Di Kantor Wali Kota Batam, Amsakar-Li Claudia Tampung Aspirasi Warga Rempang

- Publisher

Senin, 5 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menerima aspirasi dari sekitar 50 warga Rempang dalam pertemuan terbuka, di Kantor Wali Kota Batam, Senin (5/5/2025). Foto: INIKEPRI.COM

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menerima aspirasi dari sekitar 50 warga Rempang dalam pertemuan terbuka, di Kantor Wali Kota Batam, Senin (5/5/2025). Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menerima aspirasi dari sekitar 50 warga Rempang dalam pertemuan terbuka, di Kantor Wali Kota Batam, Senin (5/5/2025).

Pertemuan ini menjadi wadah dialog antara pemerintah dan masyarakat terkait dinamika pembangunan di Rempang, khususnya mengenai proses relokasi dan legalitas lahan.

Amsakar menyampaikan apresiasi atas kedatangan warga yang ingin bersilaturahmi sekaligus menyampaikan pendapat secara langsung kepada pemerintah.

“Kami bersyukur hari ini dapat menerima kehadiran Bapak dan Ibu. Meski di tengah kesibukan mengikuti rapat Musrenbang RPJMD 2025-2029  melalui Zoom bersama Mendagri, kami tetap membuka ruang dialog ini karena substansi yang ingin disampaikan sangat penting,” ujar Amsakar.

BACA JUGA:  Polsek Kawasan Bandara Hang Nadim Batam Turunkan Personil Pengamanan Keberangkatan CJH dari Kepri

Warga menyampaikan sejumlah persoalan, termasuk lahan di Tanjung Banon, status kepemilikan, dan berbagai kekhawatiran.

Salah satu warga, Ishak dari Pasir Panjang, menyatakan bahwa masyarakat Rempang berkomitmen menjaga situasi tetap kondusif, namun memohon adanya perlindungan dari aparat agar pelaksanaan program pemerintah berjalan damai.

Menanggapi berbagai keluhan, Amsakar menjelaskan bahwa proses dilakukan berdasarkan ketentuan normatif dan tahapan surat peringatan.

BACA JUGA:  Sukseskan Travel Bubble, Amsakar Sambut Positif Rencana Penggunaan Aplikasi Monitor Karantina Persisi

Ia menegaskan bahwa pemerintah kota hanya menjalankan mandat yang diberikan dari pemerintah pusat.

“Kami tidak ingin ada warga yang merasa dirugikan. Untuk itu, kami sedang mencari formula terbaik, termasuk dengan melibatkan tim independen seperti KJPP yang bertugas menilai aset warga secara objektif,” jelas Amsakar.

Ia juga mengingatkan bahwa seluruh wilayah Batam berada di bawah pengelolaan Badan Pengusahaan (BP) Batam, di mana sertifikat yang berlaku umumnya adalah Hak Guna Bangunan (HGB), bukan Sertifikat Hak Milik (SHM).

BACA JUGA:  Fokus ke Pemilu 2024, Rumah Amsakar Mendengar Dihentikan Sementara Waktu

“Nantu ini pemberian SHM kepada warga di kawasan kampung tua, agar masyarakat memiliki kepastian hukum atas tempat tinggalnya,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Amsakar juga menegaskan bahwa kebijakan penanganan persoalan lahan harus dilakukan secara sistematis agar tidak berlarut-larut. Ia berharap warga tetap menjaga situasi kondusif dan membuka ruang dialog demi tercapainya solusi bersama.

“Terima kasih atas aspirasi yang telah disampaikan. Pemerintah akan terus berupaya memberikan solusi yang seimbang dan bijak demi kebaikan bersama,” tutupnya.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

BP Batam Pulihkan Bekas Tambang Pasir Ilegal, Perusak Lingkungan Akan Diberi Sanksi Tegas
Jangan Lupa Payung! Batam Berpotensi Diguyur Hujan Ringan Sejak Pagi
Menjelang Keberangkatan Haji 21 Mei, Wali Kota Amsakar Titipkan Jalannya Pemerintahan ke Wakilnya
Air Mata di Embarkasi Batam, Calon Haji Asal Kampar Wafat Sebelum Berangkat ke Madinah
Arus Urbanisasi Tak Terbendung, Batam Kaji Kartu Sementara untuk Kontrol Pendatang
Amsakar Tanam 2.000 Mangrove Bersama Mahasiswa UNRIKA, Serukan Gerakan Menyelamatkan Bumi
Pertamax 92 Langka! Warga Batam Pontang-Panting Keliling SPBU hingga Terpaksa Isi Turbo
DPW PWMOI Kepri dan DPD Batam-Karimun Resmi Dilantik! Rezky Law Kembali Pimpin Batam, Amsakar Tegaskan Tak Anti Kritik

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 14:42 WIB

BP Batam Pulihkan Bekas Tambang Pasir Ilegal, Perusak Lingkungan Akan Diberi Sanksi Tegas

Senin, 11 Mei 2026 - 06:13 WIB

Jangan Lupa Payung! Batam Berpotensi Diguyur Hujan Ringan Sejak Pagi

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:15 WIB

Air Mata di Embarkasi Batam, Calon Haji Asal Kampar Wafat Sebelum Berangkat ke Madinah

Minggu, 10 Mei 2026 - 07:51 WIB

Arus Urbanisasi Tak Terbendung, Batam Kaji Kartu Sementara untuk Kontrol Pendatang

Minggu, 10 Mei 2026 - 07:45 WIB

Amsakar Tanam 2.000 Mangrove Bersama Mahasiswa UNRIKA, Serukan Gerakan Menyelamatkan Bumi

Berita Terbaru