Bupati Natuna Ambil Langkah Antisipatif, Desa Diwajibkan Punya APAR

- Publisher

Selasa, 3 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Edaran Wajibkan Desa Sediakan APAR. Foto: Disdamkar Natuna

Surat Edaran Wajibkan Desa Sediakan APAR. Foto: Disdamkar Natuna

INIKEPRI.COM – Dalam upaya memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran, Pemerintah Kabupaten Natuna resmi menerbitkan surat edaran yang mewajibkan setiap desa memiliki Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

Edaran bernomor 01 tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Natuna Cen Sui Lan pada Mei 2025 dan mulai diberlakukan tahun ini.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Natuna, Syawal Shaleh, menjelaskan bahwa penggunaan APAR menjadi langkah awal untuk membangun sistem pencegahan kebakaran yang efektif di wilayah perdesaan yang cenderung memiliki keterbatasan sarana dan anggaran.

BACA JUGA:  Kunker ke Natuna, Gubernur Ansar Serahkan Berbagai Insentif dan Bantuan Longsor Serasan

“Kenapa ditekankan pada APAR? Karena alat ini cukup efektif sebagai pencegahan awal terhadap kebakaran, apalagi di desa-desa yang minim fasilitas,” ujar Syawal, Senin (2/6/2025).

Dalam surat edaran tersebut, desa-desa diminta untuk secara mandiri menyediakan APAR dan menempatkannya di titik-titik strategis seperti balai desa, pasar, atau area publik lain yang memiliki potensi risiko tinggi terhadap kebakaran.

BACA JUGA:  Cen Sui Lan Luncurkan Bantuan Pangan Tahap II di Natuna, Distribusi Dipastikan Tepat Sasaran

Syawal menambahkan bahwa ini bukan akhir dari upaya Pemkab Natuna. Ke depan, Dinas Damkar akan mendorong desa untuk juga melengkapi perlengkapan pemadam lainnya seperti alat portabel atau floating, khususnya untuk wilayah pesisir.

BACA JUGA:  Kapal China Manuver di Natuna, Diam-diam Incar Ini

“Kami akan segera mengirimkan surat lanjutan agar desa juga mengadakan alat pemadam tambahan, termasuk yang bisa digunakan di atas air,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Natuna berharap semua desa dapat segera menindaklanjuti edaran ini demi keamanan dan keselamatan bersama. Selain itu, pemerintah desa juga diimbau untuk aktif menyosialisasikan pentingnya penggunaan APAR kepada masyarakat.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

DPRD Natuna Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Fraksi Beri Sejumlah Catatan Strategis
Bupati Cen Sui Lan Lantik Delapan Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Natuna
Tinjau Revitalisasi SDN 001 Sedanau, Bupati Cen Sui Lan Dorong Dukungan Anggaran Pendidikan untuk Natuna
Kunjungi Bunguran Barat, Bupati Cen Sui Lan Gelar Pasar Murah dan Tinjau Sejumlah Proyek Strategis
Bupati Cen Sui Lan Salurkan Beras Cadangan Pemerintah untuk Warga Bunguran Barat
KPDN Perkuat Pembinaan Domino di Natuna, Hadiah Turnamen HUT Batu Hitam Naik Jadi Rp10 Juta
Audiensi dengan Imigrasi Kepri, Bupati Natuna Bahas Kuota Kedinasan hingga Pos Imigrasi Pulau Laut
Distribusi BBM Jadi Sorotan, Bupati Natuna Bahas Kuota hingga Kendala Pulau Terluar Bersama BPH Migas

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:27 WIB

DPRD Natuna Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Fraksi Beri Sejumlah Catatan Strategis

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:49 WIB

Bupati Cen Sui Lan Lantik Delapan Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Natuna

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:08 WIB

Tinjau Revitalisasi SDN 001 Sedanau, Bupati Cen Sui Lan Dorong Dukungan Anggaran Pendidikan untuk Natuna

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:04 WIB

Kunjungi Bunguran Barat, Bupati Cen Sui Lan Gelar Pasar Murah dan Tinjau Sejumlah Proyek Strategis

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:01 WIB

Bupati Cen Sui Lan Salurkan Beras Cadangan Pemerintah untuk Warga Bunguran Barat

Berita Terbaru