Cek Fakta: Hoaks Surat Perintah Penyerahan Diri untuk Pemeriksaan Status COVID-19 dari Kemenkes

- Admin

Sabtu, 9 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, inikepri.com – Beredar surat dari Kementerian Kesehatan yang meminta warga untuk memeriksa status virus corona COVID-19. Surat ini beredar di media sosial pada 8 Mei 2020.

Surat tersebut terdapat logo Kementerian Kesehatan dan tanda tangan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto.

Berikut isi suratnya:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penerima yang terhormat.

Kolega saya telah menghubungi Anda sebelumnya tetapi tidak ada balasan dari Anda. Ada tiga kasus COVID-19 yang dikonfirmasi di daerah Anda awal pekan lalu dan satu pasien telah mendaftarkan Anda sebagai salah satu kontak fisiknya dalam 14 hari terakhir.

Sejalan dengan modalitas pelacakan kontak dan dalam undang-undang yang kami operasikan di Pusat Pengendalian Penyakit Indonesia, kami sangat menyarankan agar Anda menyerahkan diri untuk pengujian COVID-19.

Rincian penting dari janji temu Anda dengan Disease Control Center terdapat formulir terlampir.

Baca pedoman dengan benar dan pastikan Anda mengajukan diri untuk pengujian karena gagal melakukannya akan mengakibatkan penangkapan dan penuntutan.

Jika Anda memiliki pertanyaan tentang email ini, jangan ragu untuk menghubungi saya kapan saja.

Salam.

Dr. Terawan Agus Putranto

Benarkah kabar ini?

Baca Juga :  Cek Fakta : Internet Gratis 20GB Setiap Operator Seluler

Penelusuran Fakta

Baca Juga :  Marak di WA! Kuota Gratis 50GB, Ini Faktanya

Tim cekfakta menelusuri surat dari Kemenkes, dengan mengecek akun Twitter resmi yang dikelola Kementerian Kesehatan, @KemenkesRI.

Baca Juga :  Bayi Korban Selamat Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air SJ 182, Ini Faktanya

Dalam salah satu cuitannya, akun Twitter @KemenkesRI membantah memberi label “Hoax” dalam gambar surat tersebut.

 

Kesimpulan

Surat dari Kementerian Kesehatan yang meminta warga menyerahkan diri untuk memeriksa status virus corona COVID-19 ternyata tidak benar.

Berita Terkait

Menkominfo Ingatkan Masyarakat Hindari Disinformasi selama Pilkada 2024
Kemenkes: Ulat Pembunuh Manusia Hoaks
Konten Hoaks selama Kampanye Pemilu 2024 Turun Dibanding 2019
Kominfo Identifikasi 203 Isu Hoaks Pemilu 2024 di Platform Digital
Kominfo Tangani 1.615 Isu Hoaks selama 2023
Kominfo Imbau Masyarakat tak Viralkan Hoaks Terkait Pemilu 2024
Ini Tugas Satgas Anti Hoaks Kominfo untuk Pemilu Damai 2024
Akhir November 2023 TikTok Shop Buka Kembali, Benarkah?
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 23 Agustus 2024 - 08:41 WIB

Menkominfo Ingatkan Masyarakat Hindari Disinformasi selama Pilkada 2024

Rabu, 28 Februari 2024 - 18:53 WIB

Kemenkes: Ulat Pembunuh Manusia Hoaks

Minggu, 14 Januari 2024 - 14:52 WIB

Konten Hoaks selama Kampanye Pemilu 2024 Turun Dibanding 2019

Kamis, 4 Januari 2024 - 10:00 WIB

Kominfo Identifikasi 203 Isu Hoaks Pemilu 2024 di Platform Digital

Rabu, 3 Januari 2024 - 07:21 WIB

Kominfo Tangani 1.615 Isu Hoaks selama 2023

Selasa, 5 Desember 2023 - 09:26 WIB

Kominfo Imbau Masyarakat tak Viralkan Hoaks Terkait Pemilu 2024

Jumat, 3 November 2023 - 06:11 WIB

Ini Tugas Satgas Anti Hoaks Kominfo untuk Pemilu Damai 2024

Kamis, 12 Oktober 2023 - 07:37 WIB

Akhir November 2023 TikTok Shop Buka Kembali, Benarkah?

Berita Terbaru

Rajapola