Ketua PWMOI Batam Soroti Kericuhan Forum “Wartawan Bukan Preman”

- Admin

Minggu, 15 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Kota Batam, S. Lawolo. Foto: Istimewa

Ketua DPD Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Kota Batam, S. Lawolo. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Insiden memanas terjadi dalam forum diskusi bertajuk Klarifikasi Pers yang digelar di Hotel Swiss-Belhotel Harbour Bay, Batam, Sabtu (14/6/2025). Acara yang sejatinya digagas untuk menumbuhkan profesionalisme jurnalis justru diwarnai dugaan pengeroyokan terhadap Ketua PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Kota Batam, M. Khafi Ashary, dan salah seorang anggota PWI lainnya.

Forum yang diinisiasi oleh PWI Batam ini mengusung narasi “Wartawan Bukan Preman”, sebagai bentuk respons terhadap laporan sejumlah kepala sekolah yang mengaku mengalami intimidasi dan pemerasan oleh oknum yang mengaku wartawan namun tidak memiliki legalitas atau sertifikasi profesi melalui UKW (Uji Kompetensi Wartawan).

Ketua DPD Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Kota Batam, S. Lawolo, atau yang akrab disapa Rezky Law, menyampaikan keprihatinan atas insiden yang mencoreng dunia jurnalistik tersebut.

Baca Juga :  Amsakar: Perempuan Ujung Tombak Keluarga

“Pertama, saya sangat prihatin kepada Ketua PWI Batam dan anggotanya yang menjadi korban pengeroyokan di acara forum tersebut. Semoga beliau-beliau lekas pulih,” ucap Rezky Law dalam pernyataannya.

Menurut Rezky, niat awal forum ini sangat baik karena membuka ruang dialog terkait kualitas wartawan dan pentingnya profesionalisme. Namun, kericuhan mungkin dipicu oleh perbedaan persepsi serta cara penyampaian yang terkesan menghakimi.

“Bisa saja forum itu ricuh karena ada pihak yang merasa tersudut. Apalagi jika diskusi berkembang ke arah seolah-olah wartawan yang belum UKW itu tidak layak disebut wartawan. Padahal saya kenal banyak rekan yang meski belum UKW, tapi menulis beritanya tajam, berimbang, dan sesuai kode etik,” jelasnya.

Baca Juga :  Kartu Anggota PWI Kota Batam Sudah Bisa Transaksi di ATM BTN

Ia menambahkan bahwa semestinya Dewan Pers tidak hanya mengimbau, tetapi juga aktif turun ke lapangan untuk memberikan edukasi dan pembinaan kepada wartawan yang belum mengikuti UKW, bukan sekadar mendorong sertifikasi sebagai tolak ukur mutlak profesionalisme.

“UKW memang penting, tapi bukan syarat mutlak seseorang boleh atau tidak menyandang profesi wartawan. Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers pun tidak menyebut UKW sebagai keharusan. Dewan Pers seharusnya bisa lebih aktif dan bijak dalam menyikapi ini,” tandasnya.

Baca Juga :  Puskesmas Tanjungsengkuang Gelar Vaksinasi Massal di Pasar Melcem

Lebih lanjut, Rezky Law juga mempertanyakan efektivitas Dewan Pers selama ini dalam mengawal dunia jurnalistik di Indonesia.

“Coba kita refleksi, setelah Dewan Pers diberikan mandat, adakah gebrakan atau langkah konkret yang menyentuh langsung ke akar persoalan wartawan di lapangan? Ini yang perlu dievaluasi bersama,” tutupnya.

Forum yang awalnya dimaksudkan untuk memperkuat posisi pers sebagai pilar keempat demokrasi justru berubah menjadi cerminan krisis kepercayaan di kalangan jurnalis itu sendiri. Peristiwa ini menjadi cermin bahwa diskursus profesionalisme wartawan belum sepenuhnya tuntas — dan masih menyisakan luka serta perdebatan panjang.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 21:10 WIB

LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terbaru