Masih Tersedia Kuota, Kadinkes Tanjungpinang Imbau Warga Kurang Mampu Segera Daftar BPJS

- Publisher

Selasa, 17 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes Dalduk dan KB) Kota Tanjungpinang, Rustam, mengimbau warga kurang mampu yang belum memiliki jaminan kesehatan untuk segera mendaftar sebagai penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Imbauan ini disampaikan menyusul masih tersedianya kuota PBI yang dapat dimanfaatkan masyarakat prasejahtera. Rustam menyayangkan masih banyak warga yang baru mengurus kepesertaan BPJS saat sudah dirawat di rumah sakit.

“Mohon kiranya Bapak/Ibu Lurah, RW, dan RT dapat menyebarluaskan informasi ini dan mendorong warganya yang kurang mampu untuk mendaftar selagi sehat,” ujar Rustam, Senin (15/6/2025).

BACA JUGA:  Capaian Vaksinasi Anak 12-17 Tahun di Kepri Sudah 21,88 Persen

Rustam menjelaskan, ketersediaan kuota PBI diketahui berdasarkan hasil evaluasi bersama BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang beberapa waktu lalu. Dalam evaluasi tersebut, tercatat 3.255 peserta PBI yang sebelumnya ditanggung melalui APBD Kota Tanjungpinang kini dialihkan pembiayaannya ke skema PBI Jaminan Kesehatan (PBI JK) dari pemerintah pusat. Namun, jumlah itu dikurangi karena terdapat 1.381 peserta yang dinonaktifkan oleh pemerintah pusat.

BACA JUGA:  Inflasi Tanjungpinang Peringkat 4 Terendah se-Indonesia

Tambahan kuota juga berasal dari peserta PBI Provinsi Kepri yang dialokasikan untuk Kota Tanjungpinang, yaitu sebanyak 443 jiwa yang kini masuk dalam skema PBI JK pusat.

Saat ini, jumlah peserta BPJS Kesehatan di Kota Tanjungpinang mencapai 228.397 jiwa atau 95,48 persen dari total penduduk semester II tahun 2024 yang berjumlah 239.216 jiwa. Sebagian besar peserta berasal dari segmen PBI JK, disusul segmen PPU PNS, PPU Badan Usaha, PBPU, PBI APBD, dan BP.

BACA JUGA:  Wali Kota Tanjungpinang Ajak Wajib Pajak Manfaatkan Aturan Penghapusan Sanksi PBB

Untuk tahun 2025, Pemko Tanjungpinang menyediakan kuota PBI bagi 26.500 jiwa. Sementara, Pemprov Kepri mengalokasikan tambahan kuota sebanyak 3.590 jiwa untuk warga Tanjungpinang.

“Dengan kuota yang masih tersedia, kami berharap warga yang memenuhi kriteria dapat segera mendaftar, agar perlindungan jaminan kesehatannya terjamin sejak dini,” pungkas Rustam.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

Temui Mitra Gojek, Lis Darmansyah Dorong Ojol Tanjungpinang Punya Usaha Sampingan
Siap Harumkan Nama Sekolah, Tiga Pesilat MTsN Tanjungpinang Tempur di Seleksi POPDA
Museum Tugu Bahasa di Pulau Penyengat Diproyeksi Jadi Magnet Wisata Sejarah
Mulai 10 April, ASN Tanjungpinang WFH Setiap Jumat
Jelang Peresmian PSC 119, Dinkes Tanjungpinang Gelar Donor Darah dan Khitanan Gratis
Puskesmas Tanjungpinang Barat Segera Jalin Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan
Tanpa Jeda, Penyaluran Air Bersih di Tanjungpinang Capai 711 Ton
Halal Bihalal MIN Tanjungpinang Jadi Momentum Awal Kepemimpinan Baru

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 06:15 WIB

Temui Mitra Gojek, Lis Darmansyah Dorong Ojol Tanjungpinang Punya Usaha Sampingan

Minggu, 12 April 2026 - 08:52 WIB

Siap Harumkan Nama Sekolah, Tiga Pesilat MTsN Tanjungpinang Tempur di Seleksi POPDA

Sabtu, 11 April 2026 - 07:48 WIB

Museum Tugu Bahasa di Pulau Penyengat Diproyeksi Jadi Magnet Wisata Sejarah

Rabu, 8 April 2026 - 11:52 WIB

Mulai 10 April, ASN Tanjungpinang WFH Setiap Jumat

Rabu, 8 April 2026 - 08:09 WIB

Jelang Peresmian PSC 119, Dinkes Tanjungpinang Gelar Donor Darah dan Khitanan Gratis

Berita Terbaru