WOW! Pajak Kendaraan Bisa Dihapus 100% di Kepri Mulai 1 Juli, Simak Syaratnya!

- Admin

Selasa, 1 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) resmi menggelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 yang akan berlangsung mulai 1 Juli hingga 15 November 2025.

Program ini memberikan berbagai keringanan dan insentif bagi wajib pajak kendaraan bermotor di seluruh wilayah Kepri, termasuk pembebasan denda, diskon pajak pokok, hingga penghapusan biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB II).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepri, Abdullah, S.Sos., M.H, mengatakan bahwa program ini bertujuan untuk mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak sekaligus meringankan beban ekonomi warga.

Baca Juga :  Infrastruktur, Pendidikan dan Kesehatan Dominasi Aspirasi Warga dalam Reses DPRD Kepri

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kepri untuk segera memanfaatkan program ini dengan mendatangi kantor Samsat terdekat. Ini adalah momen tepat untuk menyelesaikan kewajiban pajak tanpa beban tambahan,” ujar Abdullah.

Berikut rincian kebijakan pemutihan pajak 2025 di Kepri:

✅ Diskon 2% untuk Pokok Pajak Tahun 2025
Wajib pajak tanpa tunggakan akan mendapatkan potongan 2% untuk tahun pajak berjalan.

✅ Pengurangan Pokok Pajak Berjenjang Berdasarkan Tahun Tunggakan:
Tahun 2024: Diskon 10%
Tahun 2023: Diskon 20%
Tahun 2022: Diskon 30%
Tahun 2021: Diskon 40%
Tahun 2020: Diskon 50%
Tahun 2019 ke bawah: Gratis 100%

Baca Juga :  Pembangunan Ponton HDPE Kecamatan Durai Karimun Digesa

✅ Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
Seluruh denda administratif dihapuskan, cukup bayar pokoknya saja.

✅ Bebas Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor II (BBNKB II)
Masyarakat yang melakukan balik nama kendaraan tidak perlu membayar biaya BBNKB II.

✅ Penghapusan Denda SWDKLLJ (kecuali tahun berjalan)
Denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dihapuskan, meringankan pembayaran tahunan.

Baca Juga :  Perdana Pimpin Apel, Wagub Nyanyang Tegaskan Komitmen Realisasi Program Prioritas

Program ini merupakan sinergi antara Bapenda Kepri, Ditlantas Polda Kepri, dan Jasa Raharja, dengan harapan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kontribusi pajak dalam pembangunan daerah.

Poster pemutihan pajak kendaraan bermotor Kepri. Foto: INIKEPRI.COM/KepriProv

Kepala Cabang Jasa Raharja Kepri, Gentur Anggoro Waseso, ST., MM., MBA., CRGP, juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kelengkapan administrasi kendaraan agar aman dan nyaman di jalan raya.

Program ini hanya berlaku hingga 15 November 2025. Manfaatkan kesempatan ini dan segera kunjungi Samsat terdekat di wilayah Kepri.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
11 Perusahaan Gelar Konsultasi Publik Pengelolaan Sedimentasi Laut di Bintan Pesisir
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
Manajemen Talenta ASN Jadi Fondasi Reformasi Birokrasi Pemko Batam
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:08 WIB

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:29 WIB

11 Perusahaan Gelar Konsultasi Publik Pengelolaan Sedimentasi Laut di Bintan Pesisir

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB