INIKEPRI.COM – Pemerintah Kabupaten Natuna bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda strategis: Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD Kabupaten Natuna Tahun 2025–2029, serta Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Natuna, Jumat (25/7/2025), dipimpin oleh Ketua DPRD Rusdi dan dihadiri langsung oleh Bupati Natuna Cen Sui Lan, Wakil Bupati Jarmin, Sekretaris Daerah H. Boy Wijanarko, anggota DPRD, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tamu undangan lainnya.
Dua Agenda Strategis: Fondasi Pembangunan dan Evaluasi Tata Kelola
Dalam agenda pertama, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhir atas dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Dokumen ini menjadi panduan utama arah kebijakan pembangunan Natuna dalam lima tahun ke depan. Sejumlah isu krusial mendapat sorotan dari para fraksi, seperti:
- Penguatan ketahanan ekonomi lokal,
- Peningkatan kualitas pelayanan publik,
- Pembangunan kawasan pesisir dan wilayah perbatasan, serta
- Dorongan terhadap partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan.
Sementara itu, dalam agenda kedua, fraksi-fraksi juga memberikan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Fokus utama evaluasi meliputi efektivitas realisasi anggaran, tingkat penyerapan belanja daerah, dan transparansi dalam pelaporan keuangan daerah.
Bupati Natuna: RPJMD dan APBD Adalah Pilar Pembangunan
Menanggapi pendapat akhir dari seluruh fraksi, Bupati Natuna Cen Sui Lan menyampaikan apresiasi mendalam atas keterlibatan aktif DPRD. Ia menegaskan bahwa dokumen RPJMD dan laporan pertanggungjawaban APBD merupakan instrumen penting untuk menjamin kesinambungan pembangunan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
“RPJMD dan pertanggungjawaban APBD adalah dua instrumen penting dalam pembangunan daerah. Saya mengapresiasi peran aktif DPRD dalam mengawal arah pembangunan agar tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat Natuna,” ujar Cen Sui Lan dalam sambutannya.

Ketua DPRD: Sinergi untuk Kepentingan Rakyat
Senada dengan itu, Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Rusdi, menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk memastikan bahwa program pembangunan benar-benar menyasar kebutuhan rakyat.
“Penyampaian pendapat akhir fraksi ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari pengawasan dan tanggung jawab moral DPRD dalam memastikan pembangunan berjalan sesuai harapan rakyat,” tegas Rusdi.
RPJMD Ditetapkan Menjadi Perda, Evaluasi APBD Diserahkan
Sebagai penutup rapat, DPRD Kabupaten Natuna secara resmi menetapkan Ranperda RPJMD 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah. Penetapan ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan pembangunan lima tahun ke depan. Selain itu, dokumen Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 juga telah diserahkan secara resmi sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Penulis : RP
Editor : IZ

















