Polisi Beri Penyuluhan Tertib Lalin kepada Puluhan WNA di Batam

- Publisher

Senin, 6 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Ditlantas Polda Kepri foto bersama dengan WNA yang ikut penyuluhan tertib lalu lintas di Batam, Minggu (5/2). Foto: ANTARA/HO-Ditlantas Polda Kepri

Personel Ditlantas Polda Kepri foto bersama dengan WNA yang ikut penyuluhan tertib lalu lintas di Batam, Minggu (5/2). Foto: ANTARA/HO-Ditlantas Polda Kepri

INIKEPRI.COM – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepulauan Riau memberikan penyuluhan tertib berlalu lintas (Lalin) dan pengenalan tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/ETLE) kepada puluhan Warga Negara Asing (WNA) yang berada di Batam, Minggu 5 Februari 2023.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kepri Kombes Tri Yulianto dilansir dari ANTARA menjelaskan, penyuluhan ini dilakukan agar WNA yang sedang berkendara bisa mengetahui aturan-aturan lalu lintas di wilayah Indonesia.

BACA JUGA:  Raih Juara Kedua Lomba Orasi, Rinawati Siagian Silaturahmi ke Legislator PPP

“Ada sekitar puluhan WNA yang ikut dalam kegiatan ini, kami memperkenalkan mekanisme dan cara kerja ETLE yang berada di Batam,” ujar Tri di Batam Kepulauan Riau.

Dia menyebutkan, pemberian penyuluhan ini adalah sebagai bentuk perhatian pihaknya dalam mempersiapkan prediksi aktifitas wisatawan yang mulai menggeliat kembali setelah pandemi COVID -19.

BACA JUGA:  Prakiraan Cuaca Batam Jumat, 22 Agustus: Hujan Ringan Merata, Suhu 26–32°C

Dia menyebutkan, proses pembinaan ini lebih mengedepankan pemberian edukasi tentang aturan-aturan lalu lintas kepada WNA yang melanggar.

“Agar mereka paham bahwa aturan-aturan itu bukan hanya untuk masyarakat kita, tapi juga WNA yang datang ke sini dan berkendara di sini,” kata dia.

Selain itu kata dia, dalam pengenalan ini para WNA yang hadir bisa memberitahukan juga kepada keluarga-keluarga mereka tentang aturan berkendara di Indonesia serta mematuhi aturan tersebut.

BACA JUGA:  Pj Sekda Firmansyah Buka Sosialisasi Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026

Dia juga memberitahukan kepada para WNA bahwa dalam program ini pihaknya juga sudah bekerja sama dengan pihak imigrasi, apabila WNA yang melanggar belum membayarkan sanksi tilang, maka yang bersangkutan tidak dapat keluar dari wilayah Indonesia. (DI/ANTARA)

Berita Terkait

Sekupang Sehat dan Pesta Anak Pantai, Amsakar Titip Pesan Kebersamaan untuk Warga
Polisi Bongkar Love Scam di Batam: Satu Pria Diduga Tipu 10 Korban Bermodal LINE
Baru Tiba di Batam: Amsakar Minta Perbaikan Pipa D800 Dikebut, Warga Sagulung-Batuaji Terdampak
Purnama Katiga di Muka Kuning, Pesan Harmoni Menggema dari Pura Satya Dharma
Genangan Berkurang, 29 Titik Banjir Batam Ditangani BP Batam
Bukan Sekadar Piala, Amsakar Jadikan Penghargaan Nasional sebagai Cambuk Batam
Batam-Penang Buka Rute Penerbangan Langsung Mulai 18 Oktober 2026
GSIH Diluncurkan di Batam, Firmansyah: Anak Muda Harus Jadi Pencipta Teknologi

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Sekupang Sehat dan Pesta Anak Pantai, Amsakar Titip Pesan Kebersamaan untuk Warga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Polisi Bongkar Love Scam di Batam: Satu Pria Diduga Tipu 10 Korban Bermodal LINE

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:32 WIB

Baru Tiba di Batam: Amsakar Minta Perbaikan Pipa D800 Dikebut, Warga Sagulung-Batuaji Terdampak

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Purnama Katiga di Muka Kuning, Pesan Harmoni Menggema dari Pura Satya Dharma

Jumat, 28 Agustus 2026 - 06:37 WIB

Genangan Berkurang, 29 Titik Banjir Batam Ditangani BP Batam

Berita Terbaru