980 Reklame se-Batam Kota Dibongkar! Wawako Turun Langsung, Perwako Baru Siap Mengguncang Dunia Usaha

- Publisher

Rabu, 2 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra didampingi Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. memantau pembongkaran reklame di Kecamatan Lubuk Baja, Rabu (2/07/2025).  Foto: INIKEPRI.COM/Media Center Batam

Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra didampingi Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. memantau pembongkaran reklame di Kecamatan Lubuk Baja, Rabu (2/07/2025). Foto: INIKEPRI.COM/Media Center Batam

INIKEPRI.COM – Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra didampingi Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. memantau pembongkaran reklame di Kecamatan Lubuk Baja, Rabu (2/07/2025). Titik pembongkaran oleh Tim Task Force Penataan Reklame yakni di Simpang Indomobil tepatnya di belakang pos polisi.

“Terdapat enam billboard yang berjajar di belakang Pos Polisi Simpang Indomobil Kita tertibkan, dan satu bilboard panjang,” katanya.

Sebelumnya tim sudah melakukan penertiban di Kecamatan Batam Kota yang dimulai sejak tanggal 2 Juni lalu. Hingga 1 Juli 2025, jumlah reklame yang telah dibongkar se Kecamatan Batam Kota berjumlah 980 reklame billboard dan non billboard. Untuk sisa bongkaran reklame menurutnya berada di Gedung Kantor Bersama Jalan Raja Isa Batam Center.

BACA JUGA:  Amsakar: “Batam Relatif Stabil, Sembako Aman, Harga Terkendali”

“Sisa bongkaran ini diharapkan dapat diambil oleh pemilik reklame sebelum tanggal 1 Juli lalu. Jika tidak diambil maka akan disita dan dilelang sesuai ketentuan yang ada,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam didampingi Kasi Perdata Dan Tata Usaha Negara Kejari Batam melakukan penataan reklame yang telah dimulai sejak 2 Juni 2025 lalu. Diawali dengan melakukan penertiban reklame di Kecamatan Batam Kota.

BACA JUGA:  Duh! Zona Merah Covid-19 di Kota Batam Meluas

“Sebelum penertiban ini dilaksanakan Pemerintah Kota Batam melalui Badan Pendapatan Daerah Kota Batam telah mengundang Asosiasi Reklame bahwasanya seluruh billboard atau reklame yang tidak berizin itu akan kita tertibkan berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Perwako,” jelasnya.

DIketahui saat ini Pemerintah Kota Batam tengah melakukan revisi Perwako Nomor 50 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Reklame. Secara intens, Wakil Wali Kota Batam turut mengawal revisi Perwako ini. Diperkirakan minggu depan Perwako rampung dan diundangkan. “Setelah diundangkan Kita akan sosialisasikan Perwako ini kepada Asosiasi dan Pengusaha Reklame di Kota Batam. Diperkirakan pada minggu ke-3 bulan Juli sudah berlaku Perwako yang baru,” jelasnya.

BACA JUGA:  Amsakar-Li Claudia Dorong Pegawai Tingkatkan Kinerja dan Layanan kepada Masyarakat

Jika Perwako telah pengusaha dapat menyampaikan permohonan pembangunan reklame dengan mengacu pada ketentuan Perwako yang baru. Termasuk terhadap reklame yang telah dibongkar, penyitaan akan dilakukan dengan mengacu pada ketentuan Perwako yang baru.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

Kemenkes Dukung Pengembangan Layanan Prioritas di RSBP Batam
Amsakar di Megengan Punggowo: Ramadan Momentum Bersatu dan Bangun Batam Lebih Baik
Buka MTQH Lubukbaja, Amsakar: Al-Qur’an Penjaga Peradaban dan Petunjuk Kehidupan
Gerakan Indonesia ASRI, Pemko Batam Gelar Gotong Royong Massal 11 Februari
Kompak, Bergerak, Berdampak: Pesan Iman Sutiawan Saat Tinjau Koperasi Nelayan Merah Putih Pulau Kasu
MTQH XXXIV Kecamatan Bengkong, Sekda Batam Tekankan Nilai Qurani
Mantan Bupati Anambas Abdul Haris Dipanggil Tipikor Polda Kepri
PGN Secara Sepihak Menaikkan Harga Jual Gas Sebesar 35% ke PLN Batam

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 13:12 WIB

Kemenkes Dukung Pengembangan Layanan Prioritas di RSBP Batam

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:29 WIB

Amsakar di Megengan Punggowo: Ramadan Momentum Bersatu dan Bangun Batam Lebih Baik

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:02 WIB

Buka MTQH Lubukbaja, Amsakar: Al-Qur’an Penjaga Peradaban dan Petunjuk Kehidupan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 22:25 WIB

Kompak, Bergerak, Berdampak: Pesan Iman Sutiawan Saat Tinjau Koperasi Nelayan Merah Putih Pulau Kasu

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:14 WIB

MTQH XXXIV Kecamatan Bengkong, Sekda Batam Tekankan Nilai Qurani

Berita Terbaru