INIKEPRI.COM – Dalam upaya menjaga ketertiban dan mengantisipasi aksi premanisme, Tim Satgas Gakkum Ops Pekat Seligi 2025 dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau berhasil membongkar praktik pungutan liar (PUNGLI) yang dilakukan oleh sejumlah juru parkir liar di wilayah hukum Polresta Barelang, Kota Batam.
Pengungkapan tersebut disampaikan oleh Dirkrimum Polda Kepri, Kombes Pol. Ade Mulyana, S.I.K., melalui Kasubdit III Jatanras Polda Kepri, AKBP Mikael Hutabarat, S.H., S.I.K., M.H., pada Jumat (9/5/2025).
“Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polda Kepri untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, terutama menjelang Hari Raya Iduladha. Kami juga berfokus pada pencegahan premanisme di seluruh wilayah Kepri,” kata Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.
Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan juru parkir liar di beberapa titik keramaian.
Menanggapi keluhan tersebut, tim Satgas Lidik Ditreskrimum Polda Kepri langsung turun tangan melakukan penyelidikan mendalam di beberapa lokasi pada Kamis malam, 8 Mei 2025.
Sekitar pukul 22.00 WIB, tim berhasil mengamankan empat orang yang mengaku sebagai juru parkir liar di sekitar Mall Nagoya Hill.
Tak lama setelah itu, pada pukul 22.20 WIB, dua orang lagi diamankan di kawasan Pasar Seken Jodoh, tepatnya di depan Hotel Four Point.
Selanjutnya, sekitar pukul 22.40 WIB, satu orang lainnya diamankan di depan Mie Aceh Mercure, Lubuk Baja.
Ketujuh pelaku yang diamankan dalam operasi ini, yang berinisial KS, SA, RS, F, DS, AM, dan SB, mengakui bahwa mereka bekerja sebagai juru parkir liar tanpa izin resmi dari instansi terkait.
Mereka pun langsung dibawa ke Kantor Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menegaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat, serta sebagai langkah tegas dalam menanggulangi premanisme yang sering meresahkan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait dugaan pungli atau tindak kriminal lainnya. Kesadaran masyarakat adalah kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman,” tambahnya.
Sebagai bagian dari komitmen dalam menciptakan ketertiban, Polda Kepri juga mengajak masyarakat untuk lebih sadar dan peduli terhadap fenomena pungutan liar yang dapat merusak tatanan sosial dan hukum di masyarakat.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menciptakan Batam yang lebih aman dan tertib,” tutupnya.
Dengan langkah tegas ini, Polda Kepri menunjukkan keseriusannya dalam memberantas praktik pungutan liar dan premanisme yang merugikan masyarakat, serta menjaga agar situasi Kamtibmas tetap kondusif menjelang perayaan besar dan sepanjang tahun.
Penulis : DI
Editor : IZ