Amsakar-Li Claudia dan Kajari Batam Kompak Turun Segel Reklame Tak Berizin

- Admin

Senin, 2 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, I Ketut Kasna Dedi secara simbolis memasang stiker penyegelan terhadap reklame tidak berizin dan belum membayar pajak, di Jalan Raja Isa, Batam Center, Senin (2/6/2025). Foto; INIKEPRI.COM

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, I Ketut Kasna Dedi secara simbolis memasang stiker penyegelan terhadap reklame tidak berizin dan belum membayar pajak, di Jalan Raja Isa, Batam Center, Senin (2/6/2025). Foto; INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, I Ketut Kasna Dedi secara simbolis memasang stiker penyegelan terhadap reklame tidak berizin dan belum membayar pajak, di Jalan Raja Isa, Batam Center, Senin (2/6/2025).

Pemasangan stiker penyegelan ini merupakan bagian dari penertiban terhadap reklame yang tidak memiliki izin atau belum membayar pajak. Kegiatan ini turut didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. serta sejumlah kepala OPD, di antaranya Kepala Dinas CKTR Azril Apriansyah, Kepala DPMPTSP Reza Khadafi, Kepala Bapenda Raja Azmansyah, Kepala Dinas Kominfo Rudi Panjaitan, Kepala Dinas Perhubungan Salim, dan Kepala Satpol PP Imam Tohari.

Baca Juga :  Sambut Idul Adha, Golkar Kepri Berkurban 11 Sapi dan 10 Kambing

Amsakar menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto yang menginginkan kota-kota di Indonesia tampil lebih tertib dan menarik secara visual.

“Arahan Presiden saat retret kepala daerah di Magelang menjadi salah satu latar belakang penertiban ini. Termasuk juga temuan dari BPK bahwa masih banyak reklame yang belum berizin. Maka dari itu, kita lakukan penertiban demi menciptakan wajah kota yang lebih baik,” ujar Amsakar.

Baca Juga :  Mengutip Sebuah Hadist, Begini Status Putra Siregar

Tambahnya, Wawako Li Claudia dan Sekda Jefridin secara langsung telah memanggil para pemilik reklame dan mendapatkan respons positif. Amsakar-Li Claudia sangat mengapresiasi biro reklame yang telah bersedia membongkar secara mandiri reklamenya. Dimana sampai 1 Juni 2025 kemarin terdata sebanyak 68 reklame telah dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya.

Pemerintah memberikan tenggat waktu hingga akhir Juni 2025 bagi pemilik reklame untuk membongkar sendiri konstruksi yang tidak sesuai aturan, sebagaimana diatur dalam Perwako No. 50 Tahun 2024 dan Peraturan Kepala BP Batam No. 7 Tahun 2017.

“Jika sampai batas waktu tersebut tidak dilakukan pembongkaran secara mandiri, maka Pemerintah Kota Batam akan membongkar secara paksa. Selanjutnya, barang sitaan tersebut akan menjadi milik pemerintah dan dapat dilelang. Hasilnya akan dimasukkan ke kas daerah,” tegas Amsakar.

Baca Juga :  Panen Jagung di Rempang, Wali Kota Batam Apresiasi Kolaborasi Kejaksaan dan Petani

Dalam pelaksanaan penertiban ini, Pemerintah Kota Batam juga didampingi secara hukum oleh Bidang Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Batam untuk memastikan setiap langkah yang diambil sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Pemerintah Kota Batam mengimbau kepada seluruh pemilik biro reklame agar segera menghubungi DPMPTSP Kota Batam dan Direktorat Infrastruktur Kawasan BP Batam guna mengurus izin atau proses pembongkaran secara mandiri.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:08 WIB

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB