Semester Pertama 2023, KPK Terima 2.707 Laporan Dugaan Tipikor

- Publisher

Rabu, 16 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPK. Foto: Istimewa

Gedung KPK. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama semester pertama 2023 telah menerima 2.707 laporan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor), yang masuk ke Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).

“Dari 2.707 laporan dugaan korupsi yang diterima KPK pada semester 1 2023, sebanyak 329 laporan tidak memenuhi kriteria dugaan tindak pidana korupsi dan Sebanyak 2.378 laporan yang memenuhi syarat dilanjutkan pada proses klarifikasi dan sebanyak 2.229 telah rampung diverifikasi,” ungkap Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Kanal Youtube KPK, Selasa (15/8/2023).

BACA JUGA:  Pemerintah Optimalkan Potensi Kemaritiman Indonesia dalam Visi RPJPN 2025-2045

Lanjut Johanis Tanak, dari tersebut laporan tiga laporan pengaduan diteruskan ke internal, satu pengaduan diteruskan ke eksternal (aparat penegak hukum atau aparat pengawasan internal), 1.057 pengaduan ditindaklanjuti untuk ditelaah, sedangkan 1.168 laporan belum dapat ditindaklanjuti karena tidak disertai dengan uraian dugaan fakta korupsi.

BACA JUGA:  Pulangkan 50 Orang dari India, Kini 701 Orang Jamaah Tabligh Asal Indonesia Tersisa

BACA JUGA :

Kampanye Hajar Serangan Fajar, KPK Gandeng KPU, Bawaslu dan Kominfo

KPU Terima Perbaikan Dokumen Bakal Caleg DPR

Dari 1.057 laporan, proses telaah telah diselesaikan sejumlah 962 laporan dengan rekomendasi tindak lanjut untuk eksternal 11 laporan, internal 83 laporan, klarifikasi di PLPM (Pusat Pengaduan Laporan Masyarakat) 118 laporan, dan pengarsipan 750 laporan.

“Ribuan laporan dugaan korupsi tersebut diterima KPK melalui email, KPK whistle blowing system (KWS), langsung atau demonstrasi, media sosial, SMS, surat atau fax, maupun telepon,” terangnya.

BACA JUGA:  Cen Sui Lan di Gedung KPK: Dari Natuna, Harapan Tata Kelola Baik Disuarakan

Johanis juga menerangkan, untuk daerah dengan laporan terbanyak adalah DKI Jakarta dengan 359 laporan. Daerah berikutnya, yakni Jawa Barat dengan 266 laporan, Jawa Timur 213 laporan, Sumatera Utara 202 laporan, dan Jawa Tengah 135 laporan. (RBP)

Berita Terkait

MK Wajibkan Anggaran MBG Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN 2028
Manajer Kopdes Merah Putih Digaji APBN Selama Dua Tahun, Setelah Itu Koperasi Wajib Mandiri
BGN Tutup 833 Dapur MBG Bermasalah, Ratusan Pegawai Ikut Dicopot
Nama Laut China Selatan Digugat ke MK, Pemohon Minta Diubah Menjadi Laut Natuna Utara
Prabowo Tegaskan Pemerintah Jalankan Amanat UUD 1945 demi Kemakmuran Rakyat
Kepala BP Batam Paparkan Kinerja 2025: Investasi Lampaui Target, Optimis Raih WTP Ke-10
Komisi XII DPR Beri Lampu Hijau Tarif Listrik PLN Batam dan Kolaka Green Energy
Prabowo Tetapkan Solar Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30–200 GT

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:03 WIB

MK Wajibkan Anggaran MBG Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN 2028

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:03 WIB

Manajer Kopdes Merah Putih Digaji APBN Selama Dua Tahun, Setelah Itu Koperasi Wajib Mandiri

Senin, 27 Juli 2026 - 16:03 WIB

BGN Tutup 833 Dapur MBG Bermasalah, Ratusan Pegawai Ikut Dicopot

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:29 WIB

Nama Laut China Selatan Digugat ke MK, Pemohon Minta Diubah Menjadi Laut Natuna Utara

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:11 WIB

Prabowo Tegaskan Pemerintah Jalankan Amanat UUD 1945 demi Kemakmuran Rakyat

Berita Terbaru