12:03 WIB

Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kelurahan Sei Binti

Jumat, 17 April 2026 - 07:00 WIB

Sagulung Juara Umum MTQH XXXIV Batam, Amsakar: Bukan Sekadar Lomba, Tapi Menghidupkan Nilai Qurani

Jumat, 17 April 2026 - 06:52 WIB

Amsakar Berangkat Haji 21 Mei 2026, Tabungan 25 Tahun untuk Wujudkan Niat ke Tanah Suci

Berita Terbaru