PT Maruwa Indonesia Tutup, 205 Karyawan Terancam: Mediasi Buntu, Nasib Pekerja Menggantung

- Publisher

Sabtu, 24 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Maruwa Indonesia. Foto: Istimewa

PT Maruwa Indonesia. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM — PT Maruwa Indonesia, perusahaan manufaktur asal Jepang yang beroperasi di kawasan industri Bintang, Tanjunguncang, Batuaji, Kota Batam sejak 1999, menghentikan seluruh kegiatan operasionalnya sejak awal April 2025.

Keputusan ini berdampak pada 205 karyawan, terdiri dari 49 karyawan tetap dan 156 karyawan kontrak, yang kini menghadapi ketidakpastian nasib pekerjaan mereka.

Penghentian produksi disebut-sebut akibat terhentinya pasokan bahan baku dari mitra perusahaan di Malaysia.

BACA JUGA:  Tarif Kapal Pelni Terbaru, Batam-Tg. Priok dan Batam-Belawan

Namun, yang menjadi sorotan adalah tidak adanya pengumuman resmi dan kejelasan status para pekerja. Sejak 9 April 2025, para karyawan diliburkan tanpa penjelasan resmi, dan informasi penutupan hanya disampaikan secara lisan oleh pihak manajemen.

Upaya mediasi yang difasilitasi oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Batam bersama Polsek Batuaji pada Jumat (23/5) berujung pada kebuntuan.

Pihak manajemen hanya menawarkan pesangon sebesar 0,5 kali masa kerja (0,5N), yang dinilai jauh dari ketentuan dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan. Selain itu, karyawan menuding perusahaan menunggak pembayaran iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

BACA JUGA:  1.497 Warga Batam Rasakan Manfaat Cicilan Tunggakan BPJS Kesehatan

Situasi memanas ketika likuidator yang ditunjuk perusahaan tidak mampu memberikan jaminan bahwa seluruh hak karyawan bisa dipenuhi.

Karyawan pun bertahan di perusahaan, memperjuangkan hak mereka. Wakapolsek Batuaji, AKP Rosyid, menyatakan bahwa situasi tetap aman terkendali meski mediasi tidak menghasilkan keputusan.

Sementara itu, aksi para karyawan mendapat perhatian publik setelah mereka melakukan siaran langsung melalui media sosial, yang ditonton lebih dari 12 ribu orang. Dalam siaran tersebut, karyawan menyuarakan tuntutan mereka akan kejelasan hak-hak normatif yang seharusnya mereka terima.

BACA JUGA:  Polda Kepri Ringkus 7 Jukir Liar di Batam, Cegah Premanisme dengan Operasi Pekat Seligi 2025

Pemerintah Kota Batam melalui Disnaker diharapkan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. Para karyawan menuntut transparansi dari manajemen perusahaan terkait kelanjutan proses likuidasi dan kejelasan hak-hak mereka.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Kemenkes Dukung Pengembangan Layanan Prioritas di RSBP Batam
Amsakar di Megengan Punggowo: Ramadan Momentum Bersatu dan Bangun Batam Lebih Baik
Buka MTQH Lubukbaja, Amsakar: Al-Qur’an Penjaga Peradaban dan Petunjuk Kehidupan
Gerakan Indonesia ASRI, Pemko Batam Gelar Gotong Royong Massal 11 Februari
Kompak, Bergerak, Berdampak: Pesan Iman Sutiawan Saat Tinjau Koperasi Nelayan Merah Putih Pulau Kasu
MTQH XXXIV Kecamatan Bengkong, Sekda Batam Tekankan Nilai Qurani
Mantan Bupati Anambas Abdul Haris Dipanggil Tipikor Polda Kepri
PGN Secara Sepihak Menaikkan Harga Jual Gas Sebesar 35% ke PLN Batam

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 13:12 WIB

Kemenkes Dukung Pengembangan Layanan Prioritas di RSBP Batam

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:29 WIB

Amsakar di Megengan Punggowo: Ramadan Momentum Bersatu dan Bangun Batam Lebih Baik

Minggu, 8 Februari 2026 - 09:11 WIB

Gerakan Indonesia ASRI, Pemko Batam Gelar Gotong Royong Massal 11 Februari

Sabtu, 7 Februari 2026 - 22:25 WIB

Kompak, Bergerak, Berdampak: Pesan Iman Sutiawan Saat Tinjau Koperasi Nelayan Merah Putih Pulau Kasu

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:14 WIB

MTQH XXXIV Kecamatan Bengkong, Sekda Batam Tekankan Nilai Qurani

Berita Terbaru