980 Reklame se-Batam Kota Dibongkar! Wawako Turun Langsung, Perwako Baru Siap Mengguncang Dunia Usaha

- Publisher

Rabu, 2 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra didampingi Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. memantau pembongkaran reklame di Kecamatan Lubuk Baja, Rabu (2/07/2025).  Foto: INIKEPRI.COM/Media Center Batam

Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra didampingi Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. memantau pembongkaran reklame di Kecamatan Lubuk Baja, Rabu (2/07/2025). Foto: INIKEPRI.COM/Media Center Batam

INIKEPRI.COM – Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra didampingi Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. memantau pembongkaran reklame di Kecamatan Lubuk Baja, Rabu (2/07/2025). Titik pembongkaran oleh Tim Task Force Penataan Reklame yakni di Simpang Indomobil tepatnya di belakang pos polisi.

“Terdapat enam billboard yang berjajar di belakang Pos Polisi Simpang Indomobil Kita tertibkan, dan satu bilboard panjang,” katanya.

Sebelumnya tim sudah melakukan penertiban di Kecamatan Batam Kota yang dimulai sejak tanggal 2 Juni lalu. Hingga 1 Juli 2025, jumlah reklame yang telah dibongkar se Kecamatan Batam Kota berjumlah 980 reklame billboard dan non billboard. Untuk sisa bongkaran reklame menurutnya berada di Gedung Kantor Bersama Jalan Raja Isa Batam Center.

BACA JUGA:  Bawa Sabu 2 Kilogram, Seorang Pria Diringkus di Pantai Tanjung Buntung

“Sisa bongkaran ini diharapkan dapat diambil oleh pemilik reklame sebelum tanggal 1 Juli lalu. Jika tidak diambil maka akan disita dan dilelang sesuai ketentuan yang ada,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam didampingi Kasi Perdata Dan Tata Usaha Negara Kejari Batam melakukan penataan reklame yang telah dimulai sejak 2 Juni 2025 lalu. Diawali dengan melakukan penertiban reklame di Kecamatan Batam Kota.

BACA JUGA:  Jenazah Lakalantas Tak Beridentitas di RSUD EF, Keluarga Siapa ini?

“Sebelum penertiban ini dilaksanakan Pemerintah Kota Batam melalui Badan Pendapatan Daerah Kota Batam telah mengundang Asosiasi Reklame bahwasanya seluruh billboard atau reklame yang tidak berizin itu akan kita tertibkan berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Perwako,” jelasnya.

DIketahui saat ini Pemerintah Kota Batam tengah melakukan revisi Perwako Nomor 50 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Reklame. Secara intens, Wakil Wali Kota Batam turut mengawal revisi Perwako ini. Diperkirakan minggu depan Perwako rampung dan diundangkan. “Setelah diundangkan Kita akan sosialisasikan Perwako ini kepada Asosiasi dan Pengusaha Reklame di Kota Batam. Diperkirakan pada minggu ke-3 bulan Juli sudah berlaku Perwako yang baru,” jelasnya.

BACA JUGA:  Luncurkan 13 Bus Trans Batam, Amsakar: Transportasi Kunci Penggerak Ekonomi

Jika Perwako telah pengusaha dapat menyampaikan permohonan pembangunan reklame dengan mengacu pada ketentuan Perwako yang baru. Termasuk terhadap reklame yang telah dibongkar, penyitaan akan dilakukan dengan mengacu pada ketentuan Perwako yang baru.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

DPD KNPI Kepri Bagikan 1.000 Masker di Batam, Desak Pemerintah Bergerak Cepat Tangani Kabut Asap
Listrik Batam Pulih, Amsakar Apresiasi Kerja Keras Semua Pihak dan Dorong Perbaikan Layanan
Pemulihan Listrik PLN Capai 100%, BP Batam Turun Langsung Kawal Layanan dan Dunia Usaha
BP Batam dan Ombudsman RI Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik
Buka TMMD ke-130, Amsakar: Pembangunan Harus Dirasakan Langsung Masyarakat
BP Batam Percepat Pemulihan Air Pasca Pemadaman, 80 Persen Wilayah Batam Kembali Teraliri Air
Blackout Batam-Bintan, KNPI Kepri Desak Evaluasi Total Mitigasi dan Transparansi Investigasi PLN Batam
Renovasi Kantor, Layanan BPJS Kesehatan Batam Pindah ke MPP Mulai 14 Oktober

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:30 WIB

DPD KNPI Kepri Bagikan 1.000 Masker di Batam, Desak Pemerintah Bergerak Cepat Tangani Kabut Asap

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:21 WIB

Listrik Batam Pulih, Amsakar Apresiasi Kerja Keras Semua Pihak dan Dorong Perbaikan Layanan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:30 WIB

BP Batam dan Ombudsman RI Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:15 WIB

Buka TMMD ke-130, Amsakar: Pembangunan Harus Dirasakan Langsung Masyarakat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:00 WIB

BP Batam Percepat Pemulihan Air Pasca Pemadaman, 80 Persen Wilayah Batam Kembali Teraliri Air

Berita Terbaru