INIKEPRI.COM — Bupati Natuna, Cen Sui Lan, menerima audiensi dari perwakilan tenaga honorer kategori R2 dan R3, pada Senin (7/7/2025).
Pertemuan ini menjadi wadah penyampaian aspirasi sekaligus keluhan terkait ketidakjelasan status kepegawaian mereka yang hingga kini belum terselesaikan.
Audiensi berlangsung di ruang kerja Bupati Natuna dan menjadi tindak lanjut dari keresahan para tenaga honorer terkait pengangkatan pegawai, terutama menjelang penerapan kebijakan penghapusan tenaga non-ASN berdasarkan regulasi terbaru dari pemerintah pusat.
Dalam penyampaiannya, para tenaga honorer mengungkapkan sejumlah persoalan yang mereka hadapi di lapangan, salah satunya perbedaan status kerja penuh waktu dan paruh waktu yang tidak diimbangi dengan kejelasan hak dan jaminan status pegawai. Padahal, baik R2 maupun R3 tetap mengemban tanggung jawab pelayanan publik yang esensial.

Menanggapi hal itu, Cen Sui Lan menegaskan bahwa Pemkab Natuna tidak tinggal diam dan akan terus memperjuangkan nasib tenaga honorer agar mendapatkan kepastian status kepegawaian yang layak.
“Intinya, bagaimana daerah bisa membantu. Ini memang masalah yang juga berkaitan dengan kebijakan pusat dan kondisi keuangan daerah. Tapi tetap kita perjuangkan,” tegas Cen Sui Lan.
Lebih lanjut, Cen Sui Lan menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan segera mengirimkan surat resmi kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian PAN-RB sebagai bentuk tindak lanjut resmi dari aspirasi ini.
Rapat koordinasi bersama BKPSDM juga akan dijadwalkan untuk membahas regulasi terbaru dan langkah teknis yang dapat ditempuh pemerintah daerah.
Ia menekankan, jika kondisi fiskal daerah memungkinkan, maka solusi dari sisi daerah juga akan dipertimbangkan dengan skala prioritas tertentu.
“Tentu saja ada skala prioritas. Tapi sepanjang keuangan daerah cukup, akan kita upayakan dengan pertimbangan yang bijak,” tambahnya.
Audiensi ditutup dengan harapan bahwa proses ini dapat memberikan kejelasan status dan masa depan bagi tenaga honorer, yang selama ini telah banyak berkontribusi terhadap jalannya pelayanan publik di Natuna.
Penulis : RP
Editor : IZ

















