INIKEPRI.COM — Pemerintah Kabupaten Natuna terus menunjukkan komitmennya terhadap perlindungan sosial kelompok rentan. Salah satu langkah nyata adalah dengan menyiapkan program Bantuan Sosial Tunai (BST) khusus bagi warga lanjut usia (lansia) berusia 65 tahun ke atas.
Kepala Dinas Sosial Natuna, Puryanti, menjelaskan bahwa bantuan ini diberikan untuk menjamin kesejahteraan lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap, serta belum tersentuh bantuan serupa dari pemerintah pusat maupun daerah.
“Setiap lansia yang memenuhi kriteria akan menerima bantuan sebesar Rp700 ribu. Dana ini sudah kami siapkan di APBD dan kini tengah difinalisasi dalam bentuk kebijakan resmi,” ungkap Puryanti, Sabtu (2/8/2025).
Data Nasional, Validasi Lokal
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, data calon penerima disaring dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) milik Kemensos RI, namun tak serta-merta digunakan mentah. Dinas Sosial melakukan proses verifikasi dan validasi (verval) langsung ke lapangan, agar benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.
Penerima bantuan difokuskan pada kategori desil satu hingga lima, yaitu mereka yang berada dalam kelompok ekonomi terbawah.
“Kami pastikan tidak ada tumpang tindih. Lansia yang sudah menerima bantuan dari program lain tidak akan masuk ke skema ini. Prinsip kami: adil, merata, dan tepat guna,” tegas Puryanti.
Cen Sui Lan: Jangan Biarkan Lansia Bertahan Sendiri
Bupati Natuna, Cen Sui Lan, dalam berbagai kesempatan sebelumnya telah menyuarakan pentingnya negara hadir secara nyata di tengah masyarakat, terutama bagi kelompok lansia.
Dalam rapat bersama perangkat daerah beberapa waktu lalu, ia menegaskan:
“Bantuan untuk lansia bukan hanya soal nominal, tapi bentuk kepedulian dan kehadiran negara dalam masa-masa rentan mereka. Jangan biarkan lansia kita bertahan hidup sendiri di ujung usia,” kata Cen Sui Lan.
Ia juga menyampaikan bahwa program perlindungan sosial harus menyentuh warga hingga ke lapisan terbawah.
“Seringkali para lansia ini tinggal sendirian, tak punya penghasilan tetap, dan tak lagi kuat bekerja. Maka di situlah tugas pemerintah masuk, sebagai pelindung dan penguat,” ujar Cen Sui Lan beberapa waktu lalu.
Target Penyaluran: Setelah Kebijakan Disahkan
Program BST lansia ini direncanakan mulai disalurkan setelah kebijakan daerah resmi disahkan dan seluruh data calon penerima tuntas diverifikasi.
Puryanti menambahkan, program ini tidak hanya menyalurkan dana, tetapi juga menjadi bagian dari pendekatan pelayanan sosial yang lebih humanis dan terintegrasi di Natuna.
“Kami ingin para lansia tahu bahwa mereka tidak dilupakan. Bahwa negara hadir, dan kami peduli,” tutupnya.
Penulis : RBP
Editor : IZ