INIKEPRI.COM – Di tengah denting mesin dan deru kendaraan berat yang tiap hari mengisi langit Mukakuning, sebuah suara rakyat berusaha masuk menembus pagar kokoh kawasan industri Batamindo.
Suara itu datang dalam wujud seorang legislator: Anwar Anas, anggota Komisi I DPRD Kota Batam, yang hadir membawa pesan dari masyarakat yang terlalu lama berdiri di luar pagar, menunggu didengar.
Rabu, 28 Mei 2025, Anwar memenuhi undangan pertemuan dari pihak pengelola kawasan industri Batamindo—sebuah respons atas surat terbuka yang ia layangkan dua pekan sebelumnya. Pertemuan berlangsung di lantai dua kantor pengelola Batamindo, dan turut dihadiri beberapa lurah dari Kecamatan Sei Beduk—wilayah yang bersisian langsung dengan denyut industri itu.
“Kehadiran saya di sini untuk mengupayakan rekrutmen tenaga kerja secara transparan dan memprioritaskan warga tempatan,” kata Anwar Anas kepada INIKEPRI.COM, sesaat setelah pertemuan.
Namun, harapan akan pertemuan yang substantif justru dibalas dengan kekecewaan. Anwar menyebut bahwa manajemen utama Batamindo tak hadir dalam dialog itu. Yang menyambut hanyalah staf. Sementara kursi-kursi pengambil kebijakan dibiarkan kosong—seolah keberadaan rakyat cukup ditanggapi melalui perwakilan administratif.
“Selama 30 tahun Batamindo berdiri di Sei Beduk, kami hanya menuntut hal-hal spektakuler yang bisa dibanggakan warga. Tapi bahkan untuk berdialog pun, mereka absen,” ujarnya getir.
Batamindo, Tenaga Lokal, dan Janji Tertunda
Dalam dialog yang terbatas itu, Anwar kembali menegaskan sejumlah tuntutan utama yang tertuang dalam surat terbuka, yakni:
• Prioritaskan warga sempadan dalam proses rekrutmen tenaga kerja, bukan hanya secara simbolis, tapi sebagai praktik nyata.
• Penyaluran CSR yang berdampak langsung dan terukur, bukan hanya renovasi simbolik yang tak menyentuh akar kebutuhan warga.
• Keadilan dalam distribusi kesempatan kerja, termasuk afirmasi 30% untuk warga Kecamatan Sei Beduk.
Menanggapi desakan itu, pihak Batamindo justru meminta bantuan DPRD Kota Batam untuk menyempurnakan Perda terbaru terkait data kependudukan dan sistem afirmatif.
“Batamindo minta waktu satu minggu. Kalau tidak terealisasi, saya akan gunakan hak-hak saya sebagai pengawas DPRD dengan menempuh jalur-jalur legal,” tegas Anwar.
Penonton di Rumah Sendiri
Bagi warga Sei Beduk, keberadaan Batamindo selama tiga dekade bukan sekadar fakta geografis. Mereka hidup berdampingan dengan dinding-dinding tinggi kawasan industri itu—melihat kendaraan lalu lalang, mendengar deru mesin, namun tak pernah benar-benar menjadi bagian dari denyut ekonomi yang terjadi di balik pagar besi.
“Proses rekrutmen katanya terbuka untuk masyarakat Batam. Tapi kami yang tinggal di sini, hanya ingin sedikit ruang untuk bisa turut ambil bagian,” ucap Anwar.
Hal senada juga disampaikan Lurah Mukakuning, Yopi Himawan Perdana. Ia mengakui ada program CSR seperti renovasi sekolah. Tapi itu belum menyentuh kebutuhan besar warga sebagai komunitas terdampak langsung.
“Kami tidak menuntut lebih. Hanya fasilitas khusus untuk warga setempat. Karena kamilah yang merasakan langsung semua dampaknya,” ujar Yopi.
Antara Surat Terbuka dan Pintu yang Belum Dibuka
Dalam surat terbukanya yang dilayangkan pada 15 Mei lalu, Anwar Anas dengan tegas menyebut bahwa Batamindo telah gagal memenuhi rasa keadilan dalam rekrutmen tenaga kerja. Warga lokal, kata dia, terlalu lama menjadi penonton.
“Ini bukan sekadar angka statistik. Ini soal hak atas kesempatan kerja yang seimbang, soal pengakuan atas kontribusi sosial dan ekologis masyarakat sekitar,” tulis Anwar dalam suratnya.
Sebagai kawasan yang menerima banyak insentif negara dan menjadi objek vital nasional, Batamindo seharusnya memikul tanggung jawab sosial, bukan sekadar mencetak keuntungan.
Ia pun mendesak dibukanya pelatihan keterampilan gratis bagi warga sekitar sebagai bagian dari CSR, dan laporan rekrutmen tenaga lokal yang bisa diawasi publik setiap triwulan.
“Jangan Jadikan Industri sebagai Tembok Raksasa”
Penutup surat terbuka Anwar menyimpan pesan yang menggigit namun sarat makna:
“Saya percaya, dunia usaha hanya akan tumbuh jika ia hidup berdampingan dengan keadilan sosial. Jangan jadikan kawasan industri sebagai tembok besar yang memisahkan warga dengan harapan.”
Jika dalam waktu dekat tak ada perubahan berarti, Anwar menyebut DPRD Batam akan menggunakan hak-hak pengawasannya, termasuk memanggil manajemen Batamindo secara resmi dan mengevaluasi seluruh kerja sama serta perizinan yang selama ini diberikan.
“Batam adalah rumah kita bersama. Dan keadilan harus dibangun mulai dari pintu gerbang kawasan industri,” pungkasnya.
Penulis : IZ

















