Bebas Denda PBB P2 Selama Sebulan, Amsakar–Li Claudia: Jangan Lewatkan Kesempatan Ini

- Publisher

Kamis, 14 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Flyer bebas denda PBB-P2 Pemko Batam. Foto: Media Center Batam

Flyer bebas denda PBB-P2 Pemko Batam. Foto: Media Center Batam

INIKEPRI.COM – Kabar gembira bagi warga Batam. Dalam rangka menyambut HUT ke-80 Republik Indonesia, Pemerintah Kota Batam memberikan penghapusan 100 persen denda keterlambatan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk periode pajak tahun 1994 hingga 2024.

Program bebas denda ini berlaku mulai 17 Agustus hingga 17 September 2025, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk melunasi kewajiban pajak tanpa terbebani sanksi.

Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra.

BACA JUGA:  Siaran TV Analog di Batam Akan Disuntik Mati, Siap-siap Ya!

“Jangan lewatkan kesempatan ini. Saya mengajak seluruh masyarakat Batam yang saya cintai dan banggakan untuk memanfaatkan insentif ini sebaik mungkin,” ujar Amsakar.

Ia menegaskan, setiap rupiah pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk peningkatan layanan publik, pembangunan infrastruktur, dan penyediaan fasilitas umum yang lebih baik.

BACA JUGA:  HUT ke-7 Point Cafe, Amsakar: Semoga Semakin Diminati Masyarakat dari Berbagai Golongan

“Kesadaran membayar pajak merupakan wujud nyata kontribusi warga dalam membangun kota. Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat akan membuat Batam semakin maju, hebat, dan dahsyat,” tambahnya.

Untuk mempermudah pembayaran, Pemko Batam melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah menyediakan berbagai kanal resmi. Masyarakat dapat membayar langsung di loket Bapenda, atau secara daring melalui QRIS, perbankan mitra (Bank Riau Kepri, BRI, BTN, BJB), gerai ritel Indomaret dan Alfamart, serta platform e-commerce seperti Traveloka, Tokopedia, Bukalapak, LinkAja, dan GoPay.

BACA JUGA:  HARRIS Resort Barelang Batam Hadirkan Paket Akhir Pekan Bersama Keluarga

Bagi warga yang ingin mencetak e-SPPT, dapat mengakses esppt.batam.go.id, sementara pengecekan tagihan PBB bisa dilakukan melalui epbb.batam.go.id.

Menutup imbauannya, Amsakar kembali mengajak seluruh warga untuk memanfaatkan program ini demi kemajuan Batam.

“Mari kita bangun kolaborasi demi negeri yang kita cintai ini. Maju terus Batam, hebat dan dahsyat,” pungkasnya.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Li Claudia Tegaskan Tidak Ada Toleransi untuk Pelaku Perusakan Lingkungan
Tak Perlu Khawatir Ngecas Mobil Listrik! PLN Batam Sebar SPKLU di 11 Titik Strategis
Harlah ke-66, PKC PMII Kepri: Momentum Refleksi dan Penguatan Solidaritas
Pimpin Upacara Otda ke-30, Amsakar Achmad Tegaskan Komitmen Benahi Air, Sampah, dan Banjir
Perkuat Jaminan Sosial! 10 Ahli Waris Terima Santunan Rp42 Juta, Amsakar: Ini Wujud Perlindungan Nyata
Halalbihalal KKST Kepri, Ruang Rindu dan Persatuan di Tanah Rantau
Kepri Bakal Punya Kodam Sendiri, TNI AD Perkuat Wilayah Perbatasan
Ranperda LAM Batam Belum Diputuskan, DPRD Tunda Paripurna hingga Mei 2026

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 10:10 WIB

Li Claudia Tegaskan Tidak Ada Toleransi untuk Pelaku Perusakan Lingkungan

Senin, 27 April 2026 - 17:49 WIB

Harlah ke-66, PKC PMII Kepri: Momentum Refleksi dan Penguatan Solidaritas

Senin, 27 April 2026 - 12:40 WIB

Pimpin Upacara Otda ke-30, Amsakar Achmad Tegaskan Komitmen Benahi Air, Sampah, dan Banjir

Senin, 27 April 2026 - 08:30 WIB

Perkuat Jaminan Sosial! 10 Ahli Waris Terima Santunan Rp42 Juta, Amsakar: Ini Wujud Perlindungan Nyata

Minggu, 26 April 2026 - 13:46 WIB

Halalbihalal KKST Kepri, Ruang Rindu dan Persatuan di Tanah Rantau

Berita Terbaru