INIKEPRI.COM – Kini masyarakat maupun wisatawan yang baru tiba di Pelabuhan Tanjung Balai Karimun tak perlu bingung lagi mencari transportasi. Pasalnya, layanan counter resmi taksi telah mulai beroperasi pada Senin (23/6/2025), berkat inisiasi dari Perkumpulan Taksi Pelabuhan Taman Bunga (PTPTB).
Peresmian layanan ini dilakukan langsung oleh Bupati Karimun, Iskandarsyah, didampingi oleh Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole, serta Ketua Umum PTPTB, Jefri. Acara tersebut turut dihadiri anggota DPRD Kabupaten Karimun Muhammad Firdaus, perwakilan instansi terkait, jajaran koperasi taksi, dan puluhan driver taksi dari berbagai wilayah.
“Dengan hadirnya counter ini, masyarakat bisa mendapatkan transportasi yang aman, nyaman, dan tarifnya jelas,” ujar Bupati Iskandar dalam sambutannya.
Iskandarsyah menambahkan bahwa kehadiran layanan ini adalah bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendorong sektor transportasi yang lebih tertata, sekaligus mendukung peningkatan investasi dan pariwisata di Kabupaten Karimun.
“Kami dorong terus pertumbuhan pariwisata dan investasi agar kunjungan ke Karimun meningkat. Jika itu tercapai, maka pendapatan driver taksi juga ikut meningkat,” ujarnya optimis.
Sementara itu, Wakil Bupati Rocky Marciano mengingatkan para pengemudi agar menjaga profesionalisme dalam melayani penumpang.
“Saling menghargai, kompak, dan tertib adalah kunci. Ingat, kita semua sedang mencari nafkah, jadi mari patuhi aturan dan tetap rukun,” pesannya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum PTPTB, Jefri, menjelaskan bahwa counter ini berfungsi sebagai titik layanan terpadu yang memudahkan penumpang mendapatkan taksi menuju berbagai destinasi di Karimun. Ia juga menegaskan bahwa tarif sudah resmi dan transparan.
“Jadi masyarakat tidak perlu ragu atau takut ditarik ongkos tinggi. Semua tarif sudah ada daftarnya di counter. Kami juga berharap Pemda segera menerbitkan SK yang memperkuat kesepakatan tarif antara taksi online dan konvensional,” ujarnya.
Ia juga mengusulkan pembatasan jumlah armada taksi online untuk menciptakan persaingan yang sehat dan adil di lapangan.
Tarif Resmi Taksi dari Pelabuhan Tanjung Balai Karimun (Per Zona):
Zona I – Rp 50.000
Lokasi: Kapling, RSUD M. Sani, Sungai Lakam, Teluk Air, Telaga Mas, Bukit Senang, Sidorejo.
Zona II – Rp 70.000
Lokasi: Meral, Baran III, Wonosari, Bukit Carok, Kampung Bukit, Kampung Baru.
Zona III – Rp 80.000
Lokasi: Harjosari, Teluk Uma, Simpang Bukit Tembak, Bandara Sei Bati, Pamak Laut.
Zona IV – Rp 100.000
Lokasi: Simpang Roro, Jelutung, Komplek Poros, GOR, Sei Bati, Lembah Permai.
Zona V – Rp 110.000
Lokasi: Pelabuhan Roro, PT KMS, Simpang Mutiara, Guntung Punak.
Zona VI – Rp 120.000
Lokasi: Pangke, Teluk Paku, PT MOS, Simpang Saipem.
Zona VII – Rp 130.000
Lokasi: PT Saipem Gate 2, Air Terjun, Pantai Pongkar, PT WPK.
Zona VIII – Rp 140.000
Lokasi: Pantai Pelawan, Pasir Panjang, PT Sembawang, PT Oil Tanking, PT Merisindo.
Penulis : RBP
Editor : IZ

















