Matahari Masih Bersinar di Usia Senja: Disnaker Batam Siap Hapus Batas Usia Kerja

- Admin

Selasa, 13 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disnaker Batam, Rudi Sakyakirti. Foto: INIKEPRI.COM

Kepala Disnaker Batam, Rudi Sakyakirti. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Dalam deru langkah waktu yang terus melaju, pemerintah pusat menggulirkan wacana yang menggugah harapan banyak jiwa: penghapusan batas usia dalam lowongan kerja. Sebuah angin segar yang menerobos sekat-sekat lama, membuka jalan bagi mereka yang selama ini terpinggirkan hanya karena angka di kartu identitas.

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Batam menyambut gagasan ini dengan tangan terbuka dan hati yang penuh kesiapan. Kepala Disnaker Batam, Rudi Sakyakirti, menyatakan bahwa pihaknya siap mengadopsi kebijakan ini, asalkan tertuang dalam regulasi yang jelas dan mengikat.

“Selama ada regulasi yang terang dan pasti, entah itu Permenaker atau aturan hukum lainnya, kami siap bergerak. Namun jangan hanya menjadi nyanyian wacana di udara. Harus nyata, harus bisa dijalankan,” ucap Rudi, Selasa (13/5/2025).

Baca Juga :  Partai Hanura Target Enam Kursi di DPRD Kota Batam

Dalam dunia kerja yang ideal, peluang tak boleh dibatasi oleh umur. Namun kenyataannya, banyak perusahaan masih membatasi usia maksimal, mencoret harapan para pencari kerja yang telah mengukir pengalaman dan kedewasaan. Rudi menilai bahwa kejelasan hukum menjadi fondasi penting agar kebijakan ini tidak hanya menjadi retorika.

“Tanpa panduan yang terang benderang, akan timbul keraguan di kalangan pengusaha. Bisa terjadi salah tafsir, bisa memicu ketimpangan. Karena itu, aturan turunannya adalah kunci,” tegasnya.

Lebih dari sekadar kesiapan administratif, Disnaker Batam juga menaruh harapan pada tindak lanjut dari pusat—termasuk sosialisasi luas dan penyediaan petunjuk teknis yang rinci. Dukungan daerah, katanya, akan kokoh jika pemerintah pusat memberikan pondasi hukum yang kokoh pula.

Baca Juga :  Awali Jabatan Baru, Danlanud Hang Nadim Pimpin Entry Briefing

Di balik semua ini, ada suara-suara lirih dari warga Batam yang selama ini terlupakan. Mereka yang telah memasuki usia 35 tahun ke atas—usia yang oleh sebagian industri dianggap terlalu tua, namun sejatinya masih penuh tenaga, pengalaman, dan loyalitas.

“Kami sering menerima keluhan dari para pencari kerja yang merasa tertutup peluang hanya karena usia. Padahal mereka masih memiliki semangat, bahkan lebih tinggi dari yang muda-muda,” ujar Rudi.

Wacana ini muncul bukan tanpa alasan. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis (8/5), menyatakan bahwa syarat batas usia seringkali menjadi dinding diskriminatif yang menghambat banyak orang untuk masuk ke dunia kerja. Ia menegaskan keinginan untuk menghadirkan iklim rekrutmen yang inklusif dan adil.

Baca Juga :  INSANI Deklarasi, Isdianto : Relawan Ayah Sani Jangan Tinggalkan Saya Berjuang!

“Kita ingin membuka lapangan kerja tanpa diskriminasi, termasuk dalam hal usia. Setiap insan berhak atas kesempatan yang sama untuk bekerja dan berkarya,” kata Yassierli.

Meski demikian, pemerintah belum memberikan keputusan final. Proses kajian masih berlangsung, menimbang sisi teknis dan dampaknya terhadap dinamika industri dan pasar kerja.

Namun satu hal telah jelas: harapan telah disulut. Api kecil semangat itu kini menyala di banyak dada—mereka yang pernah merasa tertolak, kini menatap peluang baru yang lebih ramah dan manusiawi.

Batam, dengan seluruh denyut semangatnya, siap menyambut hari baru: hari ketika usia tak lagi menjadi dinding, dan setiap pengalaman menjadi kekayaan yang dihargai.

Penulis : IZ

Berita Terkait

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 21:10 WIB

LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terbaru