INIKEPRI.COM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, resmi melantik pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Batam periode 2025–2030 di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (19/8/2025).
Adapun jajaran pimpinan yang dilantik adalah Ketua Habib Soleh, Wakil Ketua I Masrum, Wakil Ketua II Muhith, Wakil Ketua III Achmad Fahmi, dan Wakil Ketua IV Syilvanni Syafruddin.
Dalam sambutannya, Amsakar menyampaikan ucapan selamat sekaligus memberikan pesan agar amanah besar ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
Ia menjelaskan bahwa proses seleksi pimpinan BAZNAS telah melalui tahapan panjang, mulai dari pendaftaran 35 orang hingga seleksi ketat, sehingga akhirnya terpilih lima nama terbaik.
“Proses ini tidak sederhana. Dari awal hingga pelantikan, semuanya melalui mekanisme yang ada. Saya berharap pimpinan BAZNAS memiliki kompetensi, kapabilitas, dan kapasitas untuk mengemban amanah besar ini,” ujar Amsakar.
Ia juga menegaskan pentingnya menjaga integritas dalam pengelolaan zakat. Menurutnya, kepercayaan masyarakat hanya bisa terbangun melalui tata kelola yang transparan dan akuntabel.
“Kalau ada praktik yang tidak sehat, saya tidak segan merombak. Jaga baik-baik amanah yang diberikan. Dari proses berintegritas harus lahir pengurus yang berintegritas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Amsakar menekankan peran strategis BAZNAS dalam mendukung upaya pengentasan kemiskinan di Kota Batam. Potensi zakat yang besar, katanya, harus dioptimalkan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
“Mari kita bangun sinergi. Kelola zakat dengan baik, agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. BAZNAS juga bisa mendukung program Pemerintah Kota Batam, salah satunya ‘Satu Pulau Mencetak Satu Sarjana’,” kata Amsakar.
Pelantikan tersebut berlangsung khidmat dan turut dihadiri Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra, Plt Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah, anggota DPRD Kepri dan Batam, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Dengan dilantiknya pimpinan baru, diharapkan BAZNAS Kota Batam semakin mampu menjalankan fungsinya dalam mengelola zakat secara profesional, sehingga mendukung pembangunan kesejahteraan masyarakat Batam yang inklusif.
Penulis : RP
Editor : IZ