Batam, inikepri.com – Beredar surat dari Kementerian Kesehatan yang meminta warga untuk memeriksa status virus corona COVID-19. Surat ini beredar di media sosial pada 8 Mei 2020.
Surat tersebut terdapat logo Kementerian Kesehatan dan tanda tangan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto.
Berikut isi suratnya:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penerima yang terhormat.
Kolega saya telah menghubungi Anda sebelumnya tetapi tidak ada balasan dari Anda. Ada tiga kasus COVID-19 yang dikonfirmasi di daerah Anda awal pekan lalu dan satu pasien telah mendaftarkan Anda sebagai salah satu kontak fisiknya dalam 14 hari terakhir.
Sejalan dengan modalitas pelacakan kontak dan dalam undang-undang yang kami operasikan di Pusat Pengendalian Penyakit Indonesia, kami sangat menyarankan agar Anda menyerahkan diri untuk pengujian COVID-19.
Rincian penting dari janji temu Anda dengan Disease Control Center terdapat formulir terlampir.
Baca pedoman dengan benar dan pastikan Anda mengajukan diri untuk pengujian karena gagal melakukannya akan mengakibatkan penangkapan dan penuntutan.
Jika Anda memiliki pertanyaan tentang email ini, jangan ragu untuk menghubungi saya kapan saja.
Salam.
Dr. Terawan Agus Putranto
Benarkah kabar ini?
Penelusuran Fakta
Tim cekfakta menelusuri surat dari Kemenkes, dengan mengecek akun Twitter resmi yang dikelola Kementerian Kesehatan, @KemenkesRI.
Dalam salah satu cuitannya, akun Twitter @KemenkesRI membantah memberi label “Hoax” dalam gambar surat tersebut.
#Healthies! Beredar pesan e-mail yang mengatasnamakan @KemenkesRI berisi mengenai saran agar menyerahkan diri guna melakukan pengujian #COVID19.#AntiHoaxKesehatan pic.twitter.com/M1HeonjjRp
— Kementerian Kesehatan RI (@KemenkesRI) May 7, 2020
Kesimpulan
Surat dari Kementerian Kesehatan yang meminta warga menyerahkan diri untuk memeriksa status virus corona COVID-19 ternyata tidak benar.