Reklamasi Ilegal Dekat Ocarina Diduga Libatkan Anggota DPRD, Ombudsman Minta Penegakan Hukum Tegas

- Publisher

Selasa, 12 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr Lagat Siadari. Foto: Ombudsman RI

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr Lagat Siadari. Foto: Ombudsman RI

INIKEPRI.COM – Aktivitas reklamasi yang diduga ilegal di kawasan pesisir dekat Ocarina, Batam, memicu sorotan tajam dari publik. Sedikitnya lima hektare laut dilaporkan telah ditimbun tanpa izin resmi, dengan pelaku yang disebut-sebut merupakan seorang anggota DPRD Batam.

Kepala Ombudsman Kepulauan Riau, Lagat Parroha Patar Siadari, membenarkan adanya laporan terkait dugaan reklamasi ilegal tersebut.

“Saya dengar kabar itu (reklamasi di Ocarina) juga tak berizin,” ujarnya, Minggu (10/08).

Menurut Lagat, ada dua kemungkinan yang bisa terjadi dalam kasus ini. Pertama, pelaku reklamasi memang sedang dalam proses mengurus izin. Kedua, tidak ada upaya sama sekali untuk mengurus izin, sehingga harus ditindak tegas sesuai hukum.

Ia pun mendesak BP Batam sebagai otoritas yang berwenang atas wilayah reklamasi untuk bersikap konsisten dan berani menegakkan aturan, tanpa pandang bulu.

BACA JUGA:  Amsakar Sampaikan Pendapat Akhir APBD 2026, Pemko Batam Siap Percepat Program dan Penuhi Mandatory Spending

“Ini adalah ujian bagi Kepala BP Batam dan Wakil Kepala BP Batam, apakah konsisten atau tidak mereka antara ucapan dan tindakan. Buktikan kepada masyarakat,” tegasnya.

Lagat menyebut, langkah penindakan pertama dapat dilakukan langsung oleh BP Batam atau melalui aparat kepolisian dan kejaksaan. Setelah itu, koordinasi perlu dilakukan dengan Ketua DPRD Batam agar mendorong anggotanya patuh pada proses hukum.

Meski demikian, ia mengingatkan publik agar tidak terburu-buru berprasangka buruk sebelum ada pernyataan resmi dari BP Batam.

“Saya minta BP Batam silakan lakukan pemeriksaan. Kalau memang sudah melakukan pelanggaran hukum, buktikan ke masyarakat dan tindak. Kemudian langsung berkoordinasi dengan aparat penegak hukum,” tambahnya.

BACA JUGA:  Berhadapan Langsung Dengan Singapura, Belakangpadang Disiapkan Jadi Tujuan Wisata

Dugaan Keterlibatan Legislator

Sebelumnya, aktivitas reklamasi laut di kawasan Ocarina ini ramai diperbincangkan. Dari hasil penelusuran lapangan, proyek tersebut telah berjalan cukup lama, namun terkesan ditutupi.

Informasi yang beredar memunculkan dua versi. Ada sumber yang mengatakan sang anggota dewan hanya menjadi “backing” proyek, sementara versi lainnya menyebut ia adalah pemilik langsung reklamasi tersebut.

“Sudah jalan cukup lama. Tapi sepertinya memang sengaja ditutupi. Itu katanya orang dewan yang punya,” ujar seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.

Respons BP Batam

Kepala Biro Humas dan Protokol BP Batam, Mohamad Tofan, saat dikonfirmasi, mengaku pihaknya belum sempat memantau langsung aktivitas reklamasi tersebut.

“Kita akan cek dulu ke lapangan apakah ada izinnya atau tidak. Kami tetap serius menindak apabila benar tidak berizin,” ujarnya, Rabu (6/8).

BACA JUGA:  Ansar Optimis Kepri Mampu Bersaing di Kancah Nasional dan Global

Tofan memastikan tim BP Batam akan segera turun untuk memverifikasi perizinan.

Ketua DPRD Batam: Baru Dengar

Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin, mengaku baru mengetahui kabar dugaan keterlibatan anggota dewan dalam proyek tersebut.

“Saya enggak tahu itu (reklamasi ilegal di Ocarina) termasuk dugaan keterlibatan anggota dewan. Yang saya tahu itu disegel BP kemarin. Tapi nanti saya cek,” katanya.

Kawasan pesisir Ocarina sendiri dikenal rawan terhadap praktik reklamasi ilegal. Meski aturan perundang-undangan telah menetapkan prosedur ketat dan izin resmi sebagai syarat mutlak, celah di lapangan kerap dimanfaatkan pihak-pihak tertentu, termasuk mereka yang memiliki jabatan atau akses kekuasaan.

Penulis : IZ

Sumber Berita: OMBUDSMAN RI

Berita Terkait

Amsakar-Li Claudia Ajak Warga Meriahkan Pawai Pembangunan HUT RI ke-81 di Batam
Anwar Anas Nilai SPPG Polda Kepri Layak Jadi Role Model Nasional Program MBG
Sinergi BP Batam, Panbil Group, dan PLN Batam Dukung KEK Tanjung Sauh Sebagai Hub Energi Baru
Semarak Hari Kebaya Nasional 2026, PIKORI BP Batam Ajak Perempuan Lestarikan Budaya Bangsa
Tiga Siswa SMAN 2 Batam Lolos Paskibra 2026, Siap Kibarkan Merah Putih di Tingkat Provinsi dan Kota
DBG Pilih Batam sebagai Basis Asia Tenggara, BP Batam Tegaskan Layanan Investor 24/7
Serap Aspirasi Warga Hinterland, Amsakar Siapkan Solusi Air Bersih dan Pelabuhan Pulau Seraya
Perkuat Pelayanan Publik, BP Batam Siap Jalin Kolaborasi dengan Kantor Bahasa Kepri

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:57 WIB

Amsakar-Li Claudia Ajak Warga Meriahkan Pawai Pembangunan HUT RI ke-81 di Batam

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:13 WIB

Anwar Anas Nilai SPPG Polda Kepri Layak Jadi Role Model Nasional Program MBG

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:52 WIB

Sinergi BP Batam, Panbil Group, dan PLN Batam Dukung KEK Tanjung Sauh Sebagai Hub Energi Baru

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:00 WIB

Semarak Hari Kebaya Nasional 2026, PIKORI BP Batam Ajak Perempuan Lestarikan Budaya Bangsa

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:18 WIB

Tiga Siswa SMAN 2 Batam Lolos Paskibra 2026, Siap Kibarkan Merah Putih di Tingkat Provinsi dan Kota

Berita Terbaru