Bebas Denda PBB P2 Selama Sebulan, Amsakar–Li Claudia: Jangan Lewatkan Kesempatan Ini

- Publisher

Kamis, 14 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Flyer bebas denda PBB-P2 Pemko Batam. Foto: Media Center Batam

Flyer bebas denda PBB-P2 Pemko Batam. Foto: Media Center Batam

INIKEPRI.COM – Kabar gembira bagi warga Batam. Dalam rangka menyambut HUT ke-80 Republik Indonesia, Pemerintah Kota Batam memberikan penghapusan 100 persen denda keterlambatan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk periode pajak tahun 1994 hingga 2024.

Program bebas denda ini berlaku mulai 17 Agustus hingga 17 September 2025, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk melunasi kewajiban pajak tanpa terbebani sanksi.

Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra.

BACA JUGA:  Tanpa Izin, Dibongkar! Wali Kota Amsakar Pimpin Langsung Penertiban Reklame

“Jangan lewatkan kesempatan ini. Saya mengajak seluruh masyarakat Batam yang saya cintai dan banggakan untuk memanfaatkan insentif ini sebaik mungkin,” ujar Amsakar.

Ia menegaskan, setiap rupiah pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk peningkatan layanan publik, pembangunan infrastruktur, dan penyediaan fasilitas umum yang lebih baik.

BACA JUGA:  Aida Ismeth: Pak Ismeth Tidak Mendukung SInergi, Jangan Dipolitisir!

“Kesadaran membayar pajak merupakan wujud nyata kontribusi warga dalam membangun kota. Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat akan membuat Batam semakin maju, hebat, dan dahsyat,” tambahnya.

Untuk mempermudah pembayaran, Pemko Batam melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah menyediakan berbagai kanal resmi. Masyarakat dapat membayar langsung di loket Bapenda, atau secara daring melalui QRIS, perbankan mitra (Bank Riau Kepri, BRI, BTN, BJB), gerai ritel Indomaret dan Alfamart, serta platform e-commerce seperti Traveloka, Tokopedia, Bukalapak, LinkAja, dan GoPay.

BACA JUGA:  Hadir di Pelantikan DPC Sei Beduk, Amsakar Ceritakan Kesannya Tentang PKDP

Bagi warga yang ingin mencetak e-SPPT, dapat mengakses esppt.batam.go.id, sementara pengecekan tagihan PBB bisa dilakukan melalui epbb.batam.go.id.

Menutup imbauannya, Amsakar kembali mengajak seluruh warga untuk memanfaatkan program ini demi kemajuan Batam.

“Mari kita bangun kolaborasi demi negeri yang kita cintai ini. Maju terus Batam, hebat dan dahsyat,” pungkasnya.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Amsakar Achmad Kembali Pimpin MD KAHMI Batam, Terpilih Aklamasi Periode 2026-2031
Aweng Kurniawan Pimpin Gerakan Indonesia ASRI di Tanjung Riau, Gerindra Batam Sasar Lingkungan Warga
HUT ke-5 GARPU NasDem Kepri, Tegaskan Komitmen Bergerak Bersama Rakyat
PIKORI BP Batam Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bencana NTT melalui BAZNAS
Sidak Malam-Malam, Ombudsman Soroti Dugaan Pungli dan 321 WBP di Lapas Perempuan Batam
Kinerja Pelabuhan Batam Tumbuh Solid hingga Agustus 2026: Arus Logistik Menguat, General Cargo Batu Ampar Tembus Target 102%
Sambut HUT ke-24 Kepri, Pemko Batam Imbau Warga Kenakan Baju Kurung Melayu
Dari Jalan hingga Air Bersih, Amsakar Beberkan Arah Pembangunan Batam

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 08:44 WIB

Amsakar Achmad Kembali Pimpin MD KAHMI Batam, Terpilih Aklamasi Periode 2026-2031

Minggu, 20 September 2026 - 10:33 WIB

Aweng Kurniawan Pimpin Gerakan Indonesia ASRI di Tanjung Riau, Gerindra Batam Sasar Lingkungan Warga

Sabtu, 19 September 2026 - 19:50 WIB

HUT ke-5 GARPU NasDem Kepri, Tegaskan Komitmen Bergerak Bersama Rakyat

Sabtu, 19 September 2026 - 11:21 WIB

PIKORI BP Batam Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bencana NTT melalui BAZNAS

Sabtu, 19 September 2026 - 10:33 WIB

Sidak Malam-Malam, Ombudsman Soroti Dugaan Pungli dan 321 WBP di Lapas Perempuan Batam

Berita Terbaru