Polda Kepri Tangkap Komandan Ormas Batam di Binjai Terkait Dugaan Penggelapan Kontainer

- Admin

Senin, 9 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MG yang merupakan Komandan Satgas Ormas Lang Laut Kota Batam berhasil diringkus Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau. Foto: INIKEPRI.COM/Polda Kepri

MG yang merupakan Komandan Satgas Ormas Lang Laut Kota Batam berhasil diringkus Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau. Foto: INIKEPRI.COM/Polda Kepri

INIKEPRI.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau menangkap seorang pria berinisial MG yang merupakan Komandan Satgas Ormas Lang Laut Kota Batam.

Ia diduga terlibat dalam kasus penggelapan 14 unit kontainer milik sebuah perusahaan swasta dengan nilai kerugian yang ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Penangkapan terhadap tersangka MG dilakukan oleh tim Subdit III Jatanras di wilayah Binjai, Sumatera Utara. MG kemudian dibawa ke Batam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Informasi ini disampaikan oleh Dirkrimum Polda Kepri Kombes Pol. Ade Mulyana, S.I.K., melalui Kasubdit III Jatanras AKBP Mikael Hutabarat, S.H., S.I.K., M.H., dalam keterangan tertulis yang diterima INIKEPRI.COM, Senin (9/6/2025).

Baca Juga :  Polisi Beri Penyuluhan Tertib Lalin kepada Puluhan WNA di Batam

Kasus ini berawal pada Oktober 2022, ketika korban Rita Luxiana Gultom, Direktur PT Shiane Internasional, menitipkan kontainer kepada tersangka. MG mengklaim bahwa lahan penitipan di wilayah Sei Lekop merupakan miliknya, dan dibuatlah perjanjian penitipan resmi tertanggal 16 November 2022.

Barang bukti berupa kontainer. Foto: INIKEPRI.COM/Polda Kepri

Namun, setelah masa penitipan enam bulan berakhir, korban tidak dapat mengambil kembali barang miliknya. Tersangka justru memberikan alasan yang tidak konsisten dan bahkan sempat melaporkan korban ke Polsek Sagulung atas dugaan pencurian kontainer.

Baca Juga :  Bikers Subuhan Batam dan Pejuang Subuh Nongsa Bersama Polda Kepri Melaksanakan Salat Subuh Berjamaah di Masjid Al Halim Polda Kepri

Penyelidikan kemudian mengungkap bahwa tersangka memindahkan 14 kontainer tanpa seizin pemilik ke lokasi lain di Tanjung Gundap. Selain itu, lahan tempat penitipan yang diklaim milik pribadi ternyata merupakan tanah sitaan negara sejak 2016.

Polda Kepri juga mencatat adanya indikasi bahwa tersangka memanfaatkan posisinya dalam organisasi masyarakat untuk mempengaruhi proses hukum.

MG kini dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan/atau Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Baca Juga :  Kapolresta Barelang Dimutasi, Kombes Pol Anggoro Wicaksono Disebut Gantikan Kombes Pol Zaenal Arifin

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si. menyatakan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum, termasuk yang dilakukan oleh oknum yang mencoba berlindung di balik organisasi.

“Kami mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika mengalami atau mengetahui tindak pidana. Dukungan masyarakat sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Kombes Pol. Pandra.

Penulis : IZ

Berita Terkait

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga
Dapur SPPG di Kepri Bertambah, Dorong Percepatan Program MBG di Kawasan Pulau Terdepan

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:08 WIB

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 21:10 WIB

LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB