INIKEPRI.COM – Sebuah video tak senonoh yang menampilkan seorang pria berseragam polisi bersama seorang perempuan yang diduga selebgram lokal, mendadak viral di media sosial dan menghebohkan publik Maluku. Pemeran pria dalam video tersebut diketahui merupakan anggota aktif Satuan Sabhara Polda Maluku berinisial CYT.
Merespons cepat kegaduhan publik, Polda Maluku langsung mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi penahanan terhadap oknum polisi tersebut.
Kepala Urusan Penerangan Umum (Ps Kaur Penum) Subbid Penmas Bidang Humas Polda Maluku, AKP Imelda Haurissa, membenarkan bahwa anggota berinisial CYT saat ini telah ditahan di sel khusus, sebagai bagian dari proses pemeriksaan pelanggaran kode etik profesi Polri.
“Penahanan terhadap yang bersangkutan dilakukan usai gelar perkara oleh tim Paminal Bidang Propam Polda Maluku,” ungkap Imelda dalam keterangan resminya, Rabu (2/7/2025).
Menurut keterangan pihak kepolisian, CYT telah resmi ditahan sejak 30 Juni 2025 dan akan menjalani masa penahanan hingga 19 Juli mendatang. Selama periode tersebut, yang bersangkutan akan menjalani proses pemeriksaan internal secara intensif.
“Penahanan ini bagian dari proses pemeriksaan dugaan pelanggaran etik. Tim Paminal masih mendalami seluruh aspek keterlibatan yang bersangkutan,” tambah Imelda.
Belum diketahui secara pasti siapa sosok perempuan dalam video tersebut. Namun berdasarkan penelusuran warganet, perempuan tersebut diduga seorang selebgram asal Ambon yang aktif di media sosial dan memiliki jumlah pengikut cukup besar.
Polda Maluku menegaskan akan menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan transparan, sesuai ketentuan yang berlaku dalam lingkungan kepolisian.
Penulis : RP
Editor : IZ