Pemko Tanjungpinang Ikuti Rakor Kemendagri, Pelantikan Kepala Daerah Diperkirakan Serentak 20 Februari 2025

- Publisher

Senin, 3 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi (rakor) secara virtual untuk membahas persiapan pelantikan Kepala Daerah (KDH) dan Wakil Kepala Daerah (WKDH) terpilih hasil Pilkada Serentak 2024, Senin (3/2/2025). Foto: Diskominfo Tanjungpinang

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi (rakor) secara virtual untuk membahas persiapan pelantikan Kepala Daerah (KDH) dan Wakil Kepala Daerah (WKDH) terpilih hasil Pilkada Serentak 2024, Senin (3/2/2025). Foto: Diskominfo Tanjungpinang

INIKEPRI.COM – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi (rakor) secara virtual untuk membahas persiapan pelantikan Kepala Daerah (KDH) dan Wakil Kepala Daerah (WKDH) terpilih hasil Pilkada Serentak 2024, Senin (3/2/2025).

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam rakor tersebut mengungkapkan bahwa berdasarkan rekapitulasi Mahkamah Konstitusi (MK), sebanyak 296 daerah tidak memiliki gugatan, yang terdiri dari 21 provinsi, 225 kabupaten, dan 50 kota. Sementara itu, terdapat 249 daerah yang menghadapi gugatan di MK dengan total 311 perkara.

“Dari total daerah yang menggelar Pilkada Serentak 2024, sebanyak 54,31% tidak memiliki gugatan. Ini menunjukkan bahwa mayoritas hasil pilkada dapat diterima oleh para peserta,” ujar Tito.

BACA JUGA:  Silaturahmi Bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih, Komitmen Bersama Menuju Tanjungpinang Lebih Baik

MK dijadwalkan mengeluarkan putusan atau melakukan dismissal (penolakan perkara) pada 4-5 Februari 2025. Keputusan ini akan menentukan daerah mana yang dapat segera melaksanakan pelantikan.

Tito menegaskan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto menginginkan pelantikan kepala daerah terpilih dilakukan secepatnya guna memberikan kepastian politik di daerah, menjaga stabilitas ekonomi, serta memastikan efektivitas jalannya pemerintahan.

“Pelantikan yang tepat waktu akan mendukung kelancaran pelaksanaan APBD sesuai visi-misi kepala daerah terpilih serta menghindari potensi instabilitas akibat transisi kepemimpinan,” jelas Tito.

BACA JUGA:  Posyandu 6 SPM Mulai Diterapkan di Senggarang, Wali Kota Lis: Layanan Harus Lebih Dekat dan Tepat

Kemendagri menargetkan pelantikan serentak kepala daerah pada 20 Februari 2025 di Ibu Kota Nusantara (IKN). Namun, terdapat pengecualian, seperti di Aceh, di mana pelantikan akan dilakukan oleh Mendagri atas nama Presiden di hadapan Mahkamah Syariah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, usai mengikuti rakor secara virtual, menyampaikan bahwa berdasarkan arahan Mendagri, beberapa daerah yang menghadapi sengketa Pilkada kemungkinan besar akan mendapatkan putusan atau dismissal dari MK pada 4-5 Februari.

“Dengan demikian, ada kemungkinan pelantikan kepala daerah dilakukan serentak, diperkirakan dijadwalkan pada 18, 19, atau 20 Februari,” ujar Zulhidayat, di kantor wali kota Tanjungpinang.

BACA JUGA:  RPTC Tanjungpinang Dipersiapkan Kemensos Untuk Tampung Ribuan PMI

Ia juga memastikan, Kota Tanjungpinang tidak termasuk daerah yang memiliki gugatan di MK dan hanya tinggal menunggu jadwal resmi dari Kemendagri.

Terkait agenda setelah pelantikan, Zulhidayat menyebutkan, pemko masih menunggu arahan lebih lanjut dari Kemendagri, apakah kepala daerah yang telah dilantik akan langsung kembali ke daerah atau mengikuti agenda retret.

“Intinya, Pemko siap dan tinggal menunggu arahan lebih lanjut dari Kemendagri,” pungkasnya.

Dalam rakor tersebut, Sekda didampingi oleh Asisten Administrasi Umum Augus Raja Unggul, Kabag Pemerintahan Raja Kholidin, dan Kabag Ortal Raja Hafizah.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Lomba Gerak Jalan Proklamasi Tanjungpinang 2026 Dibuka, Pendaftaran Kini Sepenuhnya Online
Jangan Salah Datang! Libur Sekolah di Tanjungpinang Diperpanjang, Siswa Baru Masuk 20 Juli 2026
Tak Tergoyahkan! Batam Borong Prestasi dan Kunci Juara Umum MTQ Kepri 2026
Kafilah Batam Tampil Meyakinkan, Sepuluh Peserta Lolos Final MTQ Kepri XII
Reuni Akbar PGAN Tanjungpinang Jadi Ajang Pererat Silaturahmi, Ansar Soroti Peran Guru Agama
Relokasi Pedagang Taman Gurindam 12 Dimulai, Satpol PP dan Pemko Tanjungpinang Bantu Proses Pemindahan
Delegasi Sosek Malindo Johor Kagum dengan Pulau Penyengat, Sebut Warisan Melayu yang Perlu Dijaga
Dinilai Belum Efektif, Kebijakan WFA ASN di Tanjungpinang Resmi Dihentikan Mulai Juli 2026

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:01 WIB

Lomba Gerak Jalan Proklamasi Tanjungpinang 2026 Dibuka, Pendaftaran Kini Sepenuhnya Online

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:37 WIB

Jangan Salah Datang! Libur Sekolah di Tanjungpinang Diperpanjang, Siswa Baru Masuk 20 Juli 2026

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:59 WIB

Tak Tergoyahkan! Batam Borong Prestasi dan Kunci Juara Umum MTQ Kepri 2026

Senin, 6 Juli 2026 - 07:08 WIB

Kafilah Batam Tampil Meyakinkan, Sepuluh Peserta Lolos Final MTQ Kepri XII

Senin, 29 Juni 2026 - 08:11 WIB

Reuni Akbar PGAN Tanjungpinang Jadi Ajang Pererat Silaturahmi, Ansar Soroti Peran Guru Agama

Berita Terbaru