Pemkab Natuna Tegaskan TPPD Tak Bebani APBD, 12 Tokoh Bekerja Sukarela Demi Percepatan Pembangunan

- Admin

Senin, 26 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko Varianto. Foto: INIKEPRI.COM

Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko Varianto. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Pemerintah Kabupaten Natuna mengeluarkan klarifikasi resmi atas beredarnya informasi mengenai pembentukan Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD) yang tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Natuna Nomor 100.3.3.2-88 Tahun 2025, tertanggal 4 Maret 2025.

Tim ini dibentuk sebagai bagian dari strategi akselerasi pembangunan, sekaligus menjadi mitra konsultatif bagi kepala daerah dalam upaya realisasi program-program strategis di Kabupaten Natuna. Namun, munculnya kekhawatiran publik terkait potensi beban anggaran daerah akhirnya dijawab lugas oleh pemerintah.

“Perlu kami luruskan bahwa tidak ada alokasi honorarium untuk 12 anggota TPPD. SK tersebut tidak mencantumkan dasar pembiayaan kegiatan, dan tidak ada pembebanan terhadap APBD. Tim ini bersifat independen dan berperan sebagai mitra non-struktural,” ujar Boy Wijanarko Varianto, Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, dalam keterangannya, Senin (26/5/2025).

Baca Juga :  Suasana Haru Sambut Kepulangan Jamaah Haji Natuna, Cen Sui Lan: Hari Ini Penuh Syukur dan Bahagia

Bekerja Sukarela, Didorong Kepedulian Terhadap Daerah

Ke-12 anggota TPPD terdiri dari berbagai latar belakang profesional, termasuk akademisi, tokoh masyarakat, dan pelaku pembangunan daerah. Mereka direkrut bukan untuk mendapatkan keuntungan pribadi, tetapi untuk turut mendorong percepatan pembangunan Natuna dengan semangat kolaborasi dan kontribusi sosial.

Tugas dan Fungsi TPPD: Mitra Strategis Kepala Daerah

TPPD dibentuk bukan sebagai lembaga baru yang membebani struktur birokrasi atau keuangan daerah, melainkan sebagai tim kerja independen yang bertugas mendukung Bupati dan Wakil Bupati secara strategis.

Baca Juga :  Pemkab Natuna Pastikan Sekolah Rakyat Mulai Beroperasi Agustus 2025, Fokus Anak Putus Sekolah

Adapun tugas dan fungsi dari Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD) antara lain:

a. membantu kepala daerah dalam mengkoordinasikan program program pembangunan yang bersumber dari APBD Provinsi, APBN maupun dana CSR dalam rangka percepatan pembangunan daerah;
b. melaksanakan pengkajian dan analisis serta memberikan pertimbangan, saran dan masukan dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan Bupati;
c. melaksanakan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan Bupati;
d. menerima informasi masyarakat dalam pelaksanaan kebijakan Bupati;
e. melaksanakan pendampingan program prioritas Bupati yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah;
f. melaksanakan pemantauan proses perencanaan dan penganggaran oleh Perangkat Daerah;
g. membantu Perangkat Daerah dan pihak terkait dalam rangka menyelesaikan hambatan pelaksanaan program prioritas Bupati dan Wakil Bupati;
h. melaksanakan tugas yang diberikan oleh Bupati dan Wakil Bupati;
i. melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya kepada Bupati.

Baca Juga :  Bupati Natuna Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung Sekretariat FKUB
Infografis TPPD Natuna. Foto: INIKEPRI.COM

Komitmen Transparansi dan Efisiensi

Dengan pembentukan TPPD ini, Pemkab Natuna menunjukkan komitmen pada asas efisiensi anggaran dan transparansi tata kelola pemerintahan. Upaya percepatan pembangunan tak selalu harus bertumpu pada tambahan anggaran, melainkan bisa dilakukan lewat penguatan sinergi antara pemerintah dan masyarakat yang kompeten dan peduli.

Langkah ini juga dapat menjadi contoh praktik tata kelola pembangunan yang adaptif dan berintegritas di tingkat daerah.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Raja Mustakim Dorong Literasi Sejarah Masjid Agung Natuna Lewat Kuis Edukasi KPDN
Bupati Cen Sui Lan Lantik dan Kukuhkan 17 PNS di Lingkungan Pemkab Natuna
DPA 2026 Diserahkan, Bupati Natuna Ingatkan OPD Soal Efisiensi Anggaran
Malam Pergantian Tahun, Cen Sui Lan Hadir di Tengah Keramaian Pantai Piwang Natuna
MAN 1 Natuna Borong Prestasi di Hari Amal Bakti ke-80 Kemenag RI
Cen Sui Lan Bangga, Putra Natuna Sumbang Medali untuk Kepri di Kejurnas Takraw
KUA Bunguran Tengah Berhasil Cegah Nikah Dini dan Nikah Siri Sepanjang 2025
Amsakar Ajak Jemaat Jaga Harmoni dan Toleransi dalam Perayaan Natal Oikumene 2025

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 16:31 WIB

Raja Mustakim Dorong Literasi Sejarah Masjid Agung Natuna Lewat Kuis Edukasi KPDN

Jumat, 9 Januari 2026 - 11:13 WIB

Bupati Cen Sui Lan Lantik dan Kukuhkan 17 PNS di Lingkungan Pemkab Natuna

Jumat, 9 Januari 2026 - 07:53 WIB

DPA 2026 Diserahkan, Bupati Natuna Ingatkan OPD Soal Efisiensi Anggaran

Kamis, 1 Januari 2026 - 15:01 WIB

Malam Pergantian Tahun, Cen Sui Lan Hadir di Tengah Keramaian Pantai Piwang Natuna

Kamis, 1 Januari 2026 - 09:27 WIB

MAN 1 Natuna Borong Prestasi di Hari Amal Bakti ke-80 Kemenag RI

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB