TAK RIBET LAGI! Warga Batam Kini Bisa Berobat Cuma Pakai KTP

- Admin

Jumat, 20 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puskesmas Lubuk Baja. Foto: Istimewa

Puskesmas Lubuk Baja. Foto: Istimewa

๐˜ˆ๐˜ฎ๐˜ด๐˜ข๐˜ฌ๐˜ข๐˜ณโ€“๐˜“๐˜ช ๐˜Š๐˜ญ๐˜ข๐˜ถ๐˜ฅ๐˜ช๐˜ข ๐˜š๐˜ช๐˜ข๐˜ฑ๐˜ฌ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜ˆ๐˜ฏ๐˜จ๐˜จ๐˜ข๐˜ณ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜™๐˜ฑ 79 ๐˜”๐˜ช๐˜ญ๐˜ช๐˜ข๐˜ณ ๐˜ถ๐˜ฏ๐˜ต๐˜ถ๐˜ฌ ๐˜—๐˜ฆ๐˜ณ๐˜ญ๐˜ถ๐˜ข๐˜ด ๐˜ˆ๐˜ฌ๐˜ด๐˜ฆ๐˜ด ๐˜’๐˜ฆ๐˜ด๐˜ฆ๐˜ฉ๐˜ข๐˜ต๐˜ข๐˜ฏ ๐˜Ž๐˜ณ๐˜ข๐˜ต๐˜ช๐˜ด ๐˜“๐˜ฆ๐˜ธ๐˜ข๐˜ต ๐˜—๐˜ฆ๐˜ณ๐˜ธ๐˜ข๐˜ฌ๐˜ฐ 32/2025

INIKEPRI.COM โ€“ Kabar baik bagi warga Batam. Mulai tahun 2025, cukup dengan membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK) Kota Batam, masyarakat bisa langsung berobat ke Puskesmas dan rumah sakit pemerintah tanpa perlu repot mengurus dokumen tambahan.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Bankesda. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Wali Kota H. Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra dalam memperluas akses layanan kesehatan gratis dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Batam.

Melalui skema open quota, seluruh warga Batam berhak mendapatkan pelayanan kesehatan, dengan syarat bersedia menjadi peserta BPJS Kesehatan. Proses aktivasi kepesertaan kini jauh lebih mudah karena bisa dilakukan langsung di Puskesmas. Jika data sesuai, aktivasi hanya memakan waktu 15 hingga 30 menit. Setelah itu, warga bisa langsung berobat atau pulang ke rumah.

Baca Juga :  Cakra Agung Propertindo Groundbreaking Pembangunan Kawasan Pantai Indah Mutiara di Batam dengan Konsep Mediterania

Mekanismenya pun sederhana. Warga cukup datang ke Puskesmas dengan membawa KTP. Petugas akan memverifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui sistem Dinas Kesehatan. Jika ditemukan kendala seperti NIK tidak valid, ganda, atau terdaftar atas nama warga yang telah meninggal dunia, maka warga akan diminta untuk memperbarui data ke kelurahan atau kecamatan.

Bagi yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS, Puskesmas akan membantu proses pendaftaran melalui formulir online yang disediakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika. Selanjutnya, Dinas Kesehatan akan memproses aktivasi dengan BPJS Kesehatan Cabang Batam, baik secara digital maupun manual.

Warga yang sudah aktif akan terdaftar sebagai peserta BPJS kelas 3, dalam kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai oleh Pemko Batam.

Baca Juga :  Dalam 10 Hari Terakhir, Batam Nihil Kasus Kematian COVID-19

โ€œIni bukti nyata bahwa negara hadir untuk menjamin hak kesehatan setiap warganya. Kami ingin masyarakat, terutama yang kurang mampu, bisa berobat tanpa merasa terbebani,โ€ tegas Amsakar.

Peraturan Wali Kota Batam. Foto: Tangkapan Layar

Program ini menjadi bagian dari target Universal Health Coverage (UHC) yang terus dikejar Pemerintah Kota Batam. Saat ini, cakupan kepesertaan BPJS di Batam sudah mencapai lebih dari 98 persen, dengan tingkat keaktifan peserta di atas 80 persen.

Untuk memperkuat implementasi program ini, Pemko Batam bersama DPRD telah menyetujui penambahan anggaran sebesar Rp 26 miliar dalam APBD-P 2025. Total anggaran untuk program Bankesda kini mencapai Rp 79 miliar. Dana ini digunakan tidak hanya untuk iuran BPJS, tetapi juga untuk pembiayaan layanan rumah sakit yang tidak ditanggung BPJS dan rujukan ke luar daerah bagi warga kurang mampu.

Baca Juga :  Ulama dan Umara Bersinergi Membangun Negeri

Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, dr. Didi Kusmarjadi, menjelaskan bahwa program ini berlaku bagi semua warga, tanpa memandang latar belakang ekonomi. Yang penting, warga bersedia terdaftar sebagai peserta BPJS kelas 3.

Layanan ini mencakup seluruh fasilitas kesehatan milik pemerintah, mulai dari Puskesmas sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), hingga rumah sakit sebagai Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

โ€œProgram ini memerlukan sinergi dari semua pihak. Dukungan OPD, khususnya Disdukcapil, sangat penting untuk kelancaran pelaksanaan di lapangan,โ€ tambah Didi.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Dinas Kesehatan Kota Batam di nomor (0778) 3233506 atau mendatangi langsung Puskesmas terdekat.

๐Ÿ“„ Unduh salinan Perwako 32/2025 di sini:
๐Ÿ‘‰ https://drive.google.com/file/d/1g9VPNtbwWpLrmY8zh4IzB6LV6julVRjQ/view?usp=drivesdk

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Jaga Iklim Investasi, BP Batam Perkuat Perlindungan Investasi dan Komit Melawan Praktik Premanisme
Erlita Ajak Warga Batam Pilah Sampah dari Rumah, Mulai dari Keluarga Sendiri
Serap Aspirasi, BP Batam Siapkan Solusi Bagi Investor di Batam
Perkuat Layanan Dasar, Amsakarโ€“Li Claudia Ajak Kader Posyandu dan Kelurahan Siaga Bersinergi Majukan Batam
Amsakar-Li Claudia Gaspol Infrastruktur! Proyek Jalan Lingkar Selatan Hubungkan Seibeduk-Nongsa Bakal Ubah Wajah Batam
Amsakar-Li Claudia Siapkan 42 Ruang Kelas & 3 Sekolah Baru, Jawab Kebutuhan Pendidikan Batam 2025
Rapat Koordinasi Jadi Momentum Konsolidasi dan Restorasi Struktur DPD NasDem Batam
30 Permohonan PKKPR Disetujui FPRD Kota Batam, 15 Ditunda dan 12 Ditolak

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:02 WIB

Jaga Iklim Investasi, BP Batam Perkuat Perlindungan Investasi dan Komit Melawan Praktik Premanisme

Kamis, 17 Juli 2025 - 15:17 WIB

Erlita Ajak Warga Batam Pilah Sampah dari Rumah, Mulai dari Keluarga Sendiri

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:30 WIB

Serap Aspirasi, BP Batam Siapkan Solusi Bagi Investor di Batam

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:52 WIB

Perkuat Layanan Dasar, Amsakarโ€“Li Claudia Ajak Kader Posyandu dan Kelurahan Siaga Bersinergi Majukan Batam

Kamis, 17 Juli 2025 - 11:39 WIB

Amsakar-Li Claudia Siapkan 42 Ruang Kelas & 3 Sekolah Baru, Jawab Kebutuhan Pendidikan Batam 2025

Berita Terbaru