Amsakar: Pendidikan Batam Harus Cerdas, Berkarakter, dan Berakhlak

- Publisher

Jumat, 15 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin menandatangani Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Foto: INIKEPRI.COM

Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin menandatangani Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan apresiasi tinggi kepada DPRD Kota Batam atas penyelesaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Apresiasi tersebut disampaikan Amsakar dalam  Sidang dipimpin Ketua DPRD Muhammad Kamalludin dan dihadiri 40 dari 50 anggota dewan.

“Kami sangat mengapresiasi DPRD, khususnya Panitia Khusus, yang telah membahas Ranperda ini bersama Pemko Batam dan para pemangku kepentingan hingga tuntas,” ujar Amsakar.

BACA JUGA:  Diam-Diam Ngecek Sampah, Amsakar: Pagi Bersih, Malam Numpuk Lagi

Ia menjelaskan, Ranperda ini merupakan bukti komitmen Pemko dan DPRD dalam menghadirkan pendidikan berkualitas. Aturan ini merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar.

Perubahan perda ini menyesuaikan dengan regulasi pusat, seperti PP Nomor 4 Tahun 2022 yang mengubah PP Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, serta Permendikbudristek Nomor 16 Tahun 2022 tentang Standar Proses Pendidikan.

BACA JUGA:  Amsakar Tarawih Perdana di Masjid Agung Raja Hamidah

Seiring perubahan tersebut, beberapa ketentuan dalam Perda Nomor 3 Tahun 2019 dianggap tidak relevan dan perlu diperbarui, termasuk penyesuaian norma, nomenklatur, serta perubahan judul menjadi Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

“Tujuannya mengembangkan potensi peserta didik agar beriman, bertakwa, berakhlak mulia, sehat, cakap, kreatif, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab,” tambahnya.

Sesuai kaidah perundang-undangan, perubahan lebih dari 50 persen mengharuskan pencabutan perda lama. Karena itu, Perda Nomor 3 Tahun 2019 resmi dicabut dan diganti dengan perda baru.

BACA JUGA:  Dari Investasi hingga Layanan Sosial, Ini Capaian Setahun Amsakar–Li Claudia Memimpin Kota Batam

Setelah disepakati, Ranperda ini akan dikirim ke Gubernur Kepulauan Riau untuk mendapat nomor register.

“Semoga kebersamaan dan kerja keras ini membawa kemajuan bagi pendidikan Batam,” tutup Amsakar.

Usai sidang, dilakukan penandatanganan persetujuan bersama atas Ranperda yang telah disahkan, oleh Wali Kota Batam dan Ketua DPRD Kota Batam.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Kaveling Laut Batam Dikembalikan ke BP Batam, Amsakar Tegaskan Tata Ruang Terintegrasi
Soroti Konten TikTok @human.activity yang Dinilai Provokatif, Relawan ASLI Datangi Tim Siber Polda Kepri
Dinilai Lampaui Batas Kritik, Relawan ASLI Siapkan Laporan terhadap Akun TikTok @human.activity
Perkuat Kepedulian terhadap Sesama, BP Batam Gelar Donor Darah dalam Rangkaian Hari Bakti ke-55
Hari Santri Nasional 2026, Sekda Batam Dorong Santri Kuasai Teknologi
DPRD Batam Setujui Ranperda Pengelolaan Sampah, Fokus pada Sistem Terpadu
BP Batam Perkuat Kompetensi Pegawai melalui Pelatihan dan Sertifikasi K3
Kritik Boleh, Provokasi Jangan: Pesan Iman Sutiawan di Tengah Polemik Blackout

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:34 WIB

Kaveling Laut Batam Dikembalikan ke BP Batam, Amsakar Tegaskan Tata Ruang Terintegrasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Soroti Konten TikTok @human.activity yang Dinilai Provokatif, Relawan ASLI Datangi Tim Siber Polda Kepri

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:30 WIB

Dinilai Lampaui Batas Kritik, Relawan ASLI Siapkan Laporan terhadap Akun TikTok @human.activity

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Perkuat Kepedulian terhadap Sesama, BP Batam Gelar Donor Darah dalam Rangkaian Hari Bakti ke-55

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Hari Santri Nasional 2026, Sekda Batam Dorong Santri Kuasai Teknologi

Berita Terbaru