Operasi Kapal Perang Kujang 642 Gagalkan Dugaan Penyelundupan BBM di Perairan Kepri
INIKEPRI.COM – Upaya penegakan hukum di wilayah perairan Kepulauan Riau kembali menunjukkan hasil. Sebuah kapal berbendera Indonesia bernama KM Meneer diamankan unsur TNI Angkatan Laut dari Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IV Batam, Minggu malam (29/6/2025), karena diduga mengangkut sekitar 20 ton bahan bakar minyak (BBM) jenis solar tanpa dokumen resmi.
Penangkapan dilakukan oleh KRI Kujang 642, salah satu kapal perang yang tergabung dalam unsur operasi laut Lantamal IV. Aksi ini terjadi sekitar pukul 21.50 WIB saat kapal tersebut tengah melintas di perairan Batam.
Setelah berhasil dihentikan, KM Meneer langsung dikawal menuju Pelabuhan Batuampar untuk proses hukum lebih lanjut. Enam orang awak kapal turut diamankan dan kini dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik TNI AL.
Komandan Polisi Militer (Pomal) Lantamal IV, Letkol Laut (PM) Joko Hary Mulyono, membenarkan penangkapan tersebut. Meski demikian, pihaknya belum mengungkapkan detail lebih lanjut karena kasus masih dalam tahap penyelidikan.
“Benar, ada penangkapan kapal itu. Tapi untuk informasi lebih lengkap, kami masih melakukan pemeriksaan,” ujarnya saat dikonfirmasi media, Senin (30/6/2025).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, muatan BBM yang dibawa KM Meneer diperkirakan mencapai 20 ton solar, yang seluruhnya kini berada dalam pengawasan TNI AL.
Penangkapan ini memperkuat komitmen aparat dalam memberantas penyelundupan BBM di wilayah perairan Kepri, yang selama ini dikenal sebagai salah satu jalur rawan distribusi bahan bakar ilegal. TNI AL berjanji akan terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri siapa pemilik muatan dan ke mana bahan bakar tersebut seharusnya didistribusikan.
Langkah tegas ini sekaligus menambah daftar operasi berhasil TNI AL dalam menjaga kedaulatan laut dan memerangi aktivitas ilegal yang merugikan negara.
Penulis : RP
Editor : IZ