PT Maruwa Indonesia Tutup, 205 Karyawan Terancam: Mediasi Buntu, Nasib Pekerja Menggantung

- Publisher

Sabtu, 24 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Maruwa Indonesia. Foto: Istimewa

PT Maruwa Indonesia. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM — PT Maruwa Indonesia, perusahaan manufaktur asal Jepang yang beroperasi di kawasan industri Bintang, Tanjunguncang, Batuaji, Kota Batam sejak 1999, menghentikan seluruh kegiatan operasionalnya sejak awal April 2025.

Keputusan ini berdampak pada 205 karyawan, terdiri dari 49 karyawan tetap dan 156 karyawan kontrak, yang kini menghadapi ketidakpastian nasib pekerjaan mereka.

Penghentian produksi disebut-sebut akibat terhentinya pasokan bahan baku dari mitra perusahaan di Malaysia.

BACA JUGA:  Peduli dan Kreatif, Berbagi Sembako Sambil Edukasi Bahaya Berita Hoaks

Namun, yang menjadi sorotan adalah tidak adanya pengumuman resmi dan kejelasan status para pekerja. Sejak 9 April 2025, para karyawan diliburkan tanpa penjelasan resmi, dan informasi penutupan hanya disampaikan secara lisan oleh pihak manajemen.

Upaya mediasi yang difasilitasi oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Batam bersama Polsek Batuaji pada Jumat (23/5) berujung pada kebuntuan.

Pihak manajemen hanya menawarkan pesangon sebesar 0,5 kali masa kerja (0,5N), yang dinilai jauh dari ketentuan dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan. Selain itu, karyawan menuding perusahaan menunggak pembayaran iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

BACA JUGA:  Harlah ke-26, Amsakar Ajak Perpat Terus Bersinergi Membangun Batam

Situasi memanas ketika likuidator yang ditunjuk perusahaan tidak mampu memberikan jaminan bahwa seluruh hak karyawan bisa dipenuhi.

Karyawan pun bertahan di perusahaan, memperjuangkan hak mereka. Wakapolsek Batuaji, AKP Rosyid, menyatakan bahwa situasi tetap aman terkendali meski mediasi tidak menghasilkan keputusan.

Sementara itu, aksi para karyawan mendapat perhatian publik setelah mereka melakukan siaran langsung melalui media sosial, yang ditonton lebih dari 12 ribu orang. Dalam siaran tersebut, karyawan menyuarakan tuntutan mereka akan kejelasan hak-hak normatif yang seharusnya mereka terima.

BACA JUGA:  RSBP Batam Jadikan Kebersihan Budaya Kerja Berkelanjutan

Pemerintah Kota Batam melalui Disnaker diharapkan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. Para karyawan menuntut transparansi dari manajemen perusahaan terkait kelanjutan proses likuidasi dan kejelasan hak-hak mereka.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Kaveling Laut Batam Dikembalikan ke BP Batam, Amsakar Tegaskan Tata Ruang Terintegrasi
Soroti Konten TikTok @human.activity yang Dinilai Provokatif, Relawan ASLI Datangi Tim Siber Polda Kepri
Dinilai Lampaui Batas Kritik, Relawan ASLI Siapkan Laporan terhadap Akun TikTok @human.activity
Perkuat Kepedulian terhadap Sesama, BP Batam Gelar Donor Darah dalam Rangkaian Hari Bakti ke-55
Hari Santri Nasional 2026, Sekda Batam Dorong Santri Kuasai Teknologi
DPRD Batam Setujui Ranperda Pengelolaan Sampah, Fokus pada Sistem Terpadu
BP Batam Perkuat Kompetensi Pegawai melalui Pelatihan dan Sertifikasi K3
Kritik Boleh, Provokasi Jangan: Pesan Iman Sutiawan di Tengah Polemik Blackout

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Soroti Konten TikTok @human.activity yang Dinilai Provokatif, Relawan ASLI Datangi Tim Siber Polda Kepri

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:30 WIB

Dinilai Lampaui Batas Kritik, Relawan ASLI Siapkan Laporan terhadap Akun TikTok @human.activity

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Perkuat Kepedulian terhadap Sesama, BP Batam Gelar Donor Darah dalam Rangkaian Hari Bakti ke-55

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Hari Santri Nasional 2026, Sekda Batam Dorong Santri Kuasai Teknologi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:42 WIB

DPRD Batam Setujui Ranperda Pengelolaan Sampah, Fokus pada Sistem Terpadu

Berita Terbaru