Reklamasi Ilegal Dekat Ocarina Diduga Libatkan Anggota DPRD, Ombudsman Minta Penegakan Hukum Tegas

- Publisher

Selasa, 12 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr Lagat Siadari. Foto: Ombudsman RI

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr Lagat Siadari. Foto: Ombudsman RI

INIKEPRI.COM – Aktivitas reklamasi yang diduga ilegal di kawasan pesisir dekat Ocarina, Batam, memicu sorotan tajam dari publik. Sedikitnya lima hektare laut dilaporkan telah ditimbun tanpa izin resmi, dengan pelaku yang disebut-sebut merupakan seorang anggota DPRD Batam.

Kepala Ombudsman Kepulauan Riau, Lagat Parroha Patar Siadari, membenarkan adanya laporan terkait dugaan reklamasi ilegal tersebut.

“Saya dengar kabar itu (reklamasi di Ocarina) juga tak berizin,” ujarnya, Minggu (10/08).

Menurut Lagat, ada dua kemungkinan yang bisa terjadi dalam kasus ini. Pertama, pelaku reklamasi memang sedang dalam proses mengurus izin. Kedua, tidak ada upaya sama sekali untuk mengurus izin, sehingga harus ditindak tegas sesuai hukum.

Ia pun mendesak BP Batam sebagai otoritas yang berwenang atas wilayah reklamasi untuk bersikap konsisten dan berani menegakkan aturan, tanpa pandang bulu.

BACA JUGA:  KKSS Batam Akan Laporkan Penembak Haji Permata

“Ini adalah ujian bagi Kepala BP Batam dan Wakil Kepala BP Batam, apakah konsisten atau tidak mereka antara ucapan dan tindakan. Buktikan kepada masyarakat,” tegasnya.

Lagat menyebut, langkah penindakan pertama dapat dilakukan langsung oleh BP Batam atau melalui aparat kepolisian dan kejaksaan. Setelah itu, koordinasi perlu dilakukan dengan Ketua DPRD Batam agar mendorong anggotanya patuh pada proses hukum.

Meski demikian, ia mengingatkan publik agar tidak terburu-buru berprasangka buruk sebelum ada pernyataan resmi dari BP Batam.

“Saya minta BP Batam silakan lakukan pemeriksaan. Kalau memang sudah melakukan pelanggaran hukum, buktikan ke masyarakat dan tindak. Kemudian langsung berkoordinasi dengan aparat penegak hukum,” tambahnya.

BACA JUGA:  Iduladha 1447 H: PLN Batam Salurkan 18 Sapi dan 50 Kambing, Perkuat Kepedulian Sosial di Batam

Dugaan Keterlibatan Legislator

Sebelumnya, aktivitas reklamasi laut di kawasan Ocarina ini ramai diperbincangkan. Dari hasil penelusuran lapangan, proyek tersebut telah berjalan cukup lama, namun terkesan ditutupi.

Informasi yang beredar memunculkan dua versi. Ada sumber yang mengatakan sang anggota dewan hanya menjadi “backing” proyek, sementara versi lainnya menyebut ia adalah pemilik langsung reklamasi tersebut.

“Sudah jalan cukup lama. Tapi sepertinya memang sengaja ditutupi. Itu katanya orang dewan yang punya,” ujar seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.

Respons BP Batam

Kepala Biro Humas dan Protokol BP Batam, Mohamad Tofan, saat dikonfirmasi, mengaku pihaknya belum sempat memantau langsung aktivitas reklamasi tersebut.

“Kita akan cek dulu ke lapangan apakah ada izinnya atau tidak. Kami tetap serius menindak apabila benar tidak berizin,” ujarnya, Rabu (6/8).

BACA JUGA:  Kepala dan Wakil Kepala BP Batam Berikan Penghargaan dalam Ajang Apresiasi Kolaborasi Investasi Batam 2026

Tofan memastikan tim BP Batam akan segera turun untuk memverifikasi perizinan.

Ketua DPRD Batam: Baru Dengar

Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin, mengaku baru mengetahui kabar dugaan keterlibatan anggota dewan dalam proyek tersebut.

“Saya enggak tahu itu (reklamasi ilegal di Ocarina) termasuk dugaan keterlibatan anggota dewan. Yang saya tahu itu disegel BP kemarin. Tapi nanti saya cek,” katanya.

Kawasan pesisir Ocarina sendiri dikenal rawan terhadap praktik reklamasi ilegal. Meski aturan perundang-undangan telah menetapkan prosedur ketat dan izin resmi sebagai syarat mutlak, celah di lapangan kerap dimanfaatkan pihak-pihak tertentu, termasuk mereka yang memiliki jabatan atau akses kekuasaan.

Penulis : IZ

Sumber Berita: OMBUDSMAN RI

Berita Terkait

Batam Jadi Daerah Pertama, Amsakar Gandeng APINDO Prioritaskan 15–20 Persen Rekrutmen untuk Warga Lokal
Batam Innovation Award 2026, Amsakar Dorong Inovasi Jadi Solusi Nyata bagi Warga
26 Tahun PIKORI BP Batam: Merawat Kebersamaan dan Terus Menebar Manfaat
Dari Kelurahan Pulau Terong, Pelajar SMAN 13 Batam Galang Rp4,18 Juta untuk Korban Kebakaran Hutan
Peduli Layanan Publik dan Keterbukaan Informasi, Batam Diganjar Penghargaan Nasional
PAD Batam Tembus Rp2,58 Triliun, Pemko Genjot Penerimaan Tanpa Naikkan Tarif Pajak
Jangan Salah Jalan! Jalan Tengku Sulung Ditutup Mulai 10 September, Ini Jalur Alternatifnya
Rp3,77 Miliar Digelontorkan, 210 Nelayan Kecil Batam Bakal Dapat Mesin hingga Alat Tangkap

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 15:00 WIB

Batam Jadi Daerah Pertama, Amsakar Gandeng APINDO Prioritaskan 15–20 Persen Rekrutmen untuk Warga Lokal

Jumat, 11 September 2026 - 07:07 WIB

Batam Innovation Award 2026, Amsakar Dorong Inovasi Jadi Solusi Nyata bagi Warga

Jumat, 11 September 2026 - 06:40 WIB

26 Tahun PIKORI BP Batam: Merawat Kebersamaan dan Terus Menebar Manfaat

Kamis, 10 September 2026 - 08:34 WIB

Peduli Layanan Publik dan Keterbukaan Informasi, Batam Diganjar Penghargaan Nasional

Rabu, 9 September 2026 - 07:18 WIB

PAD Batam Tembus Rp2,58 Triliun, Pemko Genjot Penerimaan Tanpa Naikkan Tarif Pajak

Berita Terbaru