TAK RIBET LAGI! Warga Batam Kini Bisa Berobat Cuma Pakai KTP

- Publisher

Jumat, 20 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puskesmas Lubuk Baja. Foto: Istimewa

Puskesmas Lubuk Baja. Foto: Istimewa

๐˜ˆ๐˜ฎ๐˜ด๐˜ข๐˜ฌ๐˜ข๐˜ณโ€“๐˜“๐˜ช ๐˜Š๐˜ญ๐˜ข๐˜ถ๐˜ฅ๐˜ช๐˜ข ๐˜š๐˜ช๐˜ข๐˜ฑ๐˜ฌ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜ˆ๐˜ฏ๐˜จ๐˜จ๐˜ข๐˜ณ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜™๐˜ฑ 79 ๐˜”๐˜ช๐˜ญ๐˜ช๐˜ข๐˜ณ ๐˜ถ๐˜ฏ๐˜ต๐˜ถ๐˜ฌ ๐˜—๐˜ฆ๐˜ณ๐˜ญ๐˜ถ๐˜ข๐˜ด ๐˜ˆ๐˜ฌ๐˜ด๐˜ฆ๐˜ด ๐˜’๐˜ฆ๐˜ด๐˜ฆ๐˜ฉ๐˜ข๐˜ต๐˜ข๐˜ฏ ๐˜Ž๐˜ณ๐˜ข๐˜ต๐˜ช๐˜ด ๐˜“๐˜ฆ๐˜ธ๐˜ข๐˜ต ๐˜—๐˜ฆ๐˜ณ๐˜ธ๐˜ข๐˜ฌ๐˜ฐ 32/2025

INIKEPRI.COM โ€“ Kabar baik bagi warga Batam. Mulai tahun 2025, cukup dengan membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK) Kota Batam, masyarakat bisa langsung berobat ke Puskesmas dan rumah sakit pemerintah tanpa perlu repot mengurus dokumen tambahan.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Bankesda. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Wali Kota H. Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra dalam memperluas akses layanan kesehatan gratis dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Batam.

Melalui skema open quota, seluruh warga Batam berhak mendapatkan pelayanan kesehatan, dengan syarat bersedia menjadi peserta BPJS Kesehatan. Proses aktivasi kepesertaan kini jauh lebih mudah karena bisa dilakukan langsung di Puskesmas. Jika data sesuai, aktivasi hanya memakan waktu 15 hingga 30 menit. Setelah itu, warga bisa langsung berobat atau pulang ke rumah.

BACA JUGA:  Amsakarโ€“Li Claudia Perkuat Sinergi RT/RW-LPM Galangโ€“Bulang, Dorong Program Prioritas

Mekanismenya pun sederhana. Warga cukup datang ke Puskesmas dengan membawa KTP. Petugas akan memverifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui sistem Dinas Kesehatan. Jika ditemukan kendala seperti NIK tidak valid, ganda, atau terdaftar atas nama warga yang telah meninggal dunia, maka warga akan diminta untuk memperbarui data ke kelurahan atau kecamatan.

Bagi yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS, Puskesmas akan membantu proses pendaftaran melalui formulir online yang disediakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika. Selanjutnya, Dinas Kesehatan akan memproses aktivasi dengan BPJS Kesehatan Cabang Batam, baik secara digital maupun manual.

Warga yang sudah aktif akan terdaftar sebagai peserta BPJS kelas 3, dalam kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai oleh Pemko Batam.

BACA JUGA:  Iman Sutiawan, "Kuda Hitam" yang dilirik Soeryo Respationo

โ€œIni bukti nyata bahwa negara hadir untuk menjamin hak kesehatan setiap warganya. Kami ingin masyarakat, terutama yang kurang mampu, bisa berobat tanpa merasa terbebani,โ€ tegas Amsakar.

Peraturan Wali Kota Batam. Foto: Tangkapan Layar

Program ini menjadi bagian dari target Universal Health Coverage (UHC) yang terus dikejar Pemerintah Kota Batam. Saat ini, cakupan kepesertaan BPJS di Batam sudah mencapai lebih dari 98 persen, dengan tingkat keaktifan peserta di atas 80 persen.

Untuk memperkuat implementasi program ini, Pemko Batam bersama DPRD telah menyetujui penambahan anggaran sebesar Rp 26 miliar dalam APBD-P 2025. Total anggaran untuk program Bankesda kini mencapai Rp 79 miliar. Dana ini digunakan tidak hanya untuk iuran BPJS, tetapi juga untuk pembiayaan layanan rumah sakit yang tidak ditanggung BPJS dan rujukan ke luar daerah bagi warga kurang mampu.

BACA JUGA:  Maju di Pilwako Batam, Li Claudia Chandra dapat Dukungan dari Relawan Sei Beduk

Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, dr. Didi Kusmarjadi, menjelaskan bahwa program ini berlaku bagi semua warga, tanpa memandang latar belakang ekonomi. Yang penting, warga bersedia terdaftar sebagai peserta BPJS kelas 3.

Layanan ini mencakup seluruh fasilitas kesehatan milik pemerintah, mulai dari Puskesmas sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), hingga rumah sakit sebagai Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

โ€œProgram ini memerlukan sinergi dari semua pihak. Dukungan OPD, khususnya Disdukcapil, sangat penting untuk kelancaran pelaksanaan di lapangan,โ€ tambah Didi.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Dinas Kesehatan Kota Batam di nomor (0778) 3233506 atau mendatangi langsung Puskesmas terdekat.

๐Ÿ“„ Unduh salinan Perwako 32/2025 di sini:
๐Ÿ‘‰ https://drive.google.com/file/d/1g9VPNtbwWpLrmY8zh4IzB6LV6julVRjQ/view?usp=drivesdk

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Kaveling Laut Batam Dikembalikan ke BP Batam, Amsakar Tegaskan Tata Ruang Terintegrasi
Soroti Konten TikTok @human.activity yang Dinilai Provokatif, Relawan ASLI Datangi Tim Siber Polda Kepri
Dinilai Lampaui Batas Kritik, Relawan ASLI Siapkan Laporan terhadap Akun TikTok @human.activity
Perkuat Kepedulian terhadap Sesama, BP Batam Gelar Donor Darah dalam Rangkaian Hari Bakti ke-55
Hari Santri Nasional 2026, Sekda Batam Dorong Santri Kuasai Teknologi
DPRD Batam Setujui Ranperda Pengelolaan Sampah, Fokus pada Sistem Terpadu
BP Batam Perkuat Kompetensi Pegawai melalui Pelatihan dan Sertifikasi K3
Kritik Boleh, Provokasi Jangan: Pesan Iman Sutiawan di Tengah Polemik Blackout

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:34 WIB

Kaveling Laut Batam Dikembalikan ke BP Batam, Amsakar Tegaskan Tata Ruang Terintegrasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Soroti Konten TikTok @human.activity yang Dinilai Provokatif, Relawan ASLI Datangi Tim Siber Polda Kepri

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:30 WIB

Dinilai Lampaui Batas Kritik, Relawan ASLI Siapkan Laporan terhadap Akun TikTok @human.activity

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Perkuat Kepedulian terhadap Sesama, BP Batam Gelar Donor Darah dalam Rangkaian Hari Bakti ke-55

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Hari Santri Nasional 2026, Sekda Batam Dorong Santri Kuasai Teknologi

Berita Terbaru