INIKEPRI.COM – Isu dugaan penyelundupan logam tanah jarang (rare earth) yang sempat menghebohkan Batam menjadi salah satu topik yang mengemuka dalam Dialog Kebangsaan bersama Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) RI, Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago, di Gedung Lancang Kuning Polda Kepulauan Riau, Jumat (3/7/2026).
Pertanyaan mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut disampaikan langsung Ketua DPD KNPI Provinsi Kepulauan Riau, Andhi Kusuma, ST., MM, yang hadir mewakili tokoh pemuda Kepri. Dalam forum itu, Andhi didampingi Ketua IMM Kepri dan Ketua PMII Kepri sebagai perwakilan organisasi kepemudaan yang tergabung dalam Cipayung Plus.
Dialog Kebangsaan tersebut turut dihadiri Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, Kapolda Kepulauan Riau Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., para kepala daerah, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Kepulauan Riau, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, akademisi, hingga unsur pemuda.
Rangkaian kegiatan diawali dengan sambutan Kapolda Kepulauan Riau, dilanjutkan sambutan Gubernur Kepulauan Riau, sebelum Menko Polkam menyampaikan arahan mengenai berbagai isu strategis nasional, khususnya yang berkaitan dengan stabilitas politik, keamanan, serta penguatan wilayah perbatasan.
Pada sesi dialog, Andhi Kusuma mendapat kesempatan menyampaikan pertanyaan terkait tindak lanjut penanganan dugaan penyelundupan logam tanah jarang yang sebelumnya berhasil diungkap di Batam.
“Batam telah diekspos terjadinya penyelundupan bahan radioaktif atau logam tanah jarang. Bagaimana proses penanganannya sampai saat ini?” tanya Andhi.
Menanggapi hal tersebut, Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago mengapresiasi perhatian kalangan pemuda terhadap isu yang dinilai memiliki dampak strategis bagi kepentingan nasional.
Menurut Menko Polkam, aparat telah mengamankan sekitar 390 ton logam tanah jarang dalam operasi yang dilakukan Koarmada RI. Nilai potensi kerugian negara akibat dugaan penyelundupan tersebut diperkirakan mencapai Rp10 triliun, sementara proses hukumnya kini masih berjalan di Kejaksaan Agung.
“Memang benar ada penangkapan oleh Koarmada RI sebanyak 390 ton bahan radioaktif atau yang disebut logam tanah jarang dengan estimasi kerugian negara sebesar Rp10 triliun. Saat ini proses hukum sedang berlangsung di Kejaksaan Agung. Bahkan tadi pagi saya turut mengecek barang bukti ke lokasi. Saya berharap KNPI Kepri juga dapat ikut mengawal dan mengawasi kasus ini,” ujar Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago.
Pernyataan tersebut disambut positif oleh Andhi Kusuma. Menurutnya, arahan Menko Polkam menjadi dorongan bagi organisasi kepemudaan untuk ikut berpartisipasi mengawal proses hukum sekaligus memastikan kasus tersebut berjalan secara transparan.
“Setelah mendapat arahan oleh Menko Polkam agar KNPI dapat mengawal isu ini, kami bersama OKP Cipayung Plus dan OKP lainnya yang bernaung di KNPI Kepri siap untuk mengawalnya,” tegas Andhi Kusuma kepada wartawan usai kegiatan.
Bagi KNPI Kepri, keterlibatan kalangan pemuda dalam mengawal isu-isu strategis nasional merupakan bagian dari tanggung jawab moral untuk mendukung penegakan hukum dan menjaga kepentingan bangsa, khususnya di Provinsi Kepulauan Riau yang berbatasan langsung dengan negara tetangga dan memiliki posisi strategis dalam lalu lintas perdagangan internasional.
Penulis : IZ

















