TAK RIBET LAGI! Warga Batam Kini Bisa Berobat Cuma Pakai KTP

- Publisher

Jumat, 20 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puskesmas Lubuk Baja. Foto: Istimewa

Puskesmas Lubuk Baja. Foto: Istimewa

๐˜ˆ๐˜ฎ๐˜ด๐˜ข๐˜ฌ๐˜ข๐˜ณโ€“๐˜“๐˜ช ๐˜Š๐˜ญ๐˜ข๐˜ถ๐˜ฅ๐˜ช๐˜ข ๐˜š๐˜ช๐˜ข๐˜ฑ๐˜ฌ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜ˆ๐˜ฏ๐˜จ๐˜จ๐˜ข๐˜ณ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜™๐˜ฑ 79 ๐˜”๐˜ช๐˜ญ๐˜ช๐˜ข๐˜ณ ๐˜ถ๐˜ฏ๐˜ต๐˜ถ๐˜ฌ ๐˜—๐˜ฆ๐˜ณ๐˜ญ๐˜ถ๐˜ข๐˜ด ๐˜ˆ๐˜ฌ๐˜ด๐˜ฆ๐˜ด ๐˜’๐˜ฆ๐˜ด๐˜ฆ๐˜ฉ๐˜ข๐˜ต๐˜ข๐˜ฏ ๐˜Ž๐˜ณ๐˜ข๐˜ต๐˜ช๐˜ด ๐˜“๐˜ฆ๐˜ธ๐˜ข๐˜ต ๐˜—๐˜ฆ๐˜ณ๐˜ธ๐˜ข๐˜ฌ๐˜ฐ 32/2025

INIKEPRI.COM โ€“ Kabar baik bagi warga Batam. Mulai tahun 2025, cukup dengan membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK) Kota Batam, masyarakat bisa langsung berobat ke Puskesmas dan rumah sakit pemerintah tanpa perlu repot mengurus dokumen tambahan.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Bankesda. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Wali Kota H. Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra dalam memperluas akses layanan kesehatan gratis dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Batam.

Melalui skema open quota, seluruh warga Batam berhak mendapatkan pelayanan kesehatan, dengan syarat bersedia menjadi peserta BPJS Kesehatan. Proses aktivasi kepesertaan kini jauh lebih mudah karena bisa dilakukan langsung di Puskesmas. Jika data sesuai, aktivasi hanya memakan waktu 15 hingga 30 menit. Setelah itu, warga bisa langsung berobat atau pulang ke rumah.

BACA JUGA:  Sempat Jadi Primadona, Batam Kini Disalip Wilayah Ini

Mekanismenya pun sederhana. Warga cukup datang ke Puskesmas dengan membawa KTP. Petugas akan memverifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui sistem Dinas Kesehatan. Jika ditemukan kendala seperti NIK tidak valid, ganda, atau terdaftar atas nama warga yang telah meninggal dunia, maka warga akan diminta untuk memperbarui data ke kelurahan atau kecamatan.

Bagi yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS, Puskesmas akan membantu proses pendaftaran melalui formulir online yang disediakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika. Selanjutnya, Dinas Kesehatan akan memproses aktivasi dengan BPJS Kesehatan Cabang Batam, baik secara digital maupun manual.

Warga yang sudah aktif akan terdaftar sebagai peserta BPJS kelas 3, dalam kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai oleh Pemko Batam.

BACA JUGA:  Langkah Konkret Sajikan Data Akurat, BP Batam-Pemko Batam Teken MoU dengan BPS RI

โ€œIni bukti nyata bahwa negara hadir untuk menjamin hak kesehatan setiap warganya. Kami ingin masyarakat, terutama yang kurang mampu, bisa berobat tanpa merasa terbebani,โ€ tegas Amsakar.

Peraturan Wali Kota Batam. Foto: Tangkapan Layar

Program ini menjadi bagian dari target Universal Health Coverage (UHC) yang terus dikejar Pemerintah Kota Batam. Saat ini, cakupan kepesertaan BPJS di Batam sudah mencapai lebih dari 98 persen, dengan tingkat keaktifan peserta di atas 80 persen.

Untuk memperkuat implementasi program ini, Pemko Batam bersama DPRD telah menyetujui penambahan anggaran sebesar Rp 26 miliar dalam APBD-P 2025. Total anggaran untuk program Bankesda kini mencapai Rp 79 miliar. Dana ini digunakan tidak hanya untuk iuran BPJS, tetapi juga untuk pembiayaan layanan rumah sakit yang tidak ditanggung BPJS dan rujukan ke luar daerah bagi warga kurang mampu.

BACA JUGA:  Dari Lembata untuk Batam: Merawat Rumah Bersama

Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, dr. Didi Kusmarjadi, menjelaskan bahwa program ini berlaku bagi semua warga, tanpa memandang latar belakang ekonomi. Yang penting, warga bersedia terdaftar sebagai peserta BPJS kelas 3.

Layanan ini mencakup seluruh fasilitas kesehatan milik pemerintah, mulai dari Puskesmas sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), hingga rumah sakit sebagai Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

โ€œProgram ini memerlukan sinergi dari semua pihak. Dukungan OPD, khususnya Disdukcapil, sangat penting untuk kelancaran pelaksanaan di lapangan,โ€ tambah Didi.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Dinas Kesehatan Kota Batam di nomor (0778) 3233506 atau mendatangi langsung Puskesmas terdekat.

๐Ÿ“„ Unduh salinan Perwako 32/2025 di sini:
๐Ÿ‘‰ https://drive.google.com/file/d/1g9VPNtbwWpLrmY8zh4IzB6LV6julVRjQ/view?usp=drivesdk

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum
Putus Mata Rantai Pencurian Aset Publik dan Vandalisme, BP Batam Teken Pakta Integritas Bersama Polda Kepri dan Pelaku Usaha Scrap
Orang Tua Wajib Tahu! Ada Bantuan Pendidikan dan Seragam Gratis dari Pemko Batam
Anwar Anas Ajak Warga Batam Jaga Fasilitas Umum dan Segera Laporkan Aksi Vandalisme
Penataan UMKM Mega Legenda: BP Batam Beri Tenggat hingga Akhir Tahun
Khidmat dan Penuh Sukacita, Umat Buddha Batam Rayakan Waisak 2570 BE di Vihara Maitri Sagara
Pemko Batam Gelar Tablig Akbar 1 Muharram 1448 H, Hadirkan Ustaz Abdil Muhadir dan Veve Zulfikar
Cuaca Kepri 15 Juni: Hujan Ringan hingga Petir, Natuna dan Anambas Diminta Waspada

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 17:50 WIB

Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum

Senin, 15 Juni 2026 - 15:03 WIB

Putus Mata Rantai Pencurian Aset Publik dan Vandalisme, BP Batam Teken Pakta Integritas Bersama Polda Kepri dan Pelaku Usaha Scrap

Senin, 15 Juni 2026 - 13:00 WIB

Orang Tua Wajib Tahu! Ada Bantuan Pendidikan dan Seragam Gratis dari Pemko Batam

Senin, 15 Juni 2026 - 12:25 WIB

Anwar Anas Ajak Warga Batam Jaga Fasilitas Umum dan Segera Laporkan Aksi Vandalisme

Senin, 15 Juni 2026 - 10:23 WIB

Khidmat dan Penuh Sukacita, Umat Buddha Batam Rayakan Waisak 2570 BE di Vihara Maitri Sagara

Berita Terbaru