Revisi Perwako RDTR Nomor 60 tahun 2021, Bentuk Tim Percepatan Bersama Pemko dan BP Batam

- Admin

Selasa, 17 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rapat Penataan Ruang Kota Batam. Foto: INIKEPRI.COM

rapat Penataan Ruang Kota Batam. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM –  Dalam rangka mempercepat penetapan revisi Perwako Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Batam, Pemerintah Kota Batam bersama Badan Pengusahaan Batam menggelar rapat Penataan Ruang Kota Batam.

Rapat yang dipimpin Wakil Wali Kota Batam/Wakil Ketua BP Batam, Li Claudia Chandra digelar di Ruang Rapat Anggota/Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan BP Batam, Selasa (17/6/2025). Rapat juga di hadiri oleh Deputi 2, Deputi 7 BP Batam beserta jajaran.

Baca Juga :  Amsakar Resmikan Gedung Yayasan Rijalul Qowin Batam

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. yang mengikuti rapat itu menyampaikan bahwa disepakati dibentuknya Tim Percepatan Revisi Perwako RDTR Nomor 60 Tahun 2021. Revisi Perwako RDTR Nomor 60 Tahun 2021 ini difokuskan pada tujuh wilayah perencanaan yakni Kecamatan Nongsa, Kecamatan Batam Kota, Kecamatan Bengkong, Kecamatan Lubuk Baja, Kecamatan Batu Ampar, Kecamatan Sekupang, dan Kecamatan Batu Aji.

“Tim ini terdiri dari unsur Pemerintah Kota Batam, BP Batam, serta tenaga ahli yang bertugas mempercepat pembahasan substansi rencana pola ruang dan struktur ruang di masing-masing wilayah perencanaan,” ujarnya.

Baca Juga :  Bikin Haru! Personil Polresta Barelang Ini Bantu Penyandang Disabilitas

Tim diketuai oleh Direktur Perencanaan Infrastruktur, Fesly Abadi Perencanaan Infrastruktur dan sebagai sekretaris Kabid Tata Ruang Dinas Cipta Karya Dan Tata Ruang, Evy Yusriani. Kedepannya hasil revisi Perwako RDTR ini akan diintegrasikan ke dalam sistem Online Single Submission (OSS) sebagai bagian dari upaya mendorong kemudahan berusaha dan percepatan layanan perizinan di Kota Batam.

Baca Juga :  Polresta Barelang Raih Penghargaan Predikat Sangat Baik Dalam Pelayanan Publik Dari Kemenpan-RB

“Revisi ini dilakukan untuk menyesuaikan rencana tata ruang dengan dinamika pembangunan dan arah investasi terkini di Kota Batam. Dengan penyelarasan substansi RDTR ke dalam OSS, proses perizinan akan menjadi lebih efisien, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan sektor strategis yang berkembang di tiap wilayah perencanaan,” tuturnya.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga
Dapur SPPG di Kepri Bertambah, Dorong Percepatan Program MBG di Kawasan Pulau Terdepan

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:08 WIB

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 21:10 WIB

LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB