980 Reklame se-Batam Kota Dibongkar! Wawako Turun Langsung, Perwako Baru Siap Mengguncang Dunia Usaha

- Publisher

Rabu, 2 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra didampingi Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. memantau pembongkaran reklame di Kecamatan Lubuk Baja, Rabu (2/07/2025).  Foto: INIKEPRI.COM/Media Center Batam

Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra didampingi Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. memantau pembongkaran reklame di Kecamatan Lubuk Baja, Rabu (2/07/2025). Foto: INIKEPRI.COM/Media Center Batam

INIKEPRI.COM – Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra didampingi Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. memantau pembongkaran reklame di Kecamatan Lubuk Baja, Rabu (2/07/2025). Titik pembongkaran oleh Tim Task Force Penataan Reklame yakni di Simpang Indomobil tepatnya di belakang pos polisi.

“Terdapat enam billboard yang berjajar di belakang Pos Polisi Simpang Indomobil Kita tertibkan, dan satu bilboard panjang,” katanya.

Sebelumnya tim sudah melakukan penertiban di Kecamatan Batam Kota yang dimulai sejak tanggal 2 Juni lalu. Hingga 1 Juli 2025, jumlah reklame yang telah dibongkar se Kecamatan Batam Kota berjumlah 980 reklame billboard dan non billboard. Untuk sisa bongkaran reklame menurutnya berada di Gedung Kantor Bersama Jalan Raja Isa Batam Center.

BACA JUGA:  Dalam Sehari, 350 Warga Batam Positif COVID-19

“Sisa bongkaran ini diharapkan dapat diambil oleh pemilik reklame sebelum tanggal 1 Juli lalu. Jika tidak diambil maka akan disita dan dilelang sesuai ketentuan yang ada,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam didampingi Kasi Perdata Dan Tata Usaha Negara Kejari Batam melakukan penataan reklame yang telah dimulai sejak 2 Juni 2025 lalu. Diawali dengan melakukan penertiban reklame di Kecamatan Batam Kota.

BACA JUGA:  Plh Wako Li Claudia Berangkatkan Mubaligh untuk Bertugas di Ramadan 1446 H

“Sebelum penertiban ini dilaksanakan Pemerintah Kota Batam melalui Badan Pendapatan Daerah Kota Batam telah mengundang Asosiasi Reklame bahwasanya seluruh billboard atau reklame yang tidak berizin itu akan kita tertibkan berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Perwako,” jelasnya.

DIketahui saat ini Pemerintah Kota Batam tengah melakukan revisi Perwako Nomor 50 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Reklame. Secara intens, Wakil Wali Kota Batam turut mengawal revisi Perwako ini. Diperkirakan minggu depan Perwako rampung dan diundangkan. “Setelah diundangkan Kita akan sosialisasikan Perwako ini kepada Asosiasi dan Pengusaha Reklame di Kota Batam. Diperkirakan pada minggu ke-3 bulan Juli sudah berlaku Perwako yang baru,” jelasnya.

BACA JUGA:  BP Batam Kecam Perusakan Puluhan Tanaman Bugenvil, Ariastuty: “Tindakan Vandalisme Ini Ciderai Semangat Kolektif Program Penataan Kota"

Jika Perwako telah pengusaha dapat menyampaikan permohonan pembangunan reklame dengan mengacu pada ketentuan Perwako yang baru. Termasuk terhadap reklame yang telah dibongkar, penyitaan akan dilakukan dengan mengacu pada ketentuan Perwako yang baru.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

SiTaskin Pesisir Diluncurkan di Batam, BP Taskin Fokus Entaskan Kemiskinan di Galang
Patroli Gabungan Tertibkan Parkir di Jembatan Barelang
Amsakar Perkuat Peran RT, RW dan LPM Sebagai Jembatan Informasi Pemerintah ke Masyarakat
TP-PKK Batam Salurkan 30 Kursi Roda, Erlita Amsakar Tegaskan Komitmen pada Kelompok Disabilitas
Tingkatkan Keandalan Listrik di Senjulung, PLN Batam Percepat Pembangunan Gardu Baru Dalam Upaya Pengamanan Peningkatan Beban
Ramai Sorotan Anggaran Sopir Rp44,3 Miliar, Pemko Batam: Diprioritaskan untuk Pelayanan Publik
Pengurus KBKK Batam Dikukuhkan, Amsakar Minta Pengurus Jaga Soliditas dan Perkuat Kontribusi bagi Daerah
Saya Orang Pertama yang Bersuara”: Kesaksian Korban Membuka Babak Baru Dugaan Intimidasi di Bukit Indah Piayu

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:24 WIB

SiTaskin Pesisir Diluncurkan di Batam, BP Taskin Fokus Entaskan Kemiskinan di Galang

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:49 WIB

Patroli Gabungan Tertibkan Parkir di Jembatan Barelang

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:19 WIB

Amsakar Perkuat Peran RT, RW dan LPM Sebagai Jembatan Informasi Pemerintah ke Masyarakat

Selasa, 7 Juli 2026 - 08:13 WIB

TP-PKK Batam Salurkan 30 Kursi Roda, Erlita Amsakar Tegaskan Komitmen pada Kelompok Disabilitas

Selasa, 7 Juli 2026 - 08:00 WIB

Tingkatkan Keandalan Listrik di Senjulung, PLN Batam Percepat Pembangunan Gardu Baru Dalam Upaya Pengamanan Peningkatan Beban

Berita Terbaru