Pengusaha Rugi Miliaran Terkait Proyek Pasir Laut, Ngaku Jadi Korban Dugaan Pemerasan ‘MR’ Oknum Anggota DPRD Batam

- Publisher

Jumat, 25 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum pengusaha Batam yang mengaku jadi korban dugaan pemerasan oleh oknum DPRD Kota Batam. Foto: Istimewa

Kuasa hukum pengusaha Batam yang mengaku jadi korban dugaan pemerasan oleh oknum DPRD Kota Batam. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Seorang pengusaha asal Batam mengaku menjadi korban dugaan pemerasan dan penipuan oleh oknum anggota DPRD Batam, berinisial MR.

Tak tanggung-tanggung, pengusaha tersebut menanggung kerugian mencapai hingga Rp 1,4 miliar, akibat ulah nakal oknum wakil rakyat tersebut.

Mencuatnya kasus ini ke publik, setelah pengacara korban, Natalis N. Zega, pada Jumat Jumat (25/4/2025), membeberkan persoalan ini kepada awak media.

Natalis N. Zega mengungkap, perkara ini bermula dari kerja sama jual beli pasir seatrium, hasil pendalaman alur laut di kawasan PT SMOE Indonesia, Kecamatan Nongsa, yang dilakukan oleh PT Mantara pada tahun 2023.

Pasir hasil pengerukan tersebut, kata dia, menumpuk selama hampir dua tahun karena belum adanya kejelasan regulasi.

“Dalam upaya mencari solusi, pemilik pasir bertemu dengan seseorang berinisial HA. Karena HA tidak memiliki perusahaan resmi, ia menyewa PT GT Solution untuk mengurus legalitas dan transaksi penjualan pasir,” kata Natalis N. Zega.

BACA JUGA:  Visi Misi RAMAH Jilid II: Batam Modern dan Masyarakat Sejahtera

Jelas dia, sebuah kontrak pribadi kemudian disepakati, termasuk syarat uang muka sebesar Rp 1 miliar jika HA ingin mengoperasikan alat berat.

Karena HA tidak mampu memenuhi syarat itu, sambung Natalis N. Zegaia, kemudian menggandeng kliennya sebagai pemodal dengan skema bagi hasil 50:50.

“Setelah legalitas dan kewajiban pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) sebesar Rp 230 juta dilunasi, proyek pun berjalan,” jelasnya.

Namun, tambah dia, sekitar satu bulan kemudian, aktivitas proyek dihentikan oleh personel dari Polresta Barelang dan Ditreskrimsus Polda Kepri, meskipun seluruh dokumen izin telah ditunjukkan.

“Klien kami lalu mencari bantuan MR, seorang oknum anggota DPRD Batam, untuk menjembatani komunikasi dengan Kapolresta Barelang, saat itu dijabat Kombes Pol Heribertus Ompusunggu,” sebut Natalis N. Zega.

BACA JUGA:  Cen Sui Lan Hadir di Lomba Karaoke Lagu Mandarin Bertema Cinta Tanah Air

Pertemuan itu berhasil difasilitasi MR, namun di balik bantuan tersebut, MR meminta komisi sebesar Rp 50 ribu per kubik pasir.

Tak berhenti di situ, Natalis N. Zega menyebut, MR juga meminta jatah saham sebesar 20 persen dan mengarahkan pembayaran proyek melalui perusahaan miliknya.

“Puncaknya terjadi menjelang Lebaran, 21 Maret 2025. MR kembali meminta uang tunai sebesar Rp 500 juta dengan dalih akan disalurkan ke pihak Polda Kepri dan Polresta Barelang. Di bawah tekanan, klien kami akhirnya hanya sanggup menyerahkan Rp 350 juta secara tunai,” jelas dia lagi.

“Namun ironis, dua hari setelah uang diserahkan, proyek kembali dihentikan oleh Polda Kepri tanpa penjelasan”, sambungnya.

BACA JUGA:  Ansar Kunjungi Lokasi Korban Puting Beliung di Pulau Kasu

Investigasi lebih lanjut yang dilakukan, terungkap bahwa penghentian proyek diduga karena laporan ke Ketua DPRD Kepri dari perantara pemilik pasir, yang keberatan atas klaim MR terhadap DP Rp 1 miliar.

“Klien kami telah menanggung kerugian besar. Semua uang yang diminta telah dipenuhi dengan harapan proyek berjalan lancar. Namun nyatanya, pekerjaan justru terhenti dan klien kami ditinggalkan tanpa kejelasan,” kata Natalis.

Kuasa hukum korban menyatakan telah mengantongi bukti-bukti kuat berupa dokumen kontrak, bukti transfer, dan komunikasi dengan pihak-pihak terkait, dan akan menempuh jalur hukum untuk menuntut keadilan.

Hingga berita ini di publikasikan, Oknum Anggota DPRD Batam dan Pihak Kepolisian Polresta Barelang dan Polda Kepri Belum berhasil dikonfirmasi awak media.

Penulis : IZ

Berita Terkait

Di Balik Senyum Anak-anak Istimewa, Erlita Amsakar Membawa Harapan ke Rumah Singgah Ar Rahman Rusli dan Firza Paloh
Batam Usulkan Lex Specialis Kependudukan, Amsakar Soroti Tingginya Arus Migrasi
Li Claudia Tanam Pohon, DAS Baloi Indah Disiapkan Jadi Taman Kota
SiTaskin Pesisir Diluncurkan di Batam, BP Taskin Fokus Entaskan Kemiskinan di Galang
Patroli Gabungan Tertibkan Parkir di Jembatan Barelang
Amsakar Perkuat Peran RT, RW dan LPM Sebagai Jembatan Informasi Pemerintah ke Masyarakat
TP-PKK Batam Salurkan 30 Kursi Roda, Erlita Amsakar Tegaskan Komitmen pada Kelompok Disabilitas
Tingkatkan Keandalan Listrik di Senjulung, PLN Batam Percepat Pembangunan Gardu Baru Dalam Upaya Pengamanan Peningkatan Beban

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:39 WIB

Di Balik Senyum Anak-anak Istimewa, Erlita Amsakar Membawa Harapan ke Rumah Singgah Ar Rahman Rusli dan Firza Paloh

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:05 WIB

Batam Usulkan Lex Specialis Kependudukan, Amsakar Soroti Tingginya Arus Migrasi

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:21 WIB

Li Claudia Tanam Pohon, DAS Baloi Indah Disiapkan Jadi Taman Kota

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:49 WIB

Patroli Gabungan Tertibkan Parkir di Jembatan Barelang

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:19 WIB

Amsakar Perkuat Peran RT, RW dan LPM Sebagai Jembatan Informasi Pemerintah ke Masyarakat

Berita Terbaru