Oleh: Dewi Socowati – Pemerhati Lingkungan
INIKEPRI.COM – Sejak 2018, Indonesia telah menjadi pionir global dalam penerbitan green sukuk.
obligasi syariah yang digunakan untuk membiayai proyek ramah lingkungan.
Sampai hari ini, pemerintah telah menghimpun lebih dari US$6 miliar dari investor internasional dan domestik.
Dana ini diklaim digunakan untuk membiayai berbagai proyek hijau, mulai dari energi bersih, pengelolaan sampah, hingga konservasi hutan.
Namun ironisnya, lingkungan di Indonesia justru makin rusak. Deforestasi di Kalimantan dan Papua terus terjadi, udara di kota-kota besar seperti Jakarta dan Palembang semakin buruk, dan bencana ekologis seperti banjir dan longsor makin sering melanda.
Ini menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah green sukuk benar-benar berdampak nyata, atau hanya pencitraan hijau (greenwashing)?
Antara Simbol dan Solusi
Green sukuk memang sukses secara finansial. Indonesia dianggap pemimpin di pasar keuangan syariah berkelanjutan, bahkan mendapat pengakuan dari lembaga internasional seperti UNDP dan World Bank.
Tapi jika kita melihat dari sisi lingkungan hidup, dampaknya masih jauh dari cukup.
Pertama, cakupan proyek hijau yang dibiayai green sukuk masih sangat kecil dibanding luas dan kompleksnya kerusakan lingkungan yang terjadi. Misalnya, proyek PLTS di sekolah atau konservasi hutan terbatas tidak akan mampu mengimbangi pembukaan lahan besar-besaran untuk tambang, perkebunan, atau food estate.
Kedua, kebijakan pemerintah sendiri masih kontradiktif. Di satu sisi, green sukuk didorong; di sisi lain, izin eksploitasi hutan dan pertambangan terus dikeluarkan. Proyek-proyek besar yang merusak alam justru sering kali dianggap sebagai prioritas pembangunan.
Ketiga, penegakan hukum lingkungan masih lemah. Pembalakan liar, pembakaran hutan, dan pencemaran industri sering kali tidak ditindak tegas. Padahal, efeknya langsung terasa di masyarakat: krisis air, kerusakan ekosistem, dan gangguan kesehatan.
Apa yang Perlu Dibenahi?
Green sukuk adalah instrumen yang potensial, tapi tidak akan efektif jika tidak didukung oleh:
- Kebijakan lingkungan yang kuat dan konsisten
- Transparansi penggunaan dana hijau
- Partisipasi masyarakat lokal dalam proyek
- Penghentian proyek negara yang justru merusak lingkungan
Tanpa itu semua, green sukuk hanya menjadi hiasan finansial, bukan solusi ekologis.

Penutup
Indonesia memiliki peluang untuk menjadi pemimpin dalam ekonomi hijau berbasis syariah.
Namun keberhasilan itu hanya akan bermakna jika kita mampu menyeimbangkan antara pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan.
Jangan sampai kita sibuk menanam pohon di halaman depan, sementara hutan di belakang terus dibabat habis.
Editor : IZ

















