Bupati Natuna Ambil Langkah Antisipatif, Desa Diwajibkan Punya APAR

- Publisher

Selasa, 3 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Edaran Wajibkan Desa Sediakan APAR. Foto: Disdamkar Natuna

Surat Edaran Wajibkan Desa Sediakan APAR. Foto: Disdamkar Natuna

INIKEPRI.COM – Dalam upaya memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran, Pemerintah Kabupaten Natuna resmi menerbitkan surat edaran yang mewajibkan setiap desa memiliki Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

Edaran bernomor 01 tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Natuna Cen Sui Lan pada Mei 2025 dan mulai diberlakukan tahun ini.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Natuna, Syawal Shaleh, menjelaskan bahwa penggunaan APAR menjadi langkah awal untuk membangun sistem pencegahan kebakaran yang efektif di wilayah perdesaan yang cenderung memiliki keterbatasan sarana dan anggaran.

BACA JUGA:  Bupati Natuna Terima Audiensi Ketua Dewas BPJS Kesehatan, Soroti Tantangan Layanan di Wilayah Perbatasan

“Kenapa ditekankan pada APAR? Karena alat ini cukup efektif sebagai pencegahan awal terhadap kebakaran, apalagi di desa-desa yang minim fasilitas,” ujar Syawal, Senin (2/6/2025).

Dalam surat edaran tersebut, desa-desa diminta untuk secara mandiri menyediakan APAR dan menempatkannya di titik-titik strategis seperti balai desa, pasar, atau area publik lain yang memiliki potensi risiko tinggi terhadap kebakaran.

BACA JUGA:  Halal Bihalal di Natuna, Cen Sui Lan Sambut Gubernur Ansar dan Paparkan Sinergi Pembangunan

Syawal menambahkan bahwa ini bukan akhir dari upaya Pemkab Natuna. Ke depan, Dinas Damkar akan mendorong desa untuk juga melengkapi perlengkapan pemadam lainnya seperti alat portabel atau floating, khususnya untuk wilayah pesisir.

BACA JUGA:  Cen Sui Lan Instruksikan Kepala BPKAD Segera Transfer Dana Desa

“Kami akan segera mengirimkan surat lanjutan agar desa juga mengadakan alat pemadam tambahan, termasuk yang bisa digunakan di atas air,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Natuna berharap semua desa dapat segera menindaklanjuti edaran ini demi keamanan dan keselamatan bersama. Selain itu, pemerintah desa juga diimbau untuk aktif menyosialisasikan pentingnya penggunaan APAR kepada masyarakat.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Cen Sui Lan Benahi Bansos Natuna, Data Penerima Diperbarui Setiap Bulan
Cen Sui Lan Tekankan Uang Desa Harus Kembali kepada Masyarakat
Duel Ekshibisi di Natuna: Dua Kades Takluk, Rekor Apollo Raja Mustakim Berlanjut
Enam ASN BPBD Natuna Sandang Jabatan Analis Kebencanaan, Cen Sui Lan: Hadirlah Saat Masyarakat Membutuhkan
Cen Sui Lan Dorong FTZ Natuna: Jangan Biarkan Distribusi Tersendat, Harga Rakyat Melonjak
Distribusi Pangan ke Natuna Tersendat, Cen Sui Lan Libatkan Pengusaha hingga BKHIT Cari Jalan Keluar
Kelarik Utara Cup 2026 Tuntas, Cen Sui Lan Dorong Turnamen Desa Makin Meriah
Kabut Asap Kepung Serasan, Pemkab Natuna Terapkan Belajar dari Rumah Mulai Besok

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 07:05 WIB

Cen Sui Lan Benahi Bansos Natuna, Data Penerima Diperbarui Setiap Bulan

Rabu, 2 September 2026 - 13:34 WIB

Cen Sui Lan Tekankan Uang Desa Harus Kembali kepada Masyarakat

Selasa, 1 September 2026 - 16:02 WIB

Enam ASN BPBD Natuna Sandang Jabatan Analis Kebencanaan, Cen Sui Lan: Hadirlah Saat Masyarakat Membutuhkan

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:11 WIB

Cen Sui Lan Dorong FTZ Natuna: Jangan Biarkan Distribusi Tersendat, Harga Rakyat Melonjak

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:22 WIB

Distribusi Pangan ke Natuna Tersendat, Cen Sui Lan Libatkan Pengusaha hingga BKHIT Cari Jalan Keluar

Berita Terbaru