Bupati Natuna Ambil Langkah Antisipatif, Desa Diwajibkan Punya APAR

- Publisher

Selasa, 3 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Edaran Wajibkan Desa Sediakan APAR. Foto: Disdamkar Natuna

Surat Edaran Wajibkan Desa Sediakan APAR. Foto: Disdamkar Natuna

INIKEPRI.COM – Dalam upaya memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran, Pemerintah Kabupaten Natuna resmi menerbitkan surat edaran yang mewajibkan setiap desa memiliki Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

Edaran bernomor 01 tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Natuna Cen Sui Lan pada Mei 2025 dan mulai diberlakukan tahun ini.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Natuna, Syawal Shaleh, menjelaskan bahwa penggunaan APAR menjadi langkah awal untuk membangun sistem pencegahan kebakaran yang efektif di wilayah perdesaan yang cenderung memiliki keterbatasan sarana dan anggaran.

BACA JUGA:  Perbedaan Nilai Kekayaan Cen Sui Lan Dipahami sebagai Penyempurnaan Data, Bukan Penambahan Aset

“Kenapa ditekankan pada APAR? Karena alat ini cukup efektif sebagai pencegahan awal terhadap kebakaran, apalagi di desa-desa yang minim fasilitas,” ujar Syawal, Senin (2/6/2025).

Dalam surat edaran tersebut, desa-desa diminta untuk secara mandiri menyediakan APAR dan menempatkannya di titik-titik strategis seperti balai desa, pasar, atau area publik lain yang memiliki potensi risiko tinggi terhadap kebakaran.

BACA JUGA:  Cen Sui Lan Paparkan Pertanggungjawaban APBD 2024 di Hadapan DPRD Natuna

Syawal menambahkan bahwa ini bukan akhir dari upaya Pemkab Natuna. Ke depan, Dinas Damkar akan mendorong desa untuk juga melengkapi perlengkapan pemadam lainnya seperti alat portabel atau floating, khususnya untuk wilayah pesisir.

BACA JUGA:  Cen Sui Lan Pimpin Rakor Karhutla, Natuna Siaga Hadapi Kemarau Panjang 2026

“Kami akan segera mengirimkan surat lanjutan agar desa juga mengadakan alat pemadam tambahan, termasuk yang bisa digunakan di atas air,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Natuna berharap semua desa dapat segera menindaklanjuti edaran ini demi keamanan dan keselamatan bersama. Selain itu, pemerintah desa juga diimbau untuk aktif menyosialisasikan pentingnya penggunaan APAR kepada masyarakat.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

“Kami Tidak Minta Gratis, Kami Minta Wajar”: Jeritan Natuna Soal Tiket Pesawat
Ikuti Arahan Pusat, Natuna Kaji Penerapan WFH untuk ASN, Cen Sui Lan: Pelayanan Publik Tak Boleh Terganggu
KPDN dan Raja Mustakim Hadir untuk Sintia Bella, Bantuan Capai Rp10 Juta
Bupati Cen Sui Lan Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah, Perkuat Sinergi dengan BPN
Bupati Natuna Ajak Lansia Terapkan Pola Makan Sehat, Soroti Bahaya Gula Berlebih
Cen Sui Lan Luncurkan Bantuan Pangan Tahap II di Natuna, Distribusi Dipastikan Tepat Sasaran
Cen Sui Lan Pimpin Evaluasi Siaga Darurat Bencana, Tekankan Pencegahan Karhutla dan Transparansi Bantuan
Cen Sui Lan Bangga Atlet Karate Natuna Raih Emas di Kejurnas, Siapkan Akses ke Sekolah Kedinasan

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 14:00 WIB

“Kami Tidak Minta Gratis, Kami Minta Wajar”: Jeritan Natuna Soal Tiket Pesawat

Jumat, 17 April 2026 - 18:04 WIB

KPDN dan Raja Mustakim Hadir untuk Sintia Bella, Bantuan Capai Rp10 Juta

Jumat, 17 April 2026 - 11:59 WIB

Bupati Cen Sui Lan Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah, Perkuat Sinergi dengan BPN

Kamis, 16 April 2026 - 07:00 WIB

Bupati Natuna Ajak Lansia Terapkan Pola Makan Sehat, Soroti Bahaya Gula Berlebih

Rabu, 15 April 2026 - 14:00 WIB

Cen Sui Lan Luncurkan Bantuan Pangan Tahap II di Natuna, Distribusi Dipastikan Tepat Sasaran

Berita Terbaru