Kasus Viral Penganiayaan ART di Batam: Berkas Segera Dilimpahkan ke Jaksa

- Admin

Rabu, 2 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

2 tersangka pelaku penganiayaan kepada ART. Foto: INIKEPRI.COM

2 tersangka pelaku penganiayaan kepada ART. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Penyidikan terhadap kasus penganiayaan yang menimpa seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Intan di Batam kini memasuki babak baru.

Pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang menyatakan tengah menyelesaikan berkas perkara untuk dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU). “Prosesnya terus berjalan. Kami sedang merampungkan berkas agar bisa segera diserahkan ke JPU,” kata Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestia, pada Selasa (1/7/2025).

Kasus ini sempat menyita perhatian publik setelah video penyiksaan terhadap Intan beredar luas di media sosial. Dari hasil penyidikan, diketahui Intan mengalami penganiayaan berat oleh dua orang tersangka, yakni R—majikannya sendiri—dan M, yang merupakan kerabat serta rekan kerja Intan.

Baca Juga :  Zuckerberg Beli Kapal $300 Juta, Publik Geram Soal Kemewahan & Dampak Lingkungan

Penyiksaan yang dialami korban diduga berlangsung selama lebih dari satu tahun, terhitung sejak Juni 2024. Korban kerap mendapat perlakuan keji, mulai dari kekerasan fisik, verbal, hingga tindakan tidak manusiawi seperti dipaksa memakan kotoran hewan. Dalam kurun waktu tersebut, Intan tidak pernah menerima gaji yang dijanjikan sebesar Rp1,8 juta per bulan. Selain itu, tersangka juga melakukan pemotongan upah sepihak setiap kali korban dianggap melakukan kesalahan, bahkan menyita ponsel korban sehingga Intan tidak dapat menghubungi keluarganya.

Baca Juga :  Ini Sosok Rihanah Anah, Mertua yang 'Wikwik' dengan Menantu Sendiri

Menurut keterangan Kompol Debby, terdapat lima orang saksi yang telah diperiksa, termasuk tetangga dan pihak-pihak yang melihat langsung kekerasan tersebut. Intan sendiri saat ini masih menjalani perawatan intensif di sebuah rumah sakit di kawasan Batam Center akibat luka-luka berat, kondisi kurang gizi, dan anemia parah.

Insiden kekerasan ini mencapai puncaknya pada akhir Juni lalu. Saat itu, Intan lupa menutup kandang anjing milik majikannya, yang menyebabkan kedua anjing berkelahi dan terluka. Kejadian tersebut memicu kemarahan R yang langsung melakukan penganiayaan terhadap Intan secara brutal. Beruntung, peristiwa ini diketahui oleh tetangga dan anggota Perkumpulan Keluarga (PK) Sumba, yang kemudian membantu menyelamatkan korban.

Baca Juga :  Masih Ingat Janda yang Hamil Karena Kemasukan Angin, Ternyata Dihamili Mantan Suami

Kini, kedua tersangka telah ditetapkan dan ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ancaman hukuman untuk tindak pidana ini mencapai 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp30 juta.

Kasus ini kembali menjadi sorotan tentang masih lemahnya perlindungan hukum terhadap pekerja rumah tangga di Indonesia, dan pentingnya pengesahan RUU Perlindungan PRT sebagai payung hukum yang komprehensif.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

‘Aku Viralkan Biar Pak Prabowo Tahu’: Pengakuan Wanita Soal ‘Uang Grenti’ Rp800 Ribu di Pelabuhan Batam Center
DPRD Batam Minta BKPSDM Bentuk Tim Khusus Selidiki Dugaan Kasus Viral Gustian Riau
Diduga Mesum Sesama Jenis di Toilet Masjid, Guru SMA dan Remaja Diamankan Polisi
Viral Kisah ‘Rahim Copot’ Usai Melahirkan di Dukun Beranak, Dokter Ungkap Prosedur Vital yang Diabaikan
Jeritan Pekerja di PT BAI Viral di TikTok: Ketimpangan Gaji dan K3 yang Tak Pernah Selesai
Mengaku BNN, Oknum Aparat Gerebek Rumah di Batam, Istri Hamil Ditodong & Korban Diperas Rp300 Juta!
Heboh! iPhone 17 Pro Cosmic Orange Tiba-tiba Berubah Jadi Pink
Zuckerberg Beli Kapal $300 Juta, Publik Geram Soal Kemewahan & Dampak Lingkungan

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:30 WIB

‘Aku Viralkan Biar Pak Prabowo Tahu’: Pengakuan Wanita Soal ‘Uang Grenti’ Rp800 Ribu di Pelabuhan Batam Center

Selasa, 30 Desember 2025 - 19:47 WIB

DPRD Batam Minta BKPSDM Bentuk Tim Khusus Selidiki Dugaan Kasus Viral Gustian Riau

Selasa, 16 Desember 2025 - 07:21 WIB

Diduga Mesum Sesama Jenis di Toilet Masjid, Guru SMA dan Remaja Diamankan Polisi

Selasa, 18 November 2025 - 07:22 WIB

Viral Kisah ‘Rahim Copot’ Usai Melahirkan di Dukun Beranak, Dokter Ungkap Prosedur Vital yang Diabaikan

Rabu, 12 November 2025 - 17:42 WIB

Jeritan Pekerja di PT BAI Viral di TikTok: Ketimpangan Gaji dan K3 yang Tak Pernah Selesai

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB