TAK RIBET LAGI! Warga Batam Kini Bisa Berobat Cuma Pakai KTP

- Publisher

Jumat, 20 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puskesmas Lubuk Baja. Foto: Istimewa

Puskesmas Lubuk Baja. Foto: Istimewa

๐˜ˆ๐˜ฎ๐˜ด๐˜ข๐˜ฌ๐˜ข๐˜ณโ€“๐˜“๐˜ช ๐˜Š๐˜ญ๐˜ข๐˜ถ๐˜ฅ๐˜ช๐˜ข ๐˜š๐˜ช๐˜ข๐˜ฑ๐˜ฌ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜ˆ๐˜ฏ๐˜จ๐˜จ๐˜ข๐˜ณ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜™๐˜ฑ 79 ๐˜”๐˜ช๐˜ญ๐˜ช๐˜ข๐˜ณ ๐˜ถ๐˜ฏ๐˜ต๐˜ถ๐˜ฌ ๐˜—๐˜ฆ๐˜ณ๐˜ญ๐˜ถ๐˜ข๐˜ด ๐˜ˆ๐˜ฌ๐˜ด๐˜ฆ๐˜ด ๐˜’๐˜ฆ๐˜ด๐˜ฆ๐˜ฉ๐˜ข๐˜ต๐˜ข๐˜ฏ ๐˜Ž๐˜ณ๐˜ข๐˜ต๐˜ช๐˜ด ๐˜“๐˜ฆ๐˜ธ๐˜ข๐˜ต ๐˜—๐˜ฆ๐˜ณ๐˜ธ๐˜ข๐˜ฌ๐˜ฐ 32/2025

INIKEPRI.COM โ€“ Kabar baik bagi warga Batam. Mulai tahun 2025, cukup dengan membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK) Kota Batam, masyarakat bisa langsung berobat ke Puskesmas dan rumah sakit pemerintah tanpa perlu repot mengurus dokumen tambahan.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Bankesda. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Wali Kota H. Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra dalam memperluas akses layanan kesehatan gratis dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Batam.

Melalui skema open quota, seluruh warga Batam berhak mendapatkan pelayanan kesehatan, dengan syarat bersedia menjadi peserta BPJS Kesehatan. Proses aktivasi kepesertaan kini jauh lebih mudah karena bisa dilakukan langsung di Puskesmas. Jika data sesuai, aktivasi hanya memakan waktu 15 hingga 30 menit. Setelah itu, warga bisa langsung berobat atau pulang ke rumah.

BACA JUGA:  Tok! NasDem Beri Rekomendasi untuk Amsakar dan Li Claudia di Pilwako Batam

Mekanismenya pun sederhana. Warga cukup datang ke Puskesmas dengan membawa KTP. Petugas akan memverifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui sistem Dinas Kesehatan. Jika ditemukan kendala seperti NIK tidak valid, ganda, atau terdaftar atas nama warga yang telah meninggal dunia, maka warga akan diminta untuk memperbarui data ke kelurahan atau kecamatan.

Bagi yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS, Puskesmas akan membantu proses pendaftaran melalui formulir online yang disediakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika. Selanjutnya, Dinas Kesehatan akan memproses aktivasi dengan BPJS Kesehatan Cabang Batam, baik secara digital maupun manual.

Warga yang sudah aktif akan terdaftar sebagai peserta BPJS kelas 3, dalam kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai oleh Pemko Batam.

BACA JUGA:  BP Batam dan Kolegium Jantung dan Pembuluh Darah, Teken MoU Penyelenggaraan Fellowship Kardiologi Intervensi

โ€œIni bukti nyata bahwa negara hadir untuk menjamin hak kesehatan setiap warganya. Kami ingin masyarakat, terutama yang kurang mampu, bisa berobat tanpa merasa terbebani,โ€ tegas Amsakar.

Peraturan Wali Kota Batam. Foto: Tangkapan Layar

Program ini menjadi bagian dari target Universal Health Coverage (UHC) yang terus dikejar Pemerintah Kota Batam. Saat ini, cakupan kepesertaan BPJS di Batam sudah mencapai lebih dari 98 persen, dengan tingkat keaktifan peserta di atas 80 persen.

Untuk memperkuat implementasi program ini, Pemko Batam bersama DPRD telah menyetujui penambahan anggaran sebesar Rp 26 miliar dalam APBD-P 2025. Total anggaran untuk program Bankesda kini mencapai Rp 79 miliar. Dana ini digunakan tidak hanya untuk iuran BPJS, tetapi juga untuk pembiayaan layanan rumah sakit yang tidak ditanggung BPJS dan rujukan ke luar daerah bagi warga kurang mampu.

BACA JUGA:  Pemko Batam Bikin Bundaran dan Perbaiki Kemiringan Jalan Simpang Barelang

Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, dr. Didi Kusmarjadi, menjelaskan bahwa program ini berlaku bagi semua warga, tanpa memandang latar belakang ekonomi. Yang penting, warga bersedia terdaftar sebagai peserta BPJS kelas 3.

Layanan ini mencakup seluruh fasilitas kesehatan milik pemerintah, mulai dari Puskesmas sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), hingga rumah sakit sebagai Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

โ€œProgram ini memerlukan sinergi dari semua pihak. Dukungan OPD, khususnya Disdukcapil, sangat penting untuk kelancaran pelaksanaan di lapangan,โ€ tambah Didi.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Dinas Kesehatan Kota Batam di nomor (0778) 3233506 atau mendatangi langsung Puskesmas terdekat.

๐Ÿ“„ Unduh salinan Perwako 32/2025 di sini:
๐Ÿ‘‰ https://drive.google.com/file/d/1g9VPNtbwWpLrmY8zh4IzB6LV6julVRjQ/view?usp=drivesdk

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Terkuak! Rumah Mewah di Sukajadi Batam Jadi Basis Judol Jaringan Filipina-Kamboja Omzet Diduga Rp10 Miliar
Kimia Farma Temui Keluarga Pasien Terkait Viral Pelayanan Klinik di Batam, Investigasi Internal Dilakukan
BP Batam Kawal Investasi Rp88 Triliun Pusat Data AI, Li Claudia Sebut Batam Siap Jadi Hub Digital Dunia
Ulang Tahun ke-54 Li Claudia Chandra, Ulik Mulyawan: Semoga Langkah Pengabdian Selalu Dimudahkan
Li Claudia Chandra Genap 54 Tahun, Ketua DPRD Kota Batam Titip Doa dan Harapan Besar untuk Batam
Modus Baru Program MBG Terbongkar, Dua Titik Dapur SPPG Dijual Rp200 Juta di Batam
Buka Bimtek Pajak Daerah, Sekda Firmansyah Sampaikan Pesan Penting Li Claudia soal Pelayanan Publik
Gerak Cepat, BP Batam Perbaiki Jalan Rusak untuk Kenyamanan Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:30 WIB

Terkuak! Rumah Mewah di Sukajadi Batam Jadi Basis Judol Jaringan Filipina-Kamboja Omzet Diduga Rp10 Miliar

Senin, 25 Mei 2026 - 15:16 WIB

Kimia Farma Temui Keluarga Pasien Terkait Viral Pelayanan Klinik di Batam, Investigasi Internal Dilakukan

Senin, 25 Mei 2026 - 13:04 WIB

BP Batam Kawal Investasi Rp88 Triliun Pusat Data AI, Li Claudia Sebut Batam Siap Jadi Hub Digital Dunia

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:49 WIB

Ulang Tahun ke-54 Li Claudia Chandra, Ulik Mulyawan: Semoga Langkah Pengabdian Selalu Dimudahkan

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:30 WIB

Li Claudia Chandra Genap 54 Tahun, Ketua DPRD Kota Batam Titip Doa dan Harapan Besar untuk Batam

Berita Terbaru