Warga Batam Wajib Tahu! Sekarang Bisa Berobat Gratis Cukup Tunjuk KTP, Simak Syaratnya

- Admin

Selasa, 22 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota Batam menghadirkan terobosan baru di bidang pelayanan kesehatan.

Melalui program layanan rawat inap gratis, warga Batam kini dapat mengakses pengobatan di rumah sakit hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Batam, meskipun belum terdaftar atau memiliki masalah dalam keanggotaan BPJS.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, dr. Didi Kusmarjadi, mengungkapkan bahwa seluruh rumah sakit di Batam—baik milik pemerintah maupun swasta—wajib memberikan layanan kepada warga yang ber-KTP Batam, asalkan bersedia menjalani perawatan di kelas III.

“Yang kami maksud ber-KTP Batam itu adalah warga yang belum memiliki BPJS, atau peserta mandiri yang tidak mampu lagi melanjutkan iuran bulanannya,” ujar Didi, Senin (21/7/2025).

Baca Juga :  88 Prajurit Marinir Dikirim untuk Jaga 3 Pulau di Perbatasan Kepri

Program ini pun terbuka bagi peserta BPJS mandiri yang ingin mengalihkan layanan ke skema kota. Dengan catatan, pasien tetap bersedia dirawat di kelas III dan tidak boleh pindah kelas, berbeda dengan mekanisme BPJS reguler.

Syaratnya Mudah:

Untuk mengakses layanan ini, warga cukup menunjukkan:

  • KTP Batam aktif
  • Surat keterangan domisili dari RT/RW (untuk memastikan bahwa pemegang KTP benar masih tinggal di Batam)

Langkah ini diambil untuk menghindari penyalahgunaan oleh pemegang KTP yang sebenarnya telah berdomisili di luar kota.

“Kalau dia bawa KTP Batam dan surat domisili, rumah sakit tetap wajib melayani. Bahkan meski belum memiliki kartu kepesertaan pun tidak masalah,” jelas Didi.

Baca Juga :  Daftar Nama Kapolda Kepri dari Awal Terbentuk Hingga Saat Ini

Aktivasi Cepat, Layanan Siaga 24 Jam

Begitu pasien diterima, proses aktivasi layanan dilakukan maksimal dalam waktu 3×24 jam. Namun dalam praktiknya, aktivasi bisa dilakukan jauh lebih cepat.

“Biasanya tak sampai 24 jam. Begitu datanya kami buka, layanan langsung aktif,” ungkapnya.

Guna mendukung kelancaran program ini, petugas dari Dinas Kesehatan disiagakan selama 24 jam penuh untuk memastikan respons cepat dan tanpa hambatan.

Aturan Kelas dan Sanksi Tegas

Pemerintah menggarisbawahi bahwa pasien tidak diperkenankan pindah kelas selama dalam program ini. Hal ini menjadi pembeda utama dari layanan BPJS biasa, yang memperbolehkan naik kelas dengan tambahan biaya.

Baca Juga :  Bikin Haru, Video Terakhir Birgaldo Sinaga Saat Dijemput Ambulans

Didi menegaskan bahwa pihaknya akan menindak rumah sakit yang menolak pasien ber-KTP Batam tanpa alasan yang valid. Teguran administratif hingga pencabutan izin operasional menjadi opsi sanksi bagi RS yang tidak kooperatif.

“Kalau ditemukan pelanggaran, kami tidak segan untuk melakukan pemeriksaan. Jika terbukti, akan ada konsekuensi tegas,” tegasnya.

Rencana Pengembangan: IGD dan Kasus Non-Emergensi

Sebagai langkah lanjutan, Pemko Batam tengah menjajaki kemungkinan perluasan program hingga mencakup penanganan di IGD, termasuk untuk kasus yang tidak sepenuhnya emergensi. Tujuannya, memastikan bahwa masyarakat tetap bisa mengakses layanan awal tanpa terkendala status keanggotaan.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:08 WIB

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB