INIKEPRI.COM – Suasana hangat terasa di ruang kerja Wali Kota Batam, Rabu (13/8/2025) siang. Amsakar Achmad, dengan senyum ramah khasnya, menyambut kedatangan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Batam, Yugo Indra Wicaksi, beserta jajaran.
Pertemuan itu bukan sekadar agenda formal, melainkan ajang silaturahmi yang mempererat hubungan antara Lapas Batam dan Pemerintah Kota Batam.
Hadir pula Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kota Batam, sehingga diskusi berlangsung penuh keakraban dan rasa kebersamaan.
Di balik percakapan santai, ada agenda penting yang dibahas: persiapan pemberian remisi umum bagi warga binaan pada peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia, 17 Agustus mendatang.
Amsakar mengungkapkan tekadnya untuk hadir langsung ke Lapas Batam di hari bersejarah itu. Tak sekadar sebagai tamu kehormatan, ia ingin menyerahkan remisi secara simbolis kepada para warga binaan, sebuah momen yang diharapkannya memberi motivasi dan harapan baru.
“Saya menyambut baik program ini. Pemberian remisi bukan hanya soal pengurangan masa hukuman, tetapi juga penghargaan atas upaya perbaikan diri yang telah dijalani warga binaan,” ujar Amsakar dengan nada mantap.
Bagi Amsakar, remisi adalah cerminan dari kepercayaan dan penghargaan terhadap proses pembinaan yang dijalankan dengan pendekatan humanis.
Di sisi lain, Yugo Indra Wicaksi merasa terhormat atas perhatian dan dukungan pemerintah daerah. Sambutan hangat dari Wali Kota, baginya, adalah bentuk sinergi nyata yang sangat dibutuhkan dalam membangun iklim pembinaan yang sehat di dalam lapas.
“Kehadiran Pak Wali dalam pemberian remisi tentu menjadi penyemangat bagi kami dan warga binaan untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan di dalam lapas,” ungkap Yugo.
Pertemuan ini menandai langkah kolaboratif antara Lapas Batam dan Pemko Batam, di mana kepedulian, pembinaan, dan semangat kemerdekaan berjalan beriringan.
Penulis : DI
Editor : IZ

















